Pelatihan Pembiayaan Syariah bagi Manajemen Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Multifinance (Angkatan – 261) Tgl 5 – 6 Desember 2017 di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat.
Digelar oleh Iqtishad Consulting
Dasar Pemikiran
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: 31/POJK.05/2014 pasal 44 tentang penyelenggara usaha pembiayaan syariah menyatakan bahwa Pegawai Perusahaan Syariah yang menduduki posisi manajerial mulai dari tingkat kepala kantor cabang sampai dengan satu tingkat dibawah Direksi dan pimpinan UUS, Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan wajib memiliki sertifikat tingkat dasar di bidang pembiayaan dan/atau pembiayaan syariah dari lembaga yang ditunjuk oleh asosiasi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dan disertai dengan alasan penunjukan.
Sehubungan dengan peraturan terebut, maka Iqtishad Consulting sebagai lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan syariah di Indonesia, akan menggelar Training dan Workshop Pembiayaan Syariah, bagi manajemen perusahaan pembiayaan syariah dan multifinance, baik direksi, kepala divisi, kepala cabang, officer maupun karyawan.
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta Fikih Muamalah Perbankan dan Keuangan sebanyak 260 angkatan sejak tahun 2010 hingga November 2017.
TUJUAN:
1. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepala cabang, officer dan karyawan bahkan DPS (Dewan Pengawas Syariah) multifinance syariah yang sudah existing.
2. Memberikan pemahaman kepada manajemen multifinance syariah tentang konsep, sistem dan produk-produk multifinance syariah.
3. Memberikan pemahaman kepada manajemen mulrtifinance tentang fatwa-fatwa DSN MUI tentang produk yang sesuai syariah untuk menjaga sharia compliance.
4. Memberikan pemahaman kepada manajemen multifinance konvensional yang ingin membuka unit usaha syariah mengenai prosedur dan syarat-syarat pembukaan unit usaha syariah, presentasi di Dewan Syariah Nasional MUI.
SASARAN PESERTA
Officer Multifinance, Direksi/Ka.Divisi Multifinance, Officer Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank dan LKS, Notaris. Hakim, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu,Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.
MATERI TRAINING:
1. Pengantar Ekonomi Syariah
2. Prinsip Kontrak Muamalah dalam Multifinance
3. Klasifikasi Akad dan akad akad Terlarang
4. Pembiayaan Murabahah di Multifinance
5. Produk pembiayaan ijarah *multijasa*
6.Pembiayaan *multiguna* syariah.
7. Produk pembiayaan IMBT dan solusi atas isu – isu IMBT
8. Produk Refinancing Syariah, membahas 5 macam refinancing syariah
9. Produk Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah (MMq) utk konsumtif dan investasi.
10.Kapan saatnya menggunaan MMq, IMBT, IMFZ dan murabahah.
11.Keunggulan IMBT/IMFZ atas MMq
12.Keunggulan MMq atas murabahah dan IMBT.
13 Anjak piutang syariah (factoring) dengan akad hiwalah dan wakalah bil ujrah)
14. Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah
15. Aplikasi akuntansi murabahah
16. Aplikasi akuntansi ijarah, IMBT
17. Aplikasi akuntansi mudharabah dan Musyarakah
Profil Trainer:
Agustianto Mingka
Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Sekjen MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan IAIN.
Dadang Romansyah, SE., Ak., MM., SAS
Dosen Pascasarja Islamic Business and Finance Univ. Paramadina, Dosen dan Ka. Divisi Pengembangan Bisnis STEI SEBI, Dosen FE UNDIP Semarang, Senior Auditor KAP AR Utomo, Direktur PT.SEBI Consulting, Dewan Pengawas Syariah PT. Otomas finance, Trainer IAI – PSAK Syariah, Ketua Ikatan Alumni USAS
Joko Wahyuhono,MM
Sekretaris DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Direktur Iqtishad Consulting,
WAKTU DAN TEMPAT
Hari / Tanggal : Selasa – Rabu/ 5 – 6 Desember 2017
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat
BIAYA/INVESTASI
Biaya : Rp 2.500.000 / orang.
Group minimal 3 orang @Rp 2.200.000/ Peserta
Group minimal 5 orang @Rp 2.000.000/ Peserta
(Tidak termasuk penginapan).
tempat terbatas!!!
FASILITAS
Modul Training, Makan Siang, Coffee Break, HotSpot, CD Materi (softcopy materi, 109 fatwa DSN-MUI) dan Sertifikat
CP dan Pendaftaran
Joko W : 085716962518, 082110206289
Panji : 082210845958
Nazla : 0813 6177 3383
Email: admin@iqtishadconsulting.com
Website :www.iqtishadconsulting.com
*Note*: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
0