• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Training dan Workshop Eksekutif Inovasi Produk Perbankan Syariah Angkatan – 266 Tgl 21 – 22 Februari 2018 di Hotel Ammarosa Bandung.

    0

    Posted on : 06-02-2018 | By : Agustianto | In : Artikel, Islamic Economics, Kabar Aktual, Seminar & Training

    Dasar Pemikiran

    Salah satu strategi penting utk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah  adalah adalah melakukan inovasi produk.

    Selama ini inovasi produk di perbankan syariah masih lemah dan tertinggal, akibatnya pertumbuhan aset perbankan syariah menjadi lambat.

    Dalam rangka mengembangkan bisnis dan peningkatan  palayanannya,  bank-bank syariah harus kreatif melakukan inovasi produk.

    Inovasi produk sangat dibutuhkan dalam menghadapi  tuntutan bisnis yang terus berubah.

    Banyak peluang bisnis yang menguntungkan bagi perbankan syariah, sepanjang bankir syariah inovatif,  seperti supply chain financing, inovasi via musyarakah mutanaqishah, inovasi melalui teori hybrid contracts, seperti  take over dan refinancing, sindicated financing, trade finance, Overdraft (Pembiayaan rekening koran syariah) anjak piutang ekspor,  KPRS indent, leasing indent, IMFZ (Ijarah Maushufah fiz Zimmah), pembiayaan infrastruktur, wakaf uang,  line facility pembiayaan reimbursment, IMBT, Margin During Construction (MDC), restrukturisasi dengan konversi akad, tahawwuth, Kartu pembiayaan syariah, dsb.

    Khusus musyarakah mutanaqishah dapat diterapkan dalam 11 sd 14 produk dan kebutuhan bisnis nasabah.

    Semua inovasi produk bank syariah harus bisa diukur risikonya. Bagi lembaga penjaminan pembiayaan syariah semua inovasi produk yg disebut di atas perlu dipahami dengan baik sehingga  lembaga penjaminan pembiayaan bisa berperan dengan baik dlm menjamin suatu pembiayaan yg inovatif.

    Inovasi produk bank syariah juga harus dilakukan agar produk bank syariah tidak monoton dan dominan murabahah di tengah bervaraisinya kebutuhan  bisnis masyarakat. Sekedar contoh, untuk pembiayaan KPR Syariah yang jangka panjang, mayoritas bank syariah masih menggunakan akad yang kurang tepat, yaitu murabahah. Ketidak tepatan ini  dikarenakan  harga KPR akan menjadi jauh lebih mahal dibanding konvensional sebagai akibat antisipasi fluktuasi harga di masa depan.

    Di sisi lain, masih sedikit bank syariah yang mengembangkan  pembiayaan Rekening Koran Syariah, bithaqah al-iktiman (Kartu Pembiayaan) atau factoring (anjak piutang) syariah.  Dari sisi funding, bank-bank syariah juga perlu memahami Profit Equalization Reserve / income smoothing.

    Sedangkan untuk treasury products, bank-bank syariah perlu memahami masalah hedging syariah dan sistem atau mekanisme comodity syariah yang sebenarnya menggunakan tawarruq  Selain isu-isu inovasi tersebut, perlu dipahami pula bahwa   salah satu metode syariah untuk mengembangkan produk bank syariah  adalah menerapkan teori al-‘ukud al-murakkabah  (hybrid contracts). Maka dalam forum ini teori dan praktik hybrid contracts juga akan dibahas.

    Pemerintah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan)  sering kali mendorong perbankan syariah untuk menciptakan produk-produk  yang inovatif dan unggulan. Keharusan Inovasi produk bahkan dimasukkan dalam Roadmap perbankan syariah 2015-2019 yang diterbitkan OJK.

    Para Praktisi Bank Syariah dan LKS, khususnya Product Development, Risk Management, DPS, Lembaga Penjamin PembiayaN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam, para Guru Besar, hakim, notaris serta pakar ekonomi Islam, harus memahami dengan baik teori, praktik dan perkembangan inovasi-inovasi baru produk perbankan dan keuangan syariah tersebut. Stake holdelders  bank  harus memahami fitur-fitur baru, regulasi baru serta serta fatwa-fatwa terbaru baik di kancah international maupun nasional.

    Dalam rangka itulah Iqtishad Consulting menggelar Training dan Workshop Inovasi Produk perbankan Syariah Angkatan 266

     

    Sasaran Peserta

    Para Praktisi Bank Syariah dan LKS (Direktur, Group Head, Pimpinan Divisi, Kepala Cabang), Product Development Bank Syariah, Risk Management,  DPS, praktisi Jamkrindo dan Askrindo, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam, para Guru Besar, hakim, notaris,Dirut BPRS, Direktur Askirindo dan Jamkrindo, serta pakar ekonomi Islam.

    Materi Training dan Workshop :

    1. Teori evolusi akad dan perspektif historisnya serta metodologi syariah untuk inovasi produk.

    2. Model-model pembiayaan musyarakah mutanaqishah dan penerapannya pada 11 kebutuhan bisnis, seperti refinancing, take over dan top up, pembiayaan KPRS  dan modal kerja, KPR Indent (penerapan ijarah maushufah fiz dzimmah pada MMq).

    3. Penerapan Hybrid Contract (al-‘ukud al-murakkabah) di 25 produk perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contract yang terlarang dan yang dibenarkan.

    4. Aplikasi  desain-desain multi akad (Hybrid Contracz,ffxt,,tt) pembiayaan take over dan modal kerja.

    5. Aplikasi wakalah bil ujrah pada anjak piutang, dan Hawalah pada kasus-kasus factoring, forfaiting, kartu kredit, multi jasa, novasi mudharabah, Cessi, L/C dan lain-lain

    6. Keunggulan IMBT  dibanding Murababah, Untuk kebutuhan apa saja ? dan solusi atas Issu-issu krusial IMBT

    7. Desain Akad Trade finance dan Overseas financing;  L/C, L/C UPAS, L/C Refinancing, baik funded facility (Trust Receipt) maupun non funded.

    8. Hedging syariah (desain akad Islamic swap,Islamic forward) qabath hukmi dan qabath hissy dalam valas.

    9.-Disain akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya

    10. Design-design akad untuk Pembiayaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility.

    12. Restrukturisasi Pembiayaan syariah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning, serta penyelesaian pembiayaan bermasalah

    13. Pembiayaan Sindikasi Bank Syariah ( _At-Tamwil al-mashrafi al-mujamma’),

    Club Deal, Risk Participation dan Sub Participation.

    14. Jaminan (Collateral) dan aplikasi rahn ‘iqar (rasmi), rahn hiyazi dan rahn musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian, paripassu (syirkatul marhun) pada sindikasi

    15. Gadai syariah dan investasi emas.

    16. Aplikasi dan analisis alternatif desain akad-akad kartu kredit (bithaqoh al-‘iktiman).

    Pengalaman Iqtishad :

    Sudah menggelar Training dan Workshop Perbankan syariah, Training Fikih Muamalah Advance  tentang Perbankan dan keuangan Syariah, Training Eksekutif Ushul Fiqh Keuangan,  Ekonomi Islam, sebanyak 200 Angkatan dan melahirkan lebih dari 67 – 60-an alumni Direktur Bank Syariah, DPS, Notaris dan Konsultan &  102  orang Guru Besar dan Doktor,

    Training training Iqtishad selama ini sudah diikuti Para Direktur Bank Syariah, Dirut BPR Syariah se-Indoensia, DPS, Komisaris Bank Syariah, Seluruh Pemimpin Divisi UUS Bank Pembangunan Daerah seluruh Indoenesia.

    TRAINER UTAMA :

    Agustianto Mingka (Ketua DPP IAEI / Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional MUI, Wa.Sekjen MES Pusat, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana Islamic Economics and Finance Univ.Trisakti Dosen Pascasarjana Univ.Paramadina, Dosen Program Magister Ekonomi Islam Univ.Islam Az-Zahra. DPS di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra.dll.

    WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN :

    Tanggal  :   21 – 22 Februari 2018 

    Pukul      : 09.00 – 16.00 WIB

    Tempat  : Hotel Ammarosa Bandung

    FASILITAS:

    Modul training, , makan siang, coffee break, hotspot, ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 100 fatwa DSN-MUI, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah) dan sertifikat.

    BIAYA PENDAFTARAN:

    Perorangan : Rp.2.500.000/peserta.

    Iqtishad tidak menanggung biaya penginapan Hotel.

    CP DAN TEMPAT PENDAFTARAN:

    Sdr. Joko Wahyuhono

    Hp : 082110206289 / 085716962518.

    Nazla : 0813 6177 3383

    Hafiz : 081286237144

    Email: admin@iqtishadconsulting.com,  jokosyariah@gmail.com

    Website: www.iqtishadconsulting.com

    PENYELENGGARA:

    Event ini digelar Iqtishad Consulting Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah Jakarta.

    Alamat Kantor :  Hotel Sofyan Betawi Menteng, Jakarta Pusat.

    Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition