• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Sejarahnya

    1

    Posted on : 29-02-2016 | By : Agustianto | In : Artikel, Kabar Aktual

    Oleh : Agustianto

    Steering Committe FREKS / Ketua V IAEI

    Industri jasa keuangan syariah di Indonesia telah berkembang dengan pesat dan telah  menunjukkan peranannya dalam pembangunan ekonomi nasional. Industri jasa keuangan syariah terdiri dari tiga bidang, yaitu industri perbankan syariah, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah dan pasar modal syariah. Salah satu upaya untuk mengembangkan industri jasa keuangan syariah tersebut adalah melalui kegiatan riset ilmiah. Riset memiliki signifikansi yang besar dalam pengembangan ilmu (science) ekonomi dan keuangan Islam serta akselerasi pengembangan industri jasa keuangan jasa keuangan syariah.

    Selama ini Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) telah banyak menggelar kegiatan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah yang pada mulanya bekerjasama dengan Bank Indonesia dengan nama Forum Riset Perbankan Syariah (FRPS).  Sejak tahun 2014, IAEI  bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah ini  dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan yang digelar setap 6 bulan sekali atau dua kali dalam setahun sejak tahun 2010.

    Tanpa terasa, kegiatan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah, sudah digelar IAEI sebanyak 13 kali. Pada 31 Mei – 1 Juni 2016 mendatang, IAEI dan OJK akan menggelar Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah  yang ke 14 di IAIN Imam Bonjol Padang.

    Setidaknya ada lima  tujuan dilaksanakannya Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah, yaitu :

    Pertama,  untuk mendorong minat akademisi, peneliti dan masyarakat secara umum melakukan riset di bidang  keuangan syariah pada khususnya dan ekonomi pada umumnya. Dengan demikian, Forum Riset ini diharapkan menjadi sarana untuk membangkitkan minat penelitian aplikatif dalam pengembangan industri keuangan syariah secara akseleratif.

    Kedua, mendapatkan ide-ide atau gagasan inovatif  terkait pengembangan keuangan dan perbankan syariah nasional dari kalangan akademisi dan peneliti. Pengembangan industri jasa keuangan syariah nasional sangat membutuhkan inovasi, gagasan dan pemikiran baru yang aplikatif. Sehingga even ini diharapkan menjadi media pertukaran ide secara konstruktif  dan pengujian konsepsi pemikiran untuk diterapkan dalam rangka memajukan industri jasa keuangan syariah nasional sekaligus tentunya menjadi forum apresiasi bagi peneliti dan akademisi ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.

    Ketiga, menjadi forum tetap dan berkesinambungan bagi para akademisi dan peneliti untuk mengeksplorasi ide atau gagasan dalam bentuk kajian-kajian ilmiah, serta mengukur kedalaman pengetahuan dan keahlian para akademisi dalam bidang keuangan dan perbankan syariah, sehingga Forum Riset ini bisa menjadi parameter untuk mengetahui kedalaman pengetahuan dan keahlian akademisi dan lembaga riset terhadap jasa keuangan / perbankan syariah.

    Keempat, mendorong dan mengembangkan  budaya penelitian dan pengkajian industri jasa keuangan syariah di lingkungan para akademisi dan peneliti.

    Kelima, menjadi sarana aktualisasi yang strategis bagi akademisi dan peneliti untuk turut aktif dan partisipatif dalam proses pengembangan industri jasa keuangan syariah nasional,

    Pada Forum-forum  Riset sebelumnya, tema kajian dominan adalah bidang perbankan syariah. Hal ini disebabkan karena pelaksana dan penyandang dana kegiatan ini adalah Bank Indonesia dan selanjutnya di tahun 2014 mitra kerjasama IAEI beralih ke OJK, yakni ketika FREKS ke 11 di IPB Bogor.

    Selain masalah perbankan syariah, sub tema lain yang sering dibahas adalah masalah perekonomian syariah secara umum, termasuk zakat dan wakaf. Pada Forum Riset yang ke 13 tahun lalu (2015) di Universitas Brawijaya, bidang penelitian dan pembahasannya adalah mengenai pasar modal syariah.

    Pada Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) ke 14 ini,  bidang penelitiannya adalah mengenai Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah. Tema FREKS ke 14 adalah  Akselerasi Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank Syariah yang Inovatif, Inklusif, dan Kontributif dalam Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan.

    Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah adalah area riset keuangan yang masih sangat luas ; yang meliputi sektor asuransi syariah, pembiayaan syariah/ multifinance syariah, pegadaian syariah, penjaminan syariah, modal ventura syariah, dana pensiun syariah, dan lembaga keuangan khusus / mikro syariah. Penelitian (riset) di sektor-sektor tersebut belum banyak dikembangkan oleh akademisi dan peneliti, baik dari Perguruan Tinggi maupun lembaga riset.

    Oleh karena itu, kegiatan riset di  sektor Industri Keuangan Non-Bank syariah ini perlu dikembangkan dan  terus ditingkatkan kuantitas  dan kualitasnya agar dapat ;  1. mengimbangi laju kebutuhan industri keuangan syariah yang semakin cepat sebagai akibat dari perkembangan bisnis, 2, berkonstribusi signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional dan  ke-3, dapat mewujudkan inklusi keuangan secara optimal dan konkrit, khususnya di Indonesia dan dunia global pada umumnya.

    Terkait dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  bekerjasama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) akan menggelar Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) yang ke 14 tahun 2016 yang tema risetnya  secara khusus mengenai Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) memiliki semangat yang sama  untuk menumbuh-kembangkan sistem ekonomi dan sektor jasa keuangan syariah sehingga tetap menjaga kesinambungan forum riset ini dari tahun ke tahun dan terus berupaya meningkatkan jumlah dan mutunya secara optimal. Hasil riset tersebut diharapkan bisa menjadi dasar kebijakan pengembangan dan akselerasi industri keuangan non-bank syariah di Indonesia, baik oleh OJK, industri jasa keuangan, Bank Indonesia, pemerintah, akademisi, DSN-MUI  dan stakeholders terkait.

    Topik penelitian yang dibahas dalam FREKS ini secara fokus mengenai Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah yang terdiri dari  sektor asuransi syariah, pembiayaan syariah/ multifinance syariah, pegadaian syariah, penjaminan syariah, modal ventura syariah, dana pensiun syariah, dan lembaga keuangan khusus / mikro syariah. Segala sisi dan aspek yang terkait dengan pengembangan Industri Jasa Keuangan Syariah non-Bank dapat dijdikan sebagai topik riset para peneliti.

    Dalam pelaksanaan Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) ke 14  ini, OJK dan IAEI bekerjasama dengan host university yang pada tahun ini drencanakan (dicalonkan)  sebagai tuan rumah adalah IAIN Imam Bonjol. Kita berharap semoga FREKS ini berjalan dengan sukses dan memberikan makna dan dampak yang signifikan bagi pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah.

     

    Sejarah Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah.

    Sebelum adanya kerjasama dengan Bank Indonesia dalam menyelenggarakan Forum Riset Perbankan Syariah di 2010,  IAEI telah menyelenggarakan call for papers sebanyak dua kali,  pertama di tahun 2005 di Medan, yang dirangkaikan dengan acara Muktamar Pertama  IAEI yang berlangsung 18-19 September 2005 di Hotel Garuda Plaza Medan. Hasil Muktamar tersebut menetapkan Bpk Mustafa Edwin Nasution sebagai Ketua Umum IAEI dan  Agustianto sebagai Sekjen Pertama IAEI yang definitif sampai tahun 2010. Forum Riset Kedua, adalah call for papers dan International Seminar and Symposium  on Islamic Economics and Finance di UNAIR Surabaya,  tanggal 1-2 Agustus 2008.

    Call for papers untuk Simposium Ekonomi Islam dan Muktamar IAEI tahun 2005  di Medan, merupakan Forum Riset yang pertama yang dilaksanakan oleh IAEI. Call for papers ini  berhasil mengundang  pemakalah riset  sebanyak  73 makalah. Makalah yang terpilih  dipresentasikan sebanyak 32 makalah, di Hotel Garuda Plaza dengan empat ruangan, masing-masing  sebanyak dua sesi, setiap sesi empat makalah yang dipresentasikan, sehingga makalah yang dipresentasikan sebanyak 32 makalah terpilih.

    Pada acara Simposium dan Forum Riset Kedua di UNAIR Surabaya,  call for papers berhasil mengundang 83 makalah riset. Makalah yang dipresentasikan sebanyak 24 makalah riset.

    Sementara itu, pada saat yang sama, Bank Indonesia juga setiap tahun menggelar Seminar Akhir Tahun yang dirangkai dengan presentasi hasil riset perbankan syariah dengan nama acara Forum Riset Perbankan Syariah. Cuma, jumlah hasil riset yang dipresentasikan terbatas, tidak sebanyak simposium IAEI, hanya beberapa hasil riset saja, Selain acara IAEI dan Bank Indonesia tersebut,  acara yang hampir mirip  juga dilaksanakan oleh MES, bekerjasama dengan IAEI dan FoSSEI dengan nama MES Goes to Campus.

    Melihat kemiripan yang erat, maka MES, IAEI, FoSSEI dan Bank Indonesia, bersepakat untuk menyatukan ketiga  program tersebut dengan menggunakan nama Forum Riset Perbankan Syariah (FRPS).

    Sinergi pertama IAEI dengan Bank Indonesia dalam penyeleggaraan Forum Riset Perbankan Syariah terjadi pada tahun 2010 tepatnya tgl 21 Juli 2010 di mana Host University saat itu  adalah Universitas Sriwijaya Palembang.  Forum Riset Perbankan Syariah (FRPS) di Palembang ini adalah kegiatan Forum Riset yang ketiga IAEI. Kegiatan FRPS  itu dikelola oleh MES bekerjasama dengan IAEI sebagai assosiasi akademisi ekonomi Islam yang berbasis di Perguruan Tinggi.

    Jika dilihat dari sisi sinergitas dalam menggelar Forum Riset bersama, maka FRPS di Palembang, adalah Forum Riset yang pertama, Namun bila dilihat dari sejarah IAEI dalam menggelar Forum Riset (call for paper), maka kegiatan FRPS di Palembang tahun 2010, merupakan Forum Riset yang ketiga. IAEI sudah barang tentu tidak ingin menghapuskan dan menghilangkan sejarah penting Forum Riset begitu saja. Call for papers di Medan, pada September 2005 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting dalam kegiatan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia, sehingga kegiatan itu merupakan Forum Riset yang pertama, sedangkan call for papers di UNAIR Surabaya merupakan Forum Riset yang kedua.

    Dalam Forum Riset Perbankan Syariah yang digelar bersama sejak FRPS Palembang,  Peranan MES dan IAEI  sebagai Panitia Peyelenggara  FRPS berlangsung sampai FRPS di Bandung. (setelah FRPS di Palembang, Jogyakarta, dan Medan).  Dengan demikian, sinergi  MES dan IAEI  sebagai EO (Event Organizer) Forum Riset Perbankan Syariah berlangsung sebanyak empat kali Forum Riset.

    Forum Riset Perbankan Syariah yang keempat  dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada tahun 2010.  Forum Riset Perbankan Syariah (FRPS) V diselenggarakan di Medan dengan tuan rumah IAIN Sumatera Utara tepatnya pada tgl. 29-30 September 2011. Sedangkan FRPS ke enam dilaksanakan di Universitas Pajajaran, Bandung pada 15-16 Desember 2011.

    FRPS VII dilaksanakan di Universitas Muslim Indonesia Makasar pada tahun 2012. Dari segi nama kegiatan Forum Riset, nama acara FRPS (khusus perbankan syariah) digunakan sebanyak lima kali (lima even), sejak FRPS Palembang sampai FRPS Makassar.

    Forum Riset ke delapan (VIII) digelar di UIN Pekanbaru pada tahun yang sama (2012), tepatnya tanggal 21-22 November 2012.  Namun, Pada Forum Riset di Pekanbaru, nama FRPS yang  sebelumnya  hanya terbatas pada perbankan syariah saja  diperluas kepada Ekonomi dan Keuangan Syariah sehingga namanya menjadi FREKS (Forum Riset dan Keuangan Syariah). Dengan demikian perubahan nama dari FRPS menjadi FREKS dimulai dari Forum Riset di Pekanbaru, November 2012. Sebagian panitia IAEI menyebutnya sebagai FREKS yang pertama, padahal sesungguhnya even tersebut adalah Forum Riset IAEI yang ke delapan.

    Setelah FREKS VIII di Pekanbaru tersebut  IAEI dan Bank Indonesia kembali menggelar FRPS di Universitas  Lambung Mangkurat Banjarmasin, yang topik risetnya khusus perbankan syariah pada tangal 26-27 Juni 2013.  FRPS ini adalah Forum Riset  yang ke sembilan (IX).  Sedangkan Forum Riset ke sepuluh dilaksanakan di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dengan nama FREKS II (FREKS I di UIN Pekanbaru). Sampai FREKS di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, total acara Forum Riset ilmiah mengenai ekonomi dan keuangan syariah yang pernah digelar IAEI, berjumlah sepuluh kali. Kegiatan FREKS ke sepuluh ini, IAEI masih bekerjasama dengan Bank Indonesia.

    Dalam setiap kegiatan Forum Riset, antusias peserta sangat tinggi sehingga menyebabkan kapasitas yang disediakan panitia terisi semua bahkan melebihi kapasita. Setiap kegiatan FRPS disertai dengan International Seminar dengan mengundang para pakar ekonomi Islam kaliber dunia dan mengundang para Guru Besar dari Indonesia sendiri dalam acara professorship. Sejak Juli 2010 tersebut, kegiatan FRPS digelar secara rutin setiap enam bulan sekali, sehingga FRPS digelar 2 kali dalam setahun. Kegiatan ini benar-benar menyita tenaga, waktu dan pikiran, karena jarak waktunya yang sangat berdekatan.

    Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah yang ke  11 di laksanakan IPB Bogor pada tanggal 14-16 Oktober 2014., Sejak FREKS ke sebelas di IPB  ini, IAEI bekerjasama dengan OJK, tidak lagi dengan Bank Indoensia, karena fungsi pengawasan sejak 2013 sudah pindah ke OJK.

    Sebagaimana biasa, kegiatan FREKS terdiri dari Prominant Schoolar, Professorship, dan Simposium dan Forum Rektor (Pimpinan) Perguruan Tinggi.  Untuk menyelenggarakan simposium, panitia FREKS membuka kesempatan kepada seluruh civitas akademika, para peneliti dan masyarakat peminat ekonomi syariah untuk mengirimkan paper ekonomi syariah melalui Call for Paper. Dari seluruh paper yang masuk, akan dipilih 12 finalis untuk mempresentasikan makalahnya di Forum Riset. Dari 12 makalah yang dipresentasikan  akan dipiih 6 paper terbaik dan mendapat hadiah,  yang terdiri dari 3 paper Kategori Pemula (mahasiswa S1 dan S2) dan 3 paper Kategori Madya (Senior).  Para finalis 12 paper terbaik akan diundang hadir mempresentasikan di acara simposium FRPS. Akomodasi dan transportasi disediakan oleh OJK/panitia,  termasuk biaya pesawat.

     

    Topik  Call for Papers

    Sub Tema Umum

    1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Insani Sektor Jasa IKNB Syariah

    2. Strategi Pemasaran Produk IKNB Syariah

    3. Tata Kelola Syariah Perusahaan yang baik (Good Corporate Govermance) Bagi IKNB syariah

    4. Peran IKNB Syariah dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur

    5. Pengembangan Peran Dana Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf  terhadap Pertumbuhan IKNB Syariah

    6. Dukungan Teknologi dalam Akselerasi Pengembangan IKNB Syariah.

    7. Inovasi Akad Syariah dalam Mendukung Pengembangan Produk IKNB Syariah

    8. Peran Lembaga Pendidikan dalam meningkatkan Literasi Masyarakat terhadap produk-produk IKNB Syariah

    9. Strategi Pengembangan LKM syariah di Indonesia

     

    Sub Tema Khusus (Sektoral)

    1. Asuransi Syariah

    · Peluang dan Tantangan Inovasi Produk Asuransi Umum Syariah

    · Peluang dan Tantangan Inovasi Produk Asuransi Jiwa Syariah

    · Strategi peningkatan market share Asuransi Syariah

    2. Pembiayaan Syariah

    · Pengembangan Akad dalam Inovasi Produk Pembiayaan Syariah

    · Strategi Perubahan Model Bisnis dari Konsumtif menjadi Produktif pada Pembiayaan Syariah

    3. Modal Ventura Syariah

    · Revitalisasi Industri Modal Ventura Syariah Indonesia

    · Studi komparatif penyelenggaraan modal ventura di berbagai negara

    · Pengembangan akad modal ventura syariah

    4. Penjaminan Syariah

    · Strategi Pengembangan Penjaminan Syariah dalam Transaksi Pembiayaan Syariah

    · Strategi Penyelesaian Perselisihan antara para pihak (perusahaan penjaminan syariah, lembaga keuangan syariah, dan konsumen) dalam transaksi penjaminan syariah

    · Strategi akselerasi penjaminan syariah bagi pembiayaan mikro di tingkat pedesaan

    5. Pergadaian Syariah

    · Strategi pengembangan pergadaian syariah sebagai alternatif solusi kebutuhan keuangan syariah

    · Perlindungan konsumen industri pegadaian syariah

    · Menata regulasi pergadaian syariah

    6. Dana Pensiun Syariah

    · Strategi pengembangan dana pensiun syariah dalam rangka kesinambungan penghasilan purnabakti

    · Aspek hukum penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah

    Deadline pengumpukan paper 15 April

    Informasi selengkapnya mengenai syarat-syarat penulisan  paper  dan lain-lain :

     

    Comments (1)

    Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Insani Sektor Jasa IKNB Syariah

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition