• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Dosa Riba Menurut Sunnah Rasulullah

    3

    Posted on : 07-04-2011 | By : Agustianto | In : Artikel, Bunga (Riba), Fikih Muamalah

    Dalam Islam, riba termasuk dosa besar yang harus dijauhi. Sebuah hadist riwayat Bukhari Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda, “Tinggalkanlah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya. “ Apakah itu ya Rasullah ?. beliau menjawab, Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa orang yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri ketika peperangan berkecamuk, menuduh wanita suci berzina.” ( HR. dari Abu Hanifah ).

    Dalam hadist riwayat Muslim bahwa Jabir berkata, Rasulullah melaknat dan mengutuk orang yang memakan riba ( kreditur ) dan orang yang memberi makan orang lain dengan riba ( debitur ). Rasul juga mengutuk penulis yang mencatat transaksi riba dan saksi – saksinya. Nabi SAW bersabda, “ Mereka semuanya sama “. Selanjutnya, Abdullah bin Mas’ud memberitahukan bahwa Nabi SAW  bersabda, “ Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, sedang yang paling ringan ialah seorang yang menikahi ibunya sendiri”. ( HR. Ibnu Majah dan Hakim ).

    Dalam hadist lain Nabi bersabda, “ Empat golongan yang tidak dimasukkan kedalam syurga dan tidak merasakan nikmatnya, yang menjadi hak priogatif Allah, Pertama, peminum khamar, pemakan riba, pemakan harta anak yaitm dan pendurhaka kepada orang tuanya”. ( HR. Hakim ). Abdullah bin Hanzalah, meriwayatkan bahwa Rasulullah  bersada, “ Untuk satu dirham riba di sisi Allah lebih besar dati tiga puluh enam kali berzina yang dilakukannya dalam Islam”. ( HR. Darul Quthany ).

    Diriwayatkan oleh Anas bahwa Rasulullah SAW telah berkhutbah dan menyebut perkara riba dengan bersabda, “ Sesungguhnya satu dirham yang diperoleh seseorang dari riba, lebih besar dosanya disisi Allah dari tiga puluh enam kali berzina. Dan sesungguhnya sebesar – besar riba aialah mengganggu kehormatan seorang muslim”. ( HR. Baihaqi dan Ibnu Abu Duanya ). Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas , bahwa Nabi bersabda. “ Apabila zina dan riba telah merajalela dalam suatu negeri, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah diturunkan kepadanya”. ( HR. Hakim ).

    Amru bin Ash mendengar langsung Nabi mengatakan, “ Bila riba merajalela pada suatu bangsa, maka mereka akan ditimpa tahun peceklik ( krisis ekonomi ). Dan bila suap – menyuap erajalela, maka mereka suatu saat akan ditimpa rasa ketakutan “. ( HR. Ahmad ). Diriwayatkan dari ‘ Auf bin Malik, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, Jauhilah dosa – dosa yang terampunkan, yaitu, pertama, curang ( menipu & korupsi ), siapa yang curang, maka pada hari kiamat nanti,akan didatangan kepadanya siksa. Kedua, pemakan riba, barang siapa memakan riba, maka ia dibangkitkan hari kiamat nanti dalam keadaan gila dan membabi buta. ( HR. Thabarani )

    Abdullah bin Mas’ud memberitakan bahwa nabi SAW bersabda, “ setiap orang yang banyak makan riba, maka urusannya berakibat pada kekurangan”. ( HR. Ibnu Majah dan Hakim ). Maksudnya, pemakan riba selalu merasa kurang karena rakus pada uang dan harta. Sedangkan uangnya tidak diberkati Allah. Hal ini telah difirman Allah dalam Al-quran, “ Allah mencabut berkah dari riba menyuburkan ( memberkati ) sedeqah”. ( QS. 2 : 276 )

    Dalam beberapa hadist dijelaskan, bahwa berkembangnya riba merupakan tanda- tanda akhir zaman ( kiamat ). Hal ini menunjukkan bahwa riba termasuk dosa besar yang harus dijauhi umat Islam. Dua hadist dibawah ini menginformasikan kepada kita hal diatas. Abu hurairah memberitakan bahwa Nabi SAW bersabda, “ Sungguh akan datang suatu zaman atas manusia, dimana tak seorang pun yang hidup saat itu, kecuali makan riba. Barangsiapa yang tidak memakannya, akan terkena debunya”. ( HR. Abu Daud dan Ibnu Majah ).

    Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa nabi Muhammad SAW bersabda, “ menjelang kiamat akan merajalela zina, riba dan minuman keras”. (HR. Thabrani ). Demikianlah diantara dosa – dosa riba menurut Al- quran dan hadist Nabi Muhhamad SAW.

    Hijrah dari Sistem Riba ke Sistem Syariah

    Dalam kenyataannya, sistem moneter dunia sudah dikuasai oleh sistem bunga sejak berabad- abad lamanya. Sistem  ribawi kapitalisme itu, jelas tidak sesuai dengan syariah Islam. Karena itu seluruh ulama dunia saat ini telah sepakat bahwa sistem bunga adalah bentuk riba yang diharamkan ( Hasil Konferensi Ulama OKI 1971 ). Saat ini, semua profesor dan doktor ekonomi Islam yang belajar di barat yang jumlahnya sampai ratusan orang itu, telah ijma’ tentang keharaman bunga dan menunjukkan solusinya, yakni sistem bank syariah tanpa bunga.

    Para ulamadahulu yang sebagian kecil membolehkan bunga, kini semuanya mencabut fatwanya, sebab ternyata bank tanpa bunga bisa berkembang dengan baik malah lebih unggul dari bank ribawi. Oleh karena itu, seluruh uang umat Islam, harus memasukkan, menyimpan atau mendepositokan uangnya dibank syariah, agar terjamin kehalalannya dan lembaga bank Islam makin kuat serta ekonomi umat semakin meningkat. Dengan demikian ongkos naik haji, sangat tidak layak disetor kebank yang menerapkan sistem bunga/ riba, apalagi uang mesjid dan majlis ta’lim. Semuanya seharusnya  dikelola secara syariah Islam, agar hasilnya halalan thayyiban.

    Bila riba masih kita amalkan, maka dosa – dosa besar tersebut semakin melilit kita. Bagaimana mungkin Allah memenuhi permohonan dan doa kita sedangkan kita membuat dosa besar yang setara dengan zina. Bagaimana aungkin Allah meabrurkan haji kita,sedangkan biaya haji diputar secara ribawi.  Maka, sudah saatnya kita berhubungan dengan lembaga bank dan keuangan syariah, baik menabung, deposito, giro, setoran haji, dsb.

    Illa Ma Qad Salaf

    Dalam pemikiran ummat Islam mungkin timbul pertanyaan, bagaimana perbuatan kami selama ini yang menabung, mendepositokan dan menyetor ONH dengan sistem riba ? Al- quran memberikan jawaban. “ Illa Ma Qad Salaf “. Maksudnya, urusan pada masa lalu itu adalah persoalan masa lalu, “ Wa Amruhu Ilallah”, yakni, urusannya diserahkan kepada Allah Yang Maha Pengampun.  Teasnya, perbuatan masa lalu jangan menjadi pikiran, insya Allah, Dia akan memanfaatkannya, yang penting sekarang adalah hijrah kesistem syariah sembari minta ampun kepada Allah. Jangan buang – buang waktu lagi. Tetapi ingat !, Allah berfirman, “ Siapa lagi yang mengulangi praktek riba, maka ia kekal dalam neraka”. ( QS. 2:275 ).

    Membangun Moneter Syariah

    Oleh karena sistem bunga tak sesuai dengan syariah, maka seluruh umat Islam harus berusaha keras mengubah sistem moneter dari sistem kapitalisme ke sistem syriah. Perubahan ini tidak saja dalam bentuk konversi dari sistem konvensional menjadi syariah, seperti yang dilakukan Bank Syariah Mandiri, BNI 46, Bank IFI, dll, tetapi juga membangun lembaga bank syariah yang bebas riba, seperti BPRS Syariah, terutama di ibukota Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara  (Agustianto).

     

    Comments (3)

    Assalamualalikum
    maaf, bisa di jelaskan maksud
    “ Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, sedang yang paling ringan ialah seorang yang menikahi ibunya sendiri”.
    Syukron

    Wassalam

    Assalamu’alaikum, sekedar berbagi pengetahuan…mungkin yang dimaksud Rasullullah SAW 73 pintu riba adalah sudah begitu banyak macam bentuknya riba, jadi bukan hanya sekedar membungakan uang pinjaman, tetapi sudah dalam bentuk lainnya seperti jual beli dgn kredit (leasing) , kredit emas, kredit tanah, kredit pakaiann, tabungan di bank konvensional, dll yang pada dasarnya juga riba, karena walaupun dikemas dalam transaksi “jual beli” namun hakikatnya tetaplah riba, karena menetapkan bunga dari harga pokok barang (dengan demikian mereka mengambil keuntungan yang berlipat ganda), begitupun dgn jual beli saham, obligasi, surat berharga BI semua juga termasuk riba karena terkandung unsur spekulasi dan “tambahan” harga (riba) dari harga pokok…..
    Demikian mungkin bisa dapat dipahami….wasalmmualaikum…

    Maaf Pak, bagaimana ini…di Indonesia banyak bank swasta, BUMN berbasis riba dengan gaji besar untuk pekerjanya, selalu terbuka, juga credit finance lainya…pekerja di sektor tersebut banyak sejahtera, bahkan muslim….sedangkan job di bank syariah sangat sedikit, yang sebelumnya istiqomah, jadi pekerja sesuai syariat itu terkadang tergoda Pak untuk masuk pekerja bank riba,..rasanya percuma pak bela – bela bank syariah, jadi pikiran…jika bank syariah saja tidak bisa merekrut kami ( mungkin Banyak ) yang lulusan studi bank syariah.

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition