Training for Trainers bagi Dosen dan Praktisi Keuangan ttg Inovasi Produk Perbankan Syariah, Hybrid Contracts, Refinancing, Musyarakah Mutanaqishah dan IMFZ Angkatan 242 Tgl 14 September 2017 di Hotel Syariah, Solo.
Dasar Pemikiran
Dosen Ekonomi Islam wajib mengikuti perkembangan ilmu ekonomi Islam kontemporer yang semakin dinamis, agar materi kuliah up to date dan tidak ketinggalan dengan praktik di lapangan, sehingga dosen memiliki kompetensi yang memadai untuk melahirkan Sarjana Ekonomi Islam unggulan.
Banyak inovasi produk bank syariah yang telah terjadi dalam dunia praktik seperti Pembiayaan Sindikasi dan Infrastruktur, PRKS, Hybrid Take Over dan Refinancing, Trade Finance, KPRS Indent, IMFZ (Ijarah Maushufah fiz Zimmah), pembiayaan reimbursment, IMBT, Margin During Construction (MDC), restrukturisasi dengan konversi akad, dan Musyarakah Mutanaqishah untuk 14 Produk bank syariah, dan sebagainya.
Inovasi produk bank syariah juga harus dilakukan agar produk bank syariah tidak monoton dan dominan murabahah di tengah bervariasinya kebutuhan bisnis masyarakat.
Di sisi lain, masih sedikit bank syariah yang mengembangkan pembiayaan Rekening Koran Syariah, bithaqah al-iktiman (Kartu Pembiayaan) atau factoring (anjak piutang) syariah. Sedangkan untuk Treasury Products, bank-bank syariah perlu memahami masalah Hedging syariah dan mekanisme comodity syariah.
Para Dosen di kampus dan Praktisi Bank Syariah dan LKS, khususnya Product Development, Risk Management, Guru Besar, Notaris, harus memahami dengan baik teori, praktik dan perkembangan inovasi-inovasi baru produk perbankan dan keuangan syariah tersebut.
Dalam rangka itulah Iqtishad Consulting menggelar Training for Trainers bagi Dosen Ekonomi Islam dan Praktisi Perbankan Syariah tentang Inovasi Produk perbankan Syariah Angkatan 242.
Materi Workshop :
- Teori evolusi akad dan perspektif historisnya serta metodologi syariah untuk inovasi produk.
- Model-model pembiayaan musyarakah mutanaqishah dan penerapannya pada 11 kebutuhan bisnis, seperti refinancing, take over dan top up, pembiayaan KPRS dan modal kerja, KPR Indent (penerapan ijarah maushufah fiz dzimmah pada MMq).
- Penerapan Hybrid Contract (al-‘ukud al-murakkabah) di 25 produk perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contract yang terlarang dan yang dibenarkan.
- Sepuluh Keunggulan IMBT dan IMFZ dibanding Murababah,IMFZ Untuk kebutuhan apa saja ? dan solusi atas Issu-issu krusial IMFZ serta penerapannya
Siapa yang harus Ikut Training dan Workshop ini ?
- Dosen Ekonomi Islam baik Dosen Pascasarjana maupun S1.
- Para Praktisi Bank Syariah dan LKS (Direktur, Group Head, Pimpinan Divisi, Kepala Cabang), Product Development Bank Syariah, Risk Management, DPS, praktisi Jamkrindo dan Askrindo,
- Dosen Pascasarjana Hukum Ekonomi Islam, para Guru Besar, hakim, notaris,
- Dirut BPRS, BMT, Direktur Askirindo dan Jamkrindo, serta pakar ekonomi Islam.
Profil Trainer :
Agustianto Mingka adalah Ketua DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Wakil Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah, Anggota Pleno DSN -MUI,Dewan Pengawas Syariah di beberapa lembaga keuangan BUMN dan Swasta Nasional, Dosen Pascasarjana bidang fiqh muamalah ekonomi keuangan kontemporer, hukum perbankan Syariah, dan ushul fiqh ekonomi keuangan di beberapa universitas terkemuka di Indonesia antara lain : Dosen Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah PSTTI Universitas Indonesia (UI), Dosen Pascasarjana Islamic Economics and Finance Universitas Trisakti, dosen Pascasarjana Manajemen Perbankan dan Keuangan Syariah di Universitas Paramadina, dan Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam IAIN, Beliau juga adalah Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK
BIAYA PENDAFTARAN
Perorangan : Rp.1.500.000 /peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.200.000/peserta
Dosen dan Pengurus IAEI Diskon 25 % dari harga dasar Rp 1.5 juta.
WAKTU DAN TEMPAT :
Hari / Tanggal : Kamis / 14 September 2017
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Syariah, Solo
FASILITAS :
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 109 fatwa DSN-MUI,KompilasiHukum Ekonomi Ekonomi Syariah) dan Sertifikat.
CP dan PENDAFTARAN :
Sdr. Joko Wahyuhono
HP: 082110206289, 085716962518
Sdr. Panji
Hp. 082210845958
Sdr. Hafiz Alfata
Hp. 081286237144
Website : www.iqtishadconsulting.com dan www.agustiantocentre.com
0