LATAR BELAKANG
Pembiayaan perumahan merupakan kebutuhan primer masyarakat dan masih menjadi barang langka bagi kebanyakan masyarakat kita.
Namun terdapat kekurangan pasokan rumah oleh para pengusaha perumahan setiap tahunnya _(backlog)_ dan hal itu terus terakumulasi setiap tahun sehingga penyediaan 1 juta rumah menjadi program pemerintah.
Dengan demikian pembiayaan property menjadi penting utk dikembangkan bank bank syariah dan menjadi peluang bisnis yg cukup besar.
SDI bank syariah dan developer harus memiliki pemahaman dan kompetensi dalam menganisalisa pembiayaan property dan harus bisa menciptakan produk yg bersaing dengan harga dan layanan yg memuaskan.
Sementara itu masih adanya anggapan bahwa KPR Syariah sama saja dengan KPR Konvensional dan KPR Syariah lebih mahal dari KPR Konvensional
Dilatarbelakangi beberapa persoalan tersebut maka Iqtishad Consulting akan menggelar Training dan Workshop …Angkatan 235
TUJUAN PELATIHAN
1. Mensukseskan program pemerintah 1 juta rumah dengan menyiapkan SDI-SDI/SDM-SDM yg berkompeten & qualified, professional di bidang Analis KPR Syariah
2. Mencetak para Analis Pembiayaan KPR syariah untuk memenuhi amanah UU Perbankan Syariah No.21 Tahun 2008, PBI/POJK, Fatwa DSN-MUI dan PSAK
3. Memahami perbedaan KPR Konvensional dengan KPR Syariah serta memahami kenapa KPR Syariah lebih mahal dari KPR Konvensional
dab bgmn menciptakan harga KPRS yg murah.
4. Mengetahui prosedur dan langkah permohonan Pembiayaan KPR Syariah
PESERTA YANG DIHARAPKAN
Para peserta diharapkan dari Analis KPR/Bankers Syariah, Notaris, Appraisal, Developers/pengembang, Agen Property, para Pejabat/staf pemerintah, para Mahasiswa dan para businessmen dan umum
MATERI PELATIHAN
1. Pendahuluan.
Dasar Hukum Analisa Penilaian Pembiayaan KPR Syariah (UU Perbankan Syariah No.21 Tahun 2008, PBI/POJK, fatwa DSN-MUI, PSAK
Perbandingan KPR Konvensional dan KPR Syariah
Pengertian Analisa Penilaian Pembiayaan KPR Syariah
Tujuan Analisa Penilaian Pembiayan KPR Syariah
Syarat Kompetensi Pejabat dan Staf Analis Penilaian Pembiayaan KPR Syariah
2. Akad-Akad KPR Syariah dan Value Chain Analisa Pembiayaan KPR Syariah.
Pengertian Value Chain Analisa Penilaian Pembiayaan KPR Syariah
Value Chain Dalam Operasionalisasi Struktur Organisasi Bank Syariah
Akad KPR Murabahah,Salam dan Istishna
Akad KPR Ijarah Muntahia Bi Tamlik (IMBT)
Akad KPR Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dan Akad KPR Mudharabah
3. Metode Perhitungan Margin KPR Syariah
Dasar Hukum Perhitungan Margin KPR, Fatwa DSN-MUI, PSAK
Perhitungan Bunga KPR Konvensional (Cost of Fund dan BLR)
Perhitungan Margin KPR Syariah (Cost of Goods Sold)
Rekomendasi Perhitungan Margin KPR Syariah sesuai Fatwa DSN-MUI
Strategi Solusi KPR Syariah Lebih Murah dari KPR Konvensional
4. Metode Perhitungan Angsuran KPR Syariah
Dasar Hukum Perhitungan Angsuran KPR Syariah, Fatwa DSN-MUI No.84, Tahun 2012.
Metode Perhitungan Angsuran KPR Syariah Flat/Fixed
Metode Perhitungan Angsuran KPR syariah Efektif
Metode Perhitungan Angsuran KPR Syariah Anuitas
5. Analisa Penilaian Pembiayaan KPR Syariah (Kualitatif)
Dasar Hukum Anslisa Pembiayan KPR Syariah, UU Perbankan Syariah No.21 Tahun 2008, Bab IV Pasal 23
Prinsif Dasar Analisa Penilaian Pembiayaan KPR Syariah dengan 5 C dan 6 A
Prosedur Operasional Analisa Penilaian Pembiayaan KPR Syariah
6. Analisa Penilaian Pembiayaan KPR Syariah (Kuantitatif)
Dasar Hukum, UU Perbankan Syariah No.21 Tahun 2008, Bab IV Pasal 23
Analisa Kuantitatif Kemampuan Membayar Calon Nasabah (Ability to Repay)
Analisa Kuantitatif Kemauan Membayar Calon Nasabah (Willingness to Repay)
Analisa Kuantitatif Jaminan (Collateral)
Financing Scoring Model Sebagai Alat Bantu Melakukan Keputusan Pembiayaan KPR Syariah
7. Study Kasus Analisa Penilaian pembiayaan KPR Syariah
Study Kasus Analisa Penilaian Pembiayan KPR Syariah
TEMPAT, TANGGAL, HARI PELATIHAN
Hari /Tgl : Selasa – Rabu / 15 – 16Juli 2017
Tempat : Hotel Amarossa, Bandung
INVESTASI
Perorangan Rp 3.500.000,-
Group Min 3 orang Rp. 3.000.000,-
Group min 5 orang Rp. 2.500.000.-
FASILITAS
Modul/Makalah, Coffee Break, makan siang/lunch, Sertifikat, Softcopy Materi
IN HOUSE TRAINING
Pelatihan ini juga dapat dilaksanakan di Bank Syariah/Instansi Pemerintah (In House Training minimal 10 peserta) yg pesertanya khusus untuk Pejabat/Staf dari instansi Pemerintah/Bank Syariah tsb.
TRAINNER AND FACILITATORS
1. Agustianto Mingka,MA Ketua DPP IAEI, Wakil Sekjen DPP, MESAnggota Pleno DSN-MUI, Trainer/Pembicara Seminar Ekonomi/Perbankan Syariah, Dosen S2 ( PSTTI-UI, Univ.Paramadina, Univ.Trisakti),
2. Edy Setiadi, SE, MM* Dosen Perbankan Syariah S1 dan S2 (UIN, UI, IBS)-Jakarta, Konsultan Property , Trainer/Pembicara Seminar Perbankan Syariah, Mantan Kacab BTN Syariah, Pengurus DPP IAEI.
CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 082110206289 / 085716962518
Sdr. Panji Fasakhul Amin
Hp : 082210845958
Sdr. Hafiz
Hp : 081286237144
Kantor : Hotel Sofyan Betawi Jl.Cut Mutia No.9 Menteng, Jakarta Pusat.
Note : Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
0