• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Kuliah Intensif Ekonomi Islam (KIEI) Level Intermediate di FE UI

    0

    Posted on : 14-10-2013 | By : Agustianto | In : Artikel, Fikih Muamalah, Kabar Aktual

    KULIAH INTENSIF EKONOMI ISLAM (KIEI)

    Selama 1 bulan setiap Sabtu

    9 – 31 November 2013

    Kerjasama FSI FE UI dan Iqtishad Consulting

    Di Fakultas Ekonomi UI Depok

    Level Intermediate

    Sasaran : Bankir Syariah, Praktisi LKS, Dosen, Praktisi Hukum, Notaris, Mahasiswa S1,S2 dan S3

    Pembicara :

    1.Agustianto Mingka (Ketua I IAEI)

    2.Rifki Ismal, Ph.D (Bank  Indonesia)

    3.Dadang Romansyah,SE, Ak, MM,SAS

    Materi :

    1. Fikih Muamalah Kontemporer

    1. Metodologi Pengembangan Fiqih Muamalah
    2. Klasifikasi akad ekonomi dan keuangan
    3. Certainty Contracts dan Uncertainty Contracts
    4. Aplikasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah
    5. Aplikasi Pembiayaan take over
    6. Pembiayaan multi jasa
    7. Anjak Piutang (Factoring)
    8. Hedging (Tahawwuth)

    2. Akuntansi Syariah

    1. Pengenalan PSAK Syariah
    2. Penyajian Laporan Keuangan entitas syariah
    3. Perbedaan Laporan keuangan syariah dan konvensional
    4. Laporan laba rugi

    3. Manajemen Risiko Bank Syariah

    1. Manajemen Risiko dalam Islam
    2. Konsep Dasar Manajemen Risiko dalam Keuangan Islam
    3. Hedging dalam Pandangan Islam
    4. Aplikasi Manajemen Risiko

    4. Ushul Fiqh Keuangan dan Perbankan

    1. Urgensi ushul fiqh dalam ekonomi keuangan
    2. Ruang lingkup dan objek ushul fiqh
    3. Sumber Hukum Ekonomi Islam Alquran dan hadits
    4. Ijma’ dan Qiyas dalam Ekonomi dan Keuangan
    5. Dalil dan metode perumusan ekonomi Islam
    6. Penerapan Istihsan, (PER,hedging,istishna’, murabahah emas,dll)
    7. Penerapan Maslahah, (Agunan, Net Revenue Sharing,Kartu Kredit,dll)
    8. ‘Urf, (20 Kasus ‘Urf dalam Keuangan Islam),
    9. Sadd Zariah, (larangan riba fadhal,  KPR Indent, tawarruq,bay’al-inah,dll)

    10.   Istishab (10 kasus actual penerapan istishab)

    11.  Penerapan Maqashid Syariah dalam Ekonomi Keuangan

    12.  Ijtihad dalam Ekonomi Islam Kontemporer

    5. Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah

    1. Konsep syariah tentang Hybrid Contracts
    2. Bentuk-Bentuk hybrid contracts
    3. Hukum hybrid contract menurut ulama
    4. Macam-macam hybrid contracts dan aplikasinya di perbankan syariah
    5. Penerapan Hybrid Contracts pada 24 Produk Perbankan dan keuangan Syariah
    6. Hybrid contracts yang dilarang syariah dan bentuk-bentuk akad two in one yang dibolehkan
    7. Dhawabith (Ketentuan-ketentuan) dalam Hybrid Contracts

    Biaya Intermediate class :

    1. Mahasiswa S1 : Rp 250.000
    2. Mahasiswa S2,S3 dan Umum (Praktisi, Dosen,Bankir/LKS) : Rp 500.000

     

    Periode Pendaftaran 1 Oktober 2013 s/d 25 Oktober 2013

    Tata Cara Pendaftaran:

    Pendaftaran secara online, formulir pendaftaran dapat diakses di www.kieisecond.fsifeui.com

    Pembayaran ke Bank Syariah Mandiri 7054282097 an.Dita Anggraini.

    Setelah transfer,harap konfirmasi melalui SMS ke 085274372771 (Fitria Ikhwana Nas) dengan format Nama_Basic/Intermediate_MahasiswaS1/Mahasiswa S2/Umum.

    Contoh : Nurul Suaybatul/Basic/Mahasiswa S1

     

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition