Training Notaris: Aspek Legal dan Kontrak-Kontrak Produk Perbankan Syariah (Jakarta – Surabaya – Yogyakarta – Bali)
Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi antara 40-45 persen pertahun. Pertumbuhan ini menimbulkan kebutuhan akan notaris yang memahami praktek perbankan syariah, khususnya mengenai kontrak-kontrak produk perbankan syariah. Para notaris harus memahami dengan baik design dan format kontrak-kontrakriah yang diterapkan di perbankan syariah.
Siapa yang sudah Ikut?
Peserta yang telah mengikuti Training ini antara lain berasal dari Bank Muamalat Indonesia pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega, Bank BTN Syariah, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Para Pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah Se-Indonesia, Direktur Utama BPRS Se-Indonesia, Dewan Pengawas SyariahBank Syariah, Pegadaian Syariah, Departemen Keuangan, Bapepam LK, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen dan mahasiswa Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, PT.Indosat,Tbk, AZP legal consultant, para notaris/PPATyang berasal dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan.
Tujuan
Training ini akan memberikan pemahaman kepada notaris tentang aspek legal perbankan syariah dan kontrak-kontrak pada produk pembiayaan syariah di bank syariah.
Peserta Training
Para Notaris dan Perwakilan dari instansi lembaga keuangan syariah maupun lembaga Hukum (praktisi hukum ekonomi syariah), Officer Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah, dan LKS, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Staf Legal Corporate, dll.
Materi Training
Hari I:
- Prinsip-Prinsip dan Teori Akad Syariah
- Perundang-Undangan dan Regulasi tentang Perbankan Syariah
- Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI tentang perbankan syariah.
- PBI (Peraturan Bank Indonesia) ttg Produk Pembiayaan
- Produk-ProdukFinancing (Pembiayaan) Bank Syariah
Hari II:
- Kontrak Pembiayaan Murabahah
- Kontrak Pembiayaan Mudharabah
- Kontrak Pembiayaan Musyarakah
- Kontrak Pembiayaan Salam dan istishad
- Kontrak Pembiayaan Ijarah dan IMBT
- Kontrak Pembiayaan Take Over
- Kontrak Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah
- Kontrak Pembiayaan Line Facility
- Kontrak Pembiayaan Rahn
- Penerapan Hybrid Contract pd Produk Perbankan Syariah
Profil Trainer
Drs.Agustianto,MA
Ketua I DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional MUI, dan Trainer pada International Islamic Banker Management Trainee Program for Certified Islamic Banking Products dan berpengalaman bertahun-tahun sebagai Advisor Bank Muamalat Indonesia.
Beliau adalah dosen pascasarjana bidang fiqh muamalah ekonomi keuangan kontemporer, di beberapa universitas terkemuka di Indonesia,dosen Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah PSTTI Universitas Indonesia (UI), dosen Pascasarjana Islamic Economics and Finance Universitas Trisakti, dosen Pascasarjana Manajemen Perbankan dan Keuangan Syariah di Universitas Paramadina, dan Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam IAIN, Dia juga mengajar di UIN Syarif Hidayatullah
Pendidikannya S1 dan S2 Bidang Syariah di IAIN-SU, dan S3 di Program Doktor Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selain aktif sebagai pembicara pada berbagai forum seminar dan workshop baik nasional maupun internasional, beliau juga adalah penulis produktif tentang ekonomi Islam di berbagai media massa nasional cetak dan elektronik
Beliau juga banyak diamanahkan sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia.
Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA
- Anggota DSN Majelis Ulama Indonesia
- DPS Bank Syariah Mandiri
- DPS Bank BTN Syariah
- DPS Asuransi Allianz
Biaya Training dan Peserta
Harga 2.500 000/peserta, grup minimal 3 orang 3p 2.2 juta, Jika 5 orang @Rp 2 juta/peserta,
*Peserta training merupakan Notaris.
Waktu dan tempat acara
Jakarta : 27 – 28 Januari
Medan :
Surabaya : 30 September – 1 Oktober 2016.
Bali : 25 – 26 November 2016
Informasi:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 082110206289 / 085716962518.
Sdr. Hafiz
Hp : 08081286237144
Kantor:
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Tlp:021-91859977,Fax:(021) 52901083
Email: admin@iqtishodconsulting.com, dimasjoko@gmail.com
Blog http://jokosyariah.blogspot.com/
0