Training dan Workshop Online (Webinar) Penyelesaian Sengketa Syariah
Salah satu masalah yang dihadapi Bank Syariah adalah risiko hukum. Bank Syariah Harus mencegah terjadinya konfliks dengan nasabah. Apabila masalah konflik sampai ke Pengadilan, bank Syariah harus memiliki strategi untuk memenangkan perkara sengketa syariah. Bank Syariah Harus memahami dengan baik masalah hukum perdata dan hukum Islam.
1. Review dan Overview Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia
2. Ruang lingkup Sengketa Ekonomi Syariah menurut UU
3. Sebab sebab terjadinya Sengketa Syariah
4. Sengketa yang sering terjadi di pengadilan pada Akad perjanjian
5. Risiko Hukum, Akibat Praktek yang mengabaikan pengaturan
6. Aspek Hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah
7. Potensi konflik dalam perjanjian Line Facility Syariah
8. Aspek hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Murabahah, Restrukturisasi dan mudharabah
9. Manajemen risiko hukum dalam pengikatan jaminan dan SKMHT
10. Merumuskan akad perjanjian syariah berbasis manajemen risiko
11. Potensi konflik akad perjanjian bank syariah dan solusinya
12. Akad akad assesoir / pendukung dalam perjanjian pembiayaan
13. Perbandingan risiko akad akad pembiayaan syariah
14. Tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah
15. Wan Prestasi : cara menyatakan wan prestasi
16. Perbuatan melanggar hukum
17. Negosiasi, mediasi dan perdamaian
18. Arbitrase Syariah : Kelemahan dan kekuatannya
19. Gugatan
20. Tahapan Gugatan
21. Upaya Hukum
22. Eksekusi
23. Litigasi Perdata
24. Sifat Putusan Hakim
25. Studi kasus : membedah putusan pengadilan dan arbitrase
26. Anatomi akta akad perjanjian syariah berbasis resiko
WAKTU DAN TEMPAT
26 Juni 2020
14.00 – 16.00 WIB
Via Zoom Cloud Meeting
Investasi
Bank 350.000 per peserta.
BPRS 250.000/peserta.
BMT 250.000/Peserta.
Notaris 250.000/Peserta.
Dosen atas nama kampus ada surat tugas Rp 50.000/peserta.(minimal 5 orang)
Dosen tanpa surat tugas Rp 100.000.
Note:
1. Rekening alternatif Biaya Sertifikat dan Materi Webinar file PPT ditransfer ke:
Rekening PT Iqtishad Consultan Indonesia
Nomor Rekening : 742 1000 583
Bank BTN Syariah a.n Iqtishad Consultan Indonesia
Atau
– Nomor Rekening : 0370520562
Cabang : BNI Syariah Fatmawati (Cempaka Putih, Ciputat Timur)
Atas nama : AGUSTIANTO
Kode Bank BNI / Syariah : 009 / 427
2. Bukti tf dikirimkan ke wa ke no 0856 0796 6652 (Novi) / 0812 8623 7173 (Hafizoh)
Dengan format Nama_Instansi_Jabatan_Domisili_Email
3. Bagi yang sudah mengirimkan bukti tf akan menjadi prioritas untuk dibuatkan sertifikat.
4. Dipastikan calon peserta sudah mendownload aplikasi Zoom melalui playstore atau AppStore.
Fasilitas
E-Sertifikat
File Materi
CP dan Pendaftaran :
Fizoh : 081286237173 (Telp/WA)
Email: admin@iqtishadconsulting.com,
Website :www.iqtishadconsulting.com
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan bukti transfer.
0