Ikuti Workshop Nasional Ijarah Mausufah Fiz Zimmah (IMFZ) dan Take Over untuk inovasi produk perbankan syariah (3 Agustus 2017 di Hotel Quest, Surabaya)
Dasar Pemikiran
Produk – produk dan kontrak – kontrak perbankan syariah terus berkembang dengan cepat. Regulasi baru dan fatwa – fatwa baru juga bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan bisnis, seperti Hybrid Contracts dalam produk perbankan syariah, penggunaan kontrak Musyarakah Mutanaqisah (MMq) untuk 14 produk perbankan, pembiayaan take over, refinancing, sindikasi, trade finance, IMBT dsb.
Bankir syariah, Notaris, dosen dan DPS perlu meng–upgrade pengetahuannya dan meningkatkan kompetensinya mengenai perkembangan terkini, isu-isu terbaru, teori dan praktik terbaru, inovasi produk, serta kontrak – kontrak baru perbankan syariah.
Sehubungan dengan itu maka Iqtishad Consulting sebagai lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan syariah terkemuka di Indonesia, akan menggelar Workshop Nasional Ijarah Mausufah Fiz Zimmah (IMFZ) dan Take Over untuk inovasi produk perbankan syariah.
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar Pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta Aspek Hukum Perbankan dan Keuangan sebanyak 230 angkatan sejak tahun 2010 hingga Juni 2017.
Materi Pembahasan :
- Pengertian IMFZ
- Pandangan Ulama terkait IMFZ
- Keunggulan-Keunggulan IMFZ
- Macam – macam IMFZ
- Fatwa-Fatwa DSN MUI tentang IMFZ
- Praktek dan Implementasi IMFZ di Lembaga Keuangan Syariah, all
- IMFZ utk Pembiayaan Investasi
- IMFZ utk pembiayaan Infrastruktur
- IMFZ utk Konsumtif
- IMFZ utk Refinancing
- Manajemen resiko dalam IMFZ
- Kelemahan IMFZ dan solusinya
- Akuntansi IMFZ
- Pengikatan Jaminan (Fidusia atau APHT)
- Sistem penetapan Margin proposional dan anuitas
- Pengakuan Pendapatan dalam IMFZ
- Depresiasi, penyusutan dan Pajak
- Pajak Ijarah dan Financial lease
- Pajak hibah dan solusinya
- Pelunasan dipercepat (pre payment) dlm IMFZ
- Denda ta’zir atas keterlambatan pembayaran cicilan
- Ganti rugi (Ta’widh)
- Urbun dan Hamisy Jiddiyah (uang muka)
- Diskon harga
- Isu bay’ kali bi kali
- Pembiayaan Bermasalah dan Restrukturisasi IMFZ.
Penyelenggara
Iqtishad Consulting Jakarta
Profil Trainer
Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Sekjen MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll. Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN.
WAKTU DAN TEMPAT
Hari / Tanggal : Kamis / 3 Agustus 2017
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Quest, Surabaya
BIAYA/INVESTASI
Biaya : Rp 1.5 juta/peserta
FASILITAS
Modul training, , makan siang, coffee break, hotspot, ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 107 fatwa DSN-MUI, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah) dan sertifikat.
CP dan Pendaftaran
Joko : 085716962518, 082110206289, (jokosyariah@gmail.com) Pin BB: 28540A5D
Panji : 082210845958
Hafiz : 081286237144
Email: admin@iqtishadconsulting.com
Website :www.iqtishadconsulting.com
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
0