• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Advance Training on Islamic Banking (Pendidikan Perbankan Syariah Level Advance)

    0

    Posted on : 03-01-2015 | By : Agustianto | In : Artikel, Kabar Aktual, Pendidikan Ekonomi Syariah

    Dasar Pemikiran:

    Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid contracts) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Hampir semua perkembangan baru itu belum ada di buku-buku teks (referensi) saat ini.

    Sejumlah inovasi berkembang secara dinamis, seperti Ijarah Mausfah fiz Zimmah, hybrid contracts, trade finance,   pembiayaan property indent, musyarakah mutanaqishah, hybrid take over dan refinancing, forfeiting, overseas financing, skim KTA, pembiayaan multi guna, desain kartu kredit, Margin During ContructionProfit Equalization Reserve (PER), international trade finance, tiga puluhan kasus hybrid contracts, hukum-hukum terkait jaminan  fiducia, hypoteik dan hak tanggungan,   serta sejumlah kasus-kasus baru yang terus bermunculan.

    Demikian pula instrumen treasury, seperti  hedging (swap, forward, options), Margin During ContructionProfit Equalization Reserve (PER), international trade finance, tiga puluhan kasus hybrid contracts, instrument money market inter bank, skim-skim sukuk, repo, pembiayaan sindikasi antar bank syariah atau dgn konvensional, restrukturisasi,  pembiayaan property indent, ijarah maushufash fiz zimmah, hybrid take over dan refinancing, forfeiting, overseas financing, skim KTA, pembiayaan multi guna, desain kartu kredit, hukum-hukum terkait jaminan  fiducia, hypoteik dan hak tanggungan,   serta sejumlah kasus-kasus baru yang terus bermunculan.

    Salah satu strategi penting utk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah  adalah adalah melakukan inovasi produk.

    Selama ini inovasi produk di perbankan syariah masih lemah dan tertinggal, akibatnya pertumbuhan aset perbankan syariah menjadi lambat.

    Dalam rangka mengembangkan bisnis dan peningkatan  palayanannya,  bank-bank syariah harus kreatif melakukan inovasi produk.

    Inovasi produk sangat dibutuhkan dalam menghadapi  tuntutan bisnis yang terus berubah.

    Banyak peluang bisnis yang menguntungkan bagi perbankan syariah, sepanjang bankir syariah inovatif,  seperti supply chain financing, inovasi via musyarakah mutanaqishah, inovasi melalui teori hybrid contracts, seperti  take over dan refinancing, sindicated financing, trade finance, Overdraft (Pembiayaan rekening koran syariah) anjak piutang ekspor,  KPRS indent, leasing indent, IMFZ (Ijarah Maushufah fiz Zimmah), pembiayaan infrastruktur, wakaf uang,  line facility pembiayaan reimbursment, IMBT, Margin During Construction (MDC), restrukturisasi dengan konversi akad, tahawwuth, Kartu pembiayaan syariah, dsb.

    Inovasi produk bank syariah  harus dilakukan agar produk bank syariah tidak monoton dan dominan murabahah di tengah bervaraisinya kebutuhan  bisnis masyarakat. Sekedar contoh, untuk pembiayaan KPR Syariah yang jangka panjang, mayoritas bank syariah masih menggunakan akad yang kurang tepat, yaitu murabahah. Ketidak tepatan ini  dikarenakan  harga KPR akan menjadi jauh lebih mahal dibanding konvensional sebagai akibat antisipasi fluktuasi harga di masa depan.

    Di sisi lain, masih sedikit bank syariah yang mengembangkan  pembiayaan Rekening Koran Syariah, bithaqah al-iktiman (Kartu Pembiayaan) atau factoring (anjak piutang) syariah.  Dari sisi funding, bank-bank syariah juga perlu memahami Profit Equalization Reserve / income smoothing.

    Para Praktisi Bank Syariah, mulai Direksi, Kepala Divisi, Kepala Cabang, dan para eksekutif bank syariah harus memahami dengan baik teori, praktik dan perkembangan inovasi-inovasi baru produk perbankan dan keuangan syariah tersebut. Praktisi perbnkan syariah  harus memahami fitur-fitur baru, regulasi baru serta serta fatwa-fatwa terbaru  beserta risikonya  baik di kancah international maupun nasional.

    Sehubungan dengan itu kami Iqtishad Consulting Indonesia menawarkan Training dan Workshop Online (Webinar) Pendidikan Perbankan Syariah Level Adcance

     

    Tujuan Instruksional Umum

    1. Untuk meningkatkan pengetahuan para pejabat senior perbankan syariah tentang Inovasi Produk Perbankan Syariah, filosofi dari akad dan produk produk perbankan syariah
    2. Untuk memberikan pemahaman kepada praktisi senior bank syariah tentang metodologi syariah dalam Inovasi produk, peran ushul fiqh dan maqashid Syariah untuk Pengembangan Produk-Produk Perbankan Syariah
    3. Untuk  meningkatkan pemahaman dan kompetensi pimpinan dan praktisi perbankan syariah tentang isu-isu terbaru , seperti Teori dan Praktik Hybrid Contracts dalam produk perbankan syariah,
    4. Untuk menambah wawasan dan mengupgrde pengetahuan para praktisi  perbankan syariah di lelevl advance
    5. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi praktisi perbankan syariah tentang praktik musyarakah mutanaqishah, keunggulan dan kelemahannya, risiko dan segala issu terbaru.
    6. Untuk memberikan pemahaman dan kompetensi tentang topik topik terbaru seperti  praktik IMBT dan IMFZ,  Keungguan dan kelemahan IMBT da IMFZ.

     

     

    Target (Tujuan Instruksional Khusus)

    1. Peserta dapat mengetahui filosofi dari akad-akad dan produk-produk perbankan syariah,
    2. Peserta dapat mengetahui metodolodi syariah dalam perumusan inovasi-ivovasi produk perbankan syariah
    3. Peserta dapat mengehui teori dan pratik hybrid contract,serta  sepuluh urgensinya dalam praktik produk perbankan syariah
    4. Peserta dapat mengetahui ilmu terapan tentang implementasi Musyarakah Mutanaqishah dalam produk perbankan syariah
    5. Peserta dapat membedakan keunggulan MMq dari IMBT dan Keunggulan IMBT dibanding  MMq,
    6. Peserta dapat mengetahui kapan saatnya menerapkan MMq dan kapan pula IMBT.

     

    Materi Workshop Hari Pertama

    1.Inovasi Produk Perbankan Syariah

    2.Metodologi syariah untuk Inovasi, Peran Ushul Fiqh dan Maqashid Syariah untuk Pengembangan Produk

    3.Teori dan Praktik Hybrid Contracts dalam produk perbankan syariah

    4.Urgensi Hybrid Contracts dalam penerapan produk bank syariah

    5.Pembagian Hybrid Contracts

    6.Hybrid Contracts Produk Perbankan Syariah, wakalah wal murababah, pembiayaan line facility, mudharabah musytarakah dan IMBT 

     

    Materi Workshop Hari Kedua

    1.Aplikasi Musyarakah Mutanaqishah pada produk-produk perbankan syariah

    2.Sepuluh Keunggulan Muyarakah Mutanaqishah

    3.Muyarakah Mutanaqishah untuk KPRS Indent

    4.Muyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing Syariah

    5.Muyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Take Over Syariah

    6.Muyarakah Mutanaqishah  untuk Modal Kerja

    7.Penerapan Ijarah Maushufah fiz  Zimmah sebagai Produk Inovasi

    8.Pembiayaan Sindikasi Syariah

     

     

    Sehubungan dengan itu kami menawarkan kerja sama dengan PT. Bank NTB Syariah untuk menyelenggarakan Advance Training and Workshop on Islamic Banking  dalam bentuk  online (webinar)

    Adapun biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan webinar ini dengan jumlah peserta antara 25-60 peserta dibutuhkan biaya Rp. 24.000.000,-. (negociable)

     

    B. Portofolio (Iqtishad Consulting)

    Telah berpengalaman menggelar Training dan Workshop Fikih Muamalah, Perbankan dan Keuangan Syariah sebanyak 400 angkatan sejak tahun 2010.

    Sertifikasi Pembiayaan Syariah PT. Adira Dinamika Multifinance 2018 ke beberapa Wilayah: Jakarta, Bandung, Solo, Makassar, Surabaya, Padang

    Peserta yang telah mengikuti training yang digelar Iqtishad Consulting  ini antara lain : Para Direksi Bank Umum Syariah, Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Komisaris  Bank Umum Syariah, Para pimpinan Bank Umum Syariah Pusat ; Bank BNI Syariah, Bank Jabar Banten Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia,  CIMB Niaga Syariah,  Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Kaltim Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat. Beberapa Direktur Utama dan Direktur Asuransi Syariah yang telah mengikuti Training Fikih Muamalah ini.  Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), Ketua Umum ASBISINDO, Direktur IDB Indonesia.

    Dari pihak regulator ; para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Para  Personil (Individu) Pejabat Bank Indonesia,

     

    Portofolio (Iqtishad Consulting)

    Dari akademisi ; lebih dari 210 Guru Besar (Professor) dan Doktor,baik Doktor Syariah maupun ekonomi umum, yang telah mengikuti Training Fikih  Muamalah dan ushulFiqh Iqtishad Consulting, al: Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana FE dan FH UNPAD Bandung, Dosen dari Perguruan Tinggi Malaysia, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN/STAIN, Ketua-Ketua STAIN Se-Indonesia, Dekan-Dekan Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi IAIN/UIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR dan Pascasarjananya, Direktur dan Dosen Pascasarjana UMI Makasar, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Semua Dosen Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah),  Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, UIN Malang, UIN Jakarta, UMJ, UNJ, UIN Sultan Syarif Qasim Pekanbaru, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh,IAIN Sumut, Dosen UNDIP Semarang, Dosen UNISBA   Bandung, UNISULA Semarang, Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, UNISMA Bekasi, dan masih banyak lagi kampus-kampus swasta. Demikian pula para dosen senior (Doktor dan Professor) yang menjadi DPS di bank-bank Syariah maupun bukan DPS, rata-rata mengikuti training ini sebanyak 4 s/d 5 kali, karena setiap training memberikan kajian-kajian baru, teraktual, mendalam, segar,  ilmiah, bernash syariah dan holistic dengan pendekatan akademis yang akurat (sumber rujukan literature Islam klasik dan kontemporer). 

    Sekitar 2700-a Notaris/PPAT dari seluruh Indonesia juga telah mengikuti training fikih muamalah, demikian pula Konsultan, Pengacara, Hakim, Auditor, Financial Planner  dll.

     

    PROFIL TRAINER:

    Associate Professor Agustianto Mingka ,MA adalah Ketua Bidang Kerjasama Lembaga DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) dan Trainer pada International Islamic Banker Management Trainee Program for Certified Islamic Banking Products dan berpengalaman bertahun-tahun sebagai Advisor Bank Muamalat Indonesia.

    Beliau adalah dosen pascasarjana bidang fiqh muamalah ekonomi keuangan kontemporer, di beberapa universitas terkemuka di Indonesia,  dosen Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah PSTTI Universitas Indonesia (UI), dosen Pascasarjana Islamic Economics and Finance Universitas Trisakti, dosen Pascasarjana Manajemen Perbankan dan Keuangan Syariah di Universitas Paramadina, dan Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam IAIN, Dia juga mengajar di UIN Syarif Hidayatullah

    Pendidikannya S1 dan S2 Bidang Syariah di IAIN-SU, dan S3 di Program Doktor Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Selain aktif sebagai pembicara pada berbagai forum seminar dan workshop baik nasional maupun internasional, beliau juga adalah penulis produktif tentang ekonomi Islam di berbagai media massa nasional cetak dan elektronik

    Beliau juga banyak diamanahkan sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia.

     

    Waktu dan Tempat

    Webinar dilaksanakan selama dua hari

    Pukul   : 09.00 – 16.00 WIB

    Tempat   : Via Zoom Cloud Meeting

     

    Biaya/Investasi :

    Jumlah peserta 25 – 75 orang dibutuhkan biaya Rp. 24.000.000,- (sudah termasuk pajak)

    Rekening PT Iqtishad Consultan Indonesia, Nomor Rekening : 742 1000 583 Bank BTN Syariah    a.n Iqtishad Consultan Indonesia

     

    Fasilitas

    E-Sertifikat

    Modul dalam bentuk File

     

    Informasi Pendaftaran

    Hafizoh Al Hilwa Hp : 0812 8623 7173

     

    Kantor:

      Hotel Sofyan Betawi

      Jl.Cut.Mutia No.9 Menteng, Jakarta Pusat

      Email  : admin@iqtishadconsulting.com,     iqtishad2017@gmail.com

      Website  : www.iqtishadconsulting.com

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition