• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Training dan Workshop Konversi Koperasi Konvensional menjadi Koperasi Syariah Tgl 25 – 26 Maret 2019 Di Hotel Amaris, Surabaya.

    0

    Posted on : 07-08-2018 | By : Agustianto | In : Kabar Aktual, Pendidikan Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Seminar & Training
    Dasar Pemikiran
     
    Sistem ekonomi syariah sejak empat dekade terakhir telah menjadi fenomena global di dunia internasional termasuk di Indonesia. 
     
    Di Indonesia Sistem perbankan syariah telah diterapkan sejak tahun 1992 dan terus berkembang secara massif sampai saat ini. 
     
    Dalam dunia perbankan konvensional dan lembaga non perbankan telah terjadi transformasi yg luar biasa berupa konversi bank konvensional menjadi bank syariah. 
    Fenomena Spin off Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah terjadi secara besar besaran sesuai dgn amanah Undang Undang
     
    Transformasi dari sistem ekonomi konvensional menjadi sistem syariah selain merupakan tuntutan ajaran Islam yang mengharamkan riba juga disebabkan alasan rasional yaitu dlm rangka menyehatkan dan menguatkan perekonomian nasional dan upaya menciptakan stabilitas keuangan negara. 
     
    Seharusnya transformasi dan konversi dari sistem ekonomi konven menjadi syariah tidak hanya terjadi dlm perbankan dan lembaga keuangan..tatapi juga dalam sustem koperasi konvensional.
     
    Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional, namun sistem operasional koperasi di Indonesia masih banyak yang konvensional menggunakan sistem riba yg sangat terlarang dlm ajaran agama Islam.
    Sistem koperasi syariah tanpa riba pun sudah banyak tumbuh dan berkembang dan menunjukkan keunggulannya.
    Banyak Koperadi syariah BMT yang sukses dan maju yg bisa menjadi benchmark dan model pengembangan koperasi syariah.
     
    Sehubungan dengan itu kami Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah nasional yang telah lama bergerak dlm bidang konversi dan Spin off konven menjadi syariah melakukan gerakan dan training aplikatif konversi koperasi konven menjadi koperasi syariah.Training dan Workshop ini bekerjasama dengan Pengurus MES (Masyarakat Ekonomi. syariah)  Mojokerto.
     
    Materi Pelatihan
     
    A.  Materi Syariah dan Legal. 
    1. Prinsip Akad dalam Fikih Muamalah
    2. Pembagian Akad mu’awadhat dan tabarru’
    3. Aplikasi pembiayaan murabahah dan istishna’ serta isu-isu penting dalam pembiayaan murabahah
    4. Aplikasi Mudharabah, Musyarakah
    5. Ijarah dan Pembiayaan Ijarah Multi Jasa 
    6. Aspek Legal dan Perizinan menjadi koperasi syariah
    7. Akad yang paling tepat untuk usaha mikro (bukam murabahan dan bukan mudharabah atau musyarakah) 
    8. Aplikasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah di Keuangan Syariah
    9. Aplikasi Refinancing Syariah pada Produk Keuangan Syariah
    10. Aplikasi Pembiayaan IMBT di Keuangan Syariah dan keunggulannya.
     
    Materi Operasional dan IT
     
    1. Operasional Bagian Funding 
    – Pendaftaran Anggota Simpanan / Deposito
    – Transaksi Setoran/ Penarikan Anggota
    – Cetak Buku Tabungan / Rekening Koran
    – Report/ Laporan Register Simpanan Anggota
     
    2. Operasional Bagian Landing
    – Pendaftaran Anggota Pembiayaan
    – Penginputan Akad
    – Proses Pencairan dan Angsuran
    – Report Anggota Pembiayaan
     
    3. Operasional Bagian Kasir
    – Setoran / Angsuran / Penutupan Rekening
     
    4.  Operasional Bagian Akunting 
    – Transaksi Keuangan Biaya-Biaya
    – Report/ Laporan Keuangan (Neraca, Laba/Rugi, Buku Besar/ dll)
     
    5. Uji Coba Layanan Online antar Cabang dengan menggunakan Mesin EDC / HP
     
    6. SMS Notifikasi
     
    NARA SUMBER / TRAINER UTAMA :
     
    Agustianto Mingka Associate Professor (Ketua DPP IAEI / Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional MUI, Wa.Sekjen MES Pusat, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, 
    President Direktur Iqtishad Consulting Jakarta, Dosen Pascasarjana Islamic Economics and Finance Univ.Trisakti,  Dosen Pascasarjana Univ.Paramadina, Dosen Program Magister Ekonomi Islam Univ.Islam Az-Zahra. DPS di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multi Finance Syariah SMS Finance. Sudah berpengalaman memberikan Training Fikih Muamalah Perbankan dan Keuangan Syariah sebanyak 287 Angkatan. Penulis banyak menulis  buku mengenai akad-akad perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah
     
    Direktur Iqtishad Consulting dan Sekretaris IAEI Pusat
     
    Agnes Nova Randomis,  SH.,  M. Kn
    Notaris syariah Jawa Timur yang certifiied tiga level dalam bidang pembuatan akad akad syariah
     
    Muhammad Nuryadi
     
    – Sekjen Asosiasi Auliasoft Indonesia (A2I)
    – Trainer dan Fasilitator Software Auliasoft Indonesia untuk KSP/KSPPS
    – Pengagas Koperasi Berjejaring melalui IT/ Cooplink
     
    Sasaran :
     
    Pengurus Koperasi Konvensional, Calon Manager Koperasi syariah,  Karyawan Koperasi Konvensional,  Calon DPSnys 
    Manager  Koperasi Syariah,  Karyawan Koperasi Syariah, Dewan Pengawas Syariah BMT / Koperasi Syariah Dosen Ekonomi Islam. Pejabat berwenang dan semua pegiat ekonomi syariah.
     
    Waktu dan Tempat :
     
    25 – 26 Februari 2019 di Hotel Amaris, Surabaya.
     
    Biaya :
     
    Rp 1.500.000 / orang. Gruop minimal 3 Orang @Rp 1.250.000.
     
    10 Orang @ Rp 1.000.000.
     
    FASILITAS:
     
    Modul training, makan siang, coffee break, hotspot, ruang kelas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 121 fatwa DSN-MUI, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah) dan sertifikat.
     
    CP DAN TEMPAT PENDAFTARAN:
    Telp. 021 – 7447903 
    Hafiz 081286237144 WA
    Anju 0852 7756 5083
     
     
     
    PENYELENGGARA:
     
    Event ini digelar Iqtishad Consulting Jakarta
     
    Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition