• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Training dan Workshop Online (Webinar) Penyelesaian Sengketa Syariah

    0

    Posted on : 25-06-2020 | By : Agustianto | In : Kabar Aktual, Perbankan Syariah, Seminar & Training, Sengketa Syariah, Webinar & Training

    Salah satu masalah yang dihadapi Bank Syariah adalah risiko hukum. Bank Syariah Harus mencegah terjadinya konfliks dengan nasabah. Apabila masalah konflik sampai ke Pengadilan, bank Syariah harus memiliki strategi untuk memenangkan perkara sengketa syariah. Bank Syariah Harus memahami dengan baik masalah hukum perdata dan hukum Islam. 

    1. Review dan Overview Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia

    2. Ruang lingkup Sengketa Ekonomi Syariah menurut UU

    3. Sebab sebab terjadinya Sengketa Syariah

    4. Sengketa yang sering terjadi di pengadilan pada Akad perjanjian

    5. Risiko Hukum, Akibat Praktek yang mengabaikan pengaturan 

    6. Aspek Hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah

    7. Potensi konflik dalam perjanjian Line Facility Syariah

    8. Aspek hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Murabahah, Restrukturisasi dan mudharabah

    9. Manajemen risiko hukum dalam pengikatan jaminan dan SKMHT

    10. Merumuskan akad perjanjian syariah berbasis manajemen risiko

    11. Potensi konflik akad perjanjian bank syariah dan solusinya

    12. Akad akad assesoir / pendukung dalam perjanjian pembiayaan

    13. Perbandingan risiko akad akad pembiayaan syariah

    14. Tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah

    15. Wan Prestasi : cara menyatakan wan prestasi

    16. Perbuatan melanggar hukum

    17. Negosiasi, mediasi dan perdamaian

    18. Arbitrase Syariah : Kelemahan dan kekuatannya

    19. Gugatan

    20. Tahapan Gugatan

    21. Upaya Hukum

    22. Eksekusi

    23. Litigasi Perdata

    24. Sifat Putusan Hakim

    25. Studi kasus : membedah putusan pengadilan dan arbitrase

    26. Anatomi akta akad perjanjian syariah berbasis resiko

    WAKTU DAN TEMPAT

    26 Juni 2020

    14.00 – 16.00 WIB

    Via Zoom Cloud Meeting

    Investasi 

    Bank 350.000 per peserta.

    BPRS 250.000/peserta.

    BMT 250.000/Peserta.

    Notaris 250.000/Peserta.

    Dosen atas nama kampus ada surat tugas Rp 50.000/peserta.(minimal 5 orang)

    Dosen tanpa surat tugas Rp 100.000.

    Note:

    1. Rekening alternatif Biaya Sertifikat dan Materi Webinar file PPT ditransfer ke:

    Rekening PT Iqtishad Consultan Indonesia 

    Nomor Rekening : 742 1000 583

    Bank BTN Syariah a.n Iqtishad Consultan Indonesia

    Atau 

    – Nomor Rekening  : 0370520562

    Cabang     : BNI Syariah Fatmawati (Cempaka Putih, Ciputat Timur) 

    Atas nama     : AGUSTIANTO 

    Kode Bank BNI / Syariah        : 009 / 427

    2. Bukti tf dikirimkan ke wa ke no 0856 0796 6652 (Novi) / 0812 8623 7173 (Hafizoh)

    Dengan format Nama_Instansi_Jabatan_Domisili_Email

    3. Bagi yang sudah mengirimkan bukti tf akan menjadi prioritas untuk dibuatkan sertifikat.

    4. Dipastikan calon peserta sudah mendownload aplikasi Zoom melalui playstore atau AppStore.  

    Fasilitas

    E-Sertifikat 

    File Materi 

    CP dan Pendaftaran :

    Fizoh : 081286237173 (Telp/WA) 

    Email: admin@iqtishadconsulting.com,

    Website :www.iqtishadconsulting.com 

    Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan bukti transfer.  

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition