• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Bahaya Riba Bagi Perekonomian Masyarakat

    0

    Posted on : 07-04-2011 | By : Agustianto | In : Artikel, Bunga (Riba), Fikih Muamalah

    Para ekonom modern dewasa ini, telah menyadari secara empiris, bahwa bunga mengandung mudharat, karena mengambil keuntungan tanpa memikul resiko atas proyek usaha yang dikelola si peminjam adalah sebuah ketidakadilan dan ini dapat menimbulkan berbagai krisis, karena itu, tidak mengherankan jika banyak pakar ekonomi yang berkeyakinan bahwa krisis ekonomi ini disebabkan oleh sistem ribawi. Fakta, kini telah membuktikan bahwa sistem riba banyak menimbulkan bencana di berbagai negara dan berbangsa. Negara-negara penghutang dijerat hutang yang besar 30 % diantaranya adalah hutang bunga itu bukan saja atas modal yang dipinjam, tetapi juga bungan atas bunga. Inilah yang disebut dengan bunga yang berlipat ganda.

    Ekonom ternama, Lord Keyness, menyimpulkan bahwa suku bunga yang tinggi menyebabkan macetnya pasar atau terhentinya kegiatan industri dan kemudian secara negatif mempengaruhi penerimaan yang merupakan sumber produksi. Penyimpangan nasabah di bank akan berjalan terus menerus, meski suku bunga turun sampai titik nol.

    Dalam memberikan tanggapan terhadap dampak bunga, ekonom kenamaan W.C. Mitchel dengan tepat sekali menuturkan bahwa bunga memainkan peranan penting dalam mengakibatkan timbulnya krisis. Pendapat senada di ungkapkan oleh Nurcholish Madjid, yang menyatakan bahwa sistem ekonomi yang melanda Indonesia saat ini, katanya, merupakan pengaruh global, kerena dunia dikuassi oleh sistem ekonomi ribawi, ciptaan kapitalis. Dimana negara kaya menghisa darah negara-negara miskin dengan pinjaman bunga.

    Ekonomi global akan mempengaruhi setiap negara, sehingga krisis yang dihadapi bangsa Indonesia tidak akan pernah selesai bila diatasi sendiri. Sistem ekonomi riba menurutnya faktor utama ketimpangan ekonomi antara Barat dan negara-negara berkembang. Antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin. Sitem iu memungkinkan terjadinya pemondahan kekayaan dalam sekejap dari negara-negara berkembang kepada negara-negara kapitalis.

    Akibat sampingan yang amat terasa adalh terjadinya penumpukkan asset dalam jumlah besar dan dikuasai segelintir masyarakat. Sedangkan mayoritas rakyat tidak mendapat sumber kehidupan. Dalam sistem ekonomi riba, terjadi pengalihan kekayaan secara mudah. Akibatnya orang menjadi materialis secara rakus dan serakah.

    Cara riba merupakan jalan usaha yang tidak sehat, karena keuntungan yang diperoleh si pemilik modal bukan merupakan hasil pekerjaan atau jerih payahnya. Adalah tidak adil, bila seorang kapitalis (pemilik modal), meraup bunga dari modalnya, tanpa menanggung resiko sedikitpun dalam sebuah usaha.

    Dalam kenyataannya, pemilik uang tak peduli apakah sipeminjam atau pengolah modal, untung atau rugi, yang penting baginya adalah bunga sekian persen harus diterimanya.

    Pada pinjaman sistem bunga, tak terdapat kebersamaan dan kemitraan sebagaimana dlam sistem mudharabah. Pada sistem bunga, keuntungan yang didapat dengan mengeksploitir orang lain yang pada dasarnya lebih lemah daripadanya. Praktek semacam ini merugikan pengusaha kecil sebaliknya menambah kekayaan bagi orang-orang kuat tanpa menanggung resiko apapun. Akhirnya, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Dalam perekonomian bebas bunga, pemecahan dan pengurangan penderitaan orang banyak dapat direalisir secara adil.

    Kerangka pemikiran tersebut sejalan dengan pandangan para filosuf yang menyatakan bahwa harta tidak melahirkan harta, uang tidak menelorkan uang. Harta baru dapat berkembang dengan cara bekerja dan usaha jerih payah untuk kedua belah pihak dan kemaslahatan  masyarakat, sehingga terealisir kehidupan bersama yang adil antara harta dan kerja.

    Pada dasarnya, keperluan akan pinjaman, timbul karena kebutuhan ekonomi, utamanya kaum muskin. Hanya suatu masyarakat kaya yang bisa memberikan pinjaman kepada masyarakat miskin. Karena itu, dikenakannya bunga dalam bentuk apa saja pada pinjaman, adalah suatu pengingkaran terhadap prinsip universal persaudaraan manusia yang harus saling menolong. Jadi, riba meupakan penghisapan dari kebutuhan sesama saudara. Bunga telah merontokkan fitrah dasar manusia untuk saling bantu dan mengasihi.

    Maka, bunga menghancurkan dasar-dasar kehidupan manusia yang fundamental, yaitu saling membantu dan menolong. Bunga juga menjadikan manusia hanya mementingkan diri sendiri. Semua orang dalam masyarakat seperti itu, mempunyai kecenderungan untuk bergumul dalam segala sesuatu yang semata-mata didasarkan oleh materi/uang.

    Selanjutnya, bunga secara signifikan memicu inflasi. Untuk  membayar utang, peminjam harus menaikkan harga bunga yang harus dibayarkan. Dan untuk membayar utang tersebut sering terjadi pemangkasan upah buruh.

    Kemudian, harus diketahui bahwa dalam ekonomi Islam, perdagangan menjadi salah satu faktor utama dalam proses pembangunan. Dinamikanya dapat melalui kerjasama dan partisipasi. Sedangkan konsep bunga adalah konsep yang menguntungkan satu pihak dan pemilik modal cenderung mementingkan diri sendiri. Maka dari sudut pandang ekonomi dan etika, bunga sesungguhnya meruntuhkan sendi-sendi kemanusiaan, tidak saling membantu, egois dan individualistis yang pada akhirnya mencegah peningkatan sumberdaya ekonomi.

    Uang Bukan Sebagai Komoditas

    Selanjutanya, bunga mutlak menjadikan uang sebagai komoditas. Sedangkan Islam menegaskan fungsi uang adalah sebagai alat tukar (medium of change). Ekonomi kapitalisme adalah sebuah sistem yang menjadikan uang sebagai komoditas, dimana uang diperjualbelikan. Hal ini sangat rawan terhadap peningkatan nilai mata uang dollar yang pada gilirannya menimbulkan bencana di banyak negara. Proses penurunan nilai mata uang lokal (seperti rupiah) terjadi sangat singkat yang selanjutnya menghancurkan ekonomi suatu negara dan tentunya memiskinkan rakyat banyak. Jadi kesimpulannya, bunga terbukti membuat krisis dan memiskinkan.

    Dari uraian diatas jelas bahwa bunga telah menghalangi dimanfaatkannya uang secara maksimal dan proporsional. Tanpa aktif berinvestasi dalam produksi dan perdagangan, para pemilik uang yang meminjamkan uang, tealh tumbuh menjadi golongan kapitalis. Bahkan dengan kekuatan bunga mereka menyita atau membangun sarana-saran produksi seluas-luasnya. Bunga memang menjadi kata kunci pertumbuhan dan penguatan golongan kapitalis.

    Bangkitnya kapitalis memang merupakan akses utama sistem bunga, maka masyarakat biasa dan terlebih yang miskin, harus tergantung hidupnya dibawah belas kasihan kaum kapitalis.

    Suku bunga pinjaman dapat menghalangi terciptanya tata perekonomia dunia yang baik dan adil. Dalam ekonomi riba, tidak terwujud rasa kebersamaan, karena pemilik modal dalam sistem bunga hanya mementingkan diri sendiri, tidak perduli pada resiko yang dialami peminjam, apakah untung atau rugi. Yang penting bunga harus diserahkan dalam jumlah tertentu.

    Riba juga dapat menyebabkan kehancuran dan kepapaan. Banyak orang yang kehilangan harta benda dan akhirnya menjadi fakir miskin. Sebaliknya, pihak yang mempunyai modal, bisa memiliki harta orang lain dengan cara mudah, tapi batil. (Agustianto)

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition