• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Webinar Pembiayaan Line Facility Syariah Tanggal 15 Juli 2020 Via Zoom Cloud Meeting

    0

    Posted on : 26-06-2020 | By : Agustianto | In : Kabar Aktual, Perbankan Syariah, Seminar & Training, Webinar & Training

    Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

    (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah)

     

    Dasar Pemikiran

    Elastisitas dan fleksibiltas keuangan dalam bisnis adalah salah satu tuntutan pengusaha dan corporasi.

    Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yg fleksibel yang menjadi kebutuhan masyarakat pengusaha dan Corporate adalah line facility ( as-tas-hilat as-saqfiyah ), yaitu fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan yang disepakati dan mengikat secara legal (legal binding) dan sering kali bersifat revolving. Dengan line facility maka pembiayaan murabahah bisa cair berkali-kali sepanjang masa pembiayaan.

    Lembaga Keuangan Syariah (LKS) perlu merespon kebutuhan masyarakat tersebut dalam berbagai produknya, termasuk pembiayaan Line Facility untuk mendukung bisnis para pengusaha, developer dan kontraktor.

    Dalam rangka itulah perlu disiapkan SDI (Sumber Daya Insani) yang unggul dan berkompeten yang memahami dengan baik teori dan praktik pembiayaan line facility syariah.

    Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting menyelenggarakan Training dan Workshop Pembiayaan Line Facility Syariah.

    Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta aspek hukum perbankan dan keuangan sebanyak 400 angkatan sejak tahun 2010.

    Sasaran Peserta :

    Praktisi Perbankan Syariah dan LKS, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dosen Ekonomi Syariah, Notaris, Lawyer, Hakim, Konsultan.

     

    Materi Training :

    1. Konsep Akad dan Wa’ad dalam Line Facility

    2. Wa’ad menurut Fatwa DSN MUI

    3. Desain – Desain akad pembiayaan Line Facility

    4. Implementasi Pembiayaan Line Facility

    5. Bentuk Perjanjian Line Facility

    6. Pengikatan Jaminan Perjanjian Pembiayaan Line Facility

    7. Praktik Hybrid Contract dalam Akan Line Facility

    8. Akta Notaris dan Akta di bawa tangan dalam Perjanjian Pembiayaan Line Facility

     

    Profil Trainer :

    Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), Wakil Ketua Bidang Organisasi MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK, Dosen pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multifinance Syariah, dll.

     

    WAKTU DAN TEMPAT

    Hari / Tanggal : Rabu 15 Juli 2020

    Waktu               : Jam 14.00-16.00 WIB

    Tempat             : Via Zoom Cloud Meeting

     

    FASILITAS :

    Materi dan E-sertifikat

     

    INVESTASI :

    Bank 350.000 per peserta
    BPRS 250.000/peserta
    BMT 250.000/Peserta
    Notaris 200.000/Peserta
    Dosen atas nama kampus ada surat tugas Rp 50.000/peserta.(minimal 5 orang)
    Dosen tanpa surat tugas Rp 100.000.

     

    CP DAN PENDAFTARAN :

    Fitri : 085888669469 (Telp/WA)

     

    Instagram: iqtishad_consulting
    Email: admin@iqtishadconsulting.com, iqtishad2017@gmail.com

    Website :www.iqtishadconsulting.com

    Note:
    1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
    2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition