• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Epistemologi Ekonomi Islam

    0

    Posted on : 02-04-2011 | By : