• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Problem Pengadaan Rumah dan Peran Amprosindo

    0

    Posted on : 09-02-2018 | By : Agustianto | In : Artikel, Kabar Aktual, Pendidikan Ekonomi Syariah

    By Agustianto 

    Program Pemerintah mewujudkan sejuta rumah pada saat ini menghadapi sejumlah tantangan sekaligus peluang. Untuk mewujudkan Program sejuta rumah tersebut dibutuhkan permodalan yang banyak. Backlock perumahan yang semakin menganga akan semakin menciptakan harga rumah semakin tinggi di kota kota. Kenaikan rata rata penghasilan masyarakat jauh di bawah kenaikan harga rumah. Kondisi ini membuat masyarakat semakin sulit membeli rumah.

    Saat ini kekurangan rumah diperkirakan sekitar 13,5 juta rumah, bukan 11,4 juta sebagaimana yang sering dikemukakan mereka yang memakai data tahun 2015. Hal ini dikarenakan kebutuhan rumah setiap tahun bertambah sebanyak 800.000 rumah.

    Untuk menangkap peluang tersebut AMPROSINDO harus memainkan peran penting  dengan sistem dan konsep syariah yang memudahkan masyarakat memiliki rumah. AMPROSINDO adalah Asosiasi Masyarakat Properti Syariah Indonesia yang bergerak dalam bidang properti dengan menghimpun berbagai elemen pelaku properti muslim yang ingin menerapkan sistem syariah.

    Salah satu pilar dalam pengembangan properti adalah masalah permodalan.  Untuk itu  Pemerintah meluncurkan program FLPP yakni Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan melalui perbankan, Bagi pelaku properti syariah harus menggunakan penyaluran lembaga perbankan syariah.

    Namun akhir-akhir ini, penyaluran pendanaan perumahan dengan skema FLPP tersebut mengalami tren menurun khususnya selama 3 tahun terakhir. Hal tersebut terlihat pada  data yang dirilis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Sepanjang tahun berjalan 2017, realisasi penyerapan FLPP mencapai 20.227 unit atau Rp2,3 triliun.Adapun, pada tahun ini pemerintah menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan FLPP senilai Rp3,1 triliun atau sebanyak 40.000 unit rumah. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan alokasi anggaran pada 2016 senilai Rp9,7 triliun.Kendati demikian, dari alokasi anggaran pada tahun lalu, realisasi penyaluran FLPP juga lebih rendah, yaitu hanya senilai Rp5,62 triliun.

    Tren penurunan tersebut disebabkan antara lain karena pihak perbankan belum memahami secara detail dari hulu ke hilir tentang industri perumahan bersubsidi.Di sisi lain, persyaratan untuk pembiayaan belum banyak dipenuhi masyarakat berpenghasilan rendah. Amprosindo semestinya lahir untuk meringankan persyaratan dengan tanpa BI cheking, tanpa riba dan tanpa denda.

    Masalah lainnya adalah para pengembang propertImasih kesulitan mendapatkan lahan karena terkendala masalah harga dan perizinan.karena itulah Amprosindo menghimpun para pemilik lahan se Indonesia.Sudah banyak lahan yang disediakan Amprosindo.

    Penyaluran dana FLPP yang tidak sesuai target disebabkan juga oleh kurangnya sosialisasi, baik kepada bank penyalur, pengembang, maupun masyarakat berpendapatan rendah.

    Pola sosialisasi ke masyarakat ini harus dirancang dalam program yang menarik sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab bank yang akan menyalurkan. AMPROSINDO juga siap membantu sosialisasi kepada masyarakat.

    Oleh karena FLPP sulit mencapai target dalam penyaluran dananya, makabank bank syariah perlu lebih proaktif untuk menangani proyek ini.  Khususnya memberikan pembiayaan konstruksi kepada pengembang agar pasokan rumah secara syariah tersedia lebih banyak.Memang ada sejumlah persoalan yang dihadapi oleh bank bank dalam menyalurkan bersubsidi ini ternasuk perbankan syariah, yaitu  persyaratan bahwa unit rumah harus tersedia saat akad pembiayaan. Dalam syariah memang bisa menggunakan skema Musyarakah Mutanaqishah imdent dan IMFZ yaitu Ijarah Maushufah fiz Zimmah..Persyaratannya bisa dilihat di buku standar Produk OJK yg terbit Maret 2016.

