Oleh : Agustianto
Dosen Pascasarjana Ekonomi Keuangan Syariah PSTTI UI, Program S2 IEF Trisakti, S2 MBKI Univ.Paramadina
Dalam Islam, zakat adalah ibadah sosio-economy yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis dan menentukan (Yusuf Qardhawi, Al-Ibadah, 1993)0 baik dari sisi doktrin Islam maupun dari sisi pembangunan ekonomi umat. Sebagai suatu ibadah, zakat termasuk salah satu rukun Islam yang lima, seperti diungkapkan hadist Nabi riwayat Mus’id As-Sa’dani Al-Arba’in An-Nawawiyah, 1994) sehingga keberadaannya dianggap “Maklum min Ad-dien bi adildlarurah” (diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keIslaman) (Ali Yafie, Fiqh Sosial, 1994). Read the rest of this entry »
Oleh: Agustianto
Pendahuluan
Dalam Islam, zakat menduduki posisi yang sangat penting. Zakat tidak saja menjadi rukun Islam, tetapi juga menjadi indikator dan penentu apakah seseorang itu menjadi saudara seagama atau tidak. Maksudnya, bila seorang muslim telah kena wajib zakat, tetapi tidak mau berzakat, maka ia bukan lagi saudara seagama. Hal ini secara tegas dikemukakan Alquran, “Jika mereka bertaubat, mengerjakan shalat dan mengeluarkan zakat, barulah mereka menjadi saudaramu seagama”. (QS.5:8). Read the rest of this entry »
Oleh : Agustianto
Dosen Pascasarjana Ekonomi Keuangan Syariah PSTTI UI,
Program S2 IEF Trisakti, S2 MBKI Univ.Paramadina
Zakat merupakan ibadah maliyah dan ijtima’iyah, yakni ibadah sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.
Dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan kegiatan ekonomi dengan segala macam jenisnya, maka perkembangan pola kegiatan ekonomi saat ini sangat berbeda dengan corak kehidupan ekonomi di zaman Rasulullah. Tetapi substansinya tetap sama, yakni adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Read the rest of this entry »
Oleh : Agustianto
Dalam Islam, zakat menduduki posisi yang sangat penting. Zakat tidak saja menjadi rukun Islam, tetapi juga menjadi indikator dan penentu apakah seseorang itu menjadi saudara seagama atau tidak. Maksudnya, bila seorang muslim telah kena wajib zakat, tetapi tidak mau berzakat, maka ia bukan lagi saudara seagama. Hal ini secara tegas dikemukakan Alquran, “Jika mereka bertaubat, mengerjakan shalat dan mengeluarkan zakat, barulah mereka menjadi saudaramu seagama”. (QS.5:8). Read the rest of this entry »
Posted on : 01-04-2011 | By :
Agustianto | In :
ZISWAF
Di antara rukun Islam yang lima, zakat merupakan ibadah yang paling berdimensi social-ekonomi. Karena sifatnya yang bercorak sosial ekonomi itu, maka ketentuan-ketentuan tentang zakat, khususnya tentang jenis harta yang dizakati, dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi umat manusia.
Di masa Nabi Muhammad SAW, mata pencaharian masyarakat sangat sederhana, antara lain, perdagangan, peternakan dan pertanian. Maka saat itu, harta yang wajib di zakati terbatas pada sumber pendapatan yang berkembang ketika itu. Read the rest of this entry »
Oleh: Agustianto
Pendidikan menjadi kunci kemajuan sebuah bangsa. Bangsa yang kualitas pendidikannya rendah, akan terpuruk dan tertinggal dari bangsa-bangsa lain. Sebaliknya, bangsa yang pendidikannya maju, akan unggul dari bangsa manapun. Indonesia merupakan negara yang kualitas tingkat pendidikannya sangat rendah. Rangking Indonesia dari tahun ke tahun terus menurun. Menurut HDI (Human Development Index), pada tahun 2000, Indonesia menempati rangking 109 dari 174 negara. Pada tahun 2002 , Indonesia menempati rangking 110, dan pada tahun 2003 Indoneia menempati rangking 112. (Sumber Republika, 3/3/04) Read the rest of this entry »
Agustianto
Islam adalah ajaran anti kedzaliman. Pengutipan pajak tidak dapat dilakukan sembarangan dan sekehendak hati penguasa. Pajak yang diakui dalam sejarah fiqh Islam dan sistem yang dibenarkan harus memenuhi beberapa syarat yaitu :
1. Benar – benar harta itu dibutuhkan dan tak ada sumber lain. Pajak itu boleh dipungut apabila negara memang benar – benar membutuhkan dana, sedangkan sumber lain tidak diperoleh. Demikianlah pendapat Syeikh Muhammad Yusuf Qardhawy. Read the rest of this entry »
Oleh : Agustianto
Pendahuluan
Di zaman modern ini, salah satu bentuk dan gerakan wakaf yang banyak mendapat perhatian para cendikiawan dan ulama adalah cash waqf (wakaf tunai). Dalam sejarah Islam, cash waqf berkembang dengan baik pada zaman Bani Mamluk dan Turki Usmani. Namun baru belakangan ini menjadi bahan diskusi yang intensif di kalangan para ulama dan pakar ekonomi Islam. Di Indonesia hasil diskusi dan kajian itu membuahkan hasil yang menggembirakan, yakni dimasukkannya dan diaturnya cash waqf (wakaf tunai) dalam perundangan-undangan Indonesia melalui UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Dengan demikian, wakaf tunai telah diakui dalam hukum positif di Indonesia. Read the rest of this entry »
Public Finance: Konseptualisasi, Implementasi , Aktualisasi dan Perkembanganya di Masa Kontemporer di Indonesia[1]
Mustafa Edwin Nasution, Ph.D[2]
Zakat merupakan salah satu tiang utama ajaran Islam yang memiliki keunikan tersendiri, selain merupakan rukun islam yang memiliki dimensi ibadah yang kuat, pengaruh zakat juga sangat besar dalam aktifitas sosial ekonomi kemasyarakatan. Zakat merupakan suatu mekanisme yang mengontrol keseimbangan atau stabilitas dalam dinamika masyarakat, baik secara ekonomi maupun secara sosial. Zakat menjaga stabilitas hubungan golongan kaya dan miskin, sebagai alat sosialisasi bagi setiap individu dalam Islam dan tentu saja fungsi utamanya berperan sebagai ibadah bagi manusia sesuai dengan tuntunan Allah SWT
Pendahuluan
Keberadaan zakat sebagai sebuah instrumen sosial ekonomi, memiliki aspek historis tersendiri pada masa kejayaan Islam. Zakat sebagai sebuah elemen dalam dimensi perekonomian telah memainkan peranan penting dalam membentuk aspek fiskal dalam struktur perekonomian sebuah negara (Timur Quran:1996), bahkan dalam sejarah pemerintahan Islam, bagi individu yang tidak membayar zakat, dianggap telah melakukan kejahatan pada sistim keuangan dalam sebuah pemerintahan. Read the rest of this entry »
Oleh : Agustianto
Dalam Islam, zakat menduduki posisi yang sangat penting. Zakat tidak saja menjadi rukun Islam, tetapi juga menjadi indikator dan penentu apakah seseorang itu menjadi saudara seagama atau tidak. Maksudnya, bila seorang muslim telah kena wajib zakat, tetapi tidak mau berzakat, Read the rest of this entry »
3