    Masalah dan tantangan lainnya yang harus dipikirkan adalah, permintaan masyarakat juga cenderung melemah seiring dengan pertumbuhan ekonomi.Karena itu perlu dirumuskan pengadaan rumah tanpa DP dan tanpa Riba, dan tanpa bay taqsith, Artinya harga setahun sama dengan harga sepuluh tahun, Inilah yang digagas dan telah diterapkan Bapak Ketua Umum AMPROSINDO, Fadhilah Aris Suwirya.

    Salah satu masalah dan kendala pengadaan rumah bersubsidi adalah masalah  perizinan

    Hal ini sulit dipenuhi oleh para pengembang properti rumah bersubsidi karena masih banyak lokasi yang sertifikatnya masih dalam proses sehingga menghambat transaksi Akta Jual Beli (AJB). Oleh karena itu, BJBR mengingatkan agar ke depannya pemerintah dapat bersinergi untuk mempermudah perizinan, sertifikasi, pemasangan listrik, serta pembangunan infrastruktur dalam program rumah bersubsidi dengan skema FLPP.

    Pengembang perumahan kesulitan mendapatkan lahan yang sesuai dengan batasan harga maksimal rumah bersubsidi tersebut.

    Kendala penyaluran FLPP yang masih lambat adalah perolehan tanah yang mahal. Menyoroti masalah perizinan serta sertifikasi tanah yang membutuhkan waktu lama dan membantah rendahnya penyaluran FLPP adalah masalah yang yang harus segera ditasi pemerintah, AMPROSINDO seharusnya membantu memecahkan masalah ini.

    Selain itu tahun ini atau selambatnya awal tahun depan seharusnya ada registrasi pengembang yang kualified agar bisa mengurangi jumlah pengembang nakal yang merugikan konsumen. Pelaku properti Amprosindo seharusnya menjadi gaeda terdepan dalam menegakkan nilai moral dan etika dalam bisnis properti, karena mengusung nama suci, syariah.

    Mengenai rencana penambahan dana pembiayaan FLPP perlu kami sampaikan, bahwa menurut info pemrintah bahwa pada tahun depan, porsi FLPP akan ditambah menjadi 42.000 unit dengan anggaran sekitar Rp4 triliun, SSB Rp2,6 triliun untuk 225.000 unit, dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp1,3 triliun untuk 334.500 unit.Pemerintah juga akan menerapkan Bantuan Pembiayan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) mulai 2018 dengan anggaran US$215 juta yang berjalan dalam 3 tahun ke depan.Pada tahun depan, pemerintah menargetkan akan menyalurkan pembiayaan melalui program BP2BT sebanyak 25.000 unit. Bank bank syariah harus proaktif dalam meresponi hal tersebut

    Jika gerakan Amprosindo yang memprogramkan  salah satu model bisnisnya kekurangan modal, bank bank syariah bisa membantu kekurangan modal tersebut, Secara logika dan fakta, pengadaan perumahan ini membutuhkan modal yang sangat besar, karena itu pasti membutuhkan lembaga syariah yang diciptakan ratusan ulama dunia. Dalam penerapan syariah juga harus dengan keluasan dan kedalaman ilmu syariah, bukan kedangkalan ilmu syariah yang kadang disampaikan segelintir ustaz pribadi yang belum berkompeten secara syariah.misalnya menolak perbankan syatriah dan asuransi syariah. Pendapat yang sangat dangkal dan sangat lemah itu tidak boleh terjadi di lingkungan ulama dan intelektual yang terdapat dalam AMPROSINDO. Personil Amprosindo adalah yang taat kepada Allah, RasulNya dan Ulama.Surah An-Nisak 59. Lembaga Ulama Internasional dan Dewan Syariah Nasional MUI perlu sekali kita rujuk, bukan pendapat pribadi yang lemah dalilnya dan dangkal sekali analisisnya, karena tidak menggunakan kitab kitab syariah yang muktabar, 

    Penulis, adalah Ketua IAEI dan Sekjen AMPROSINDO.

     

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition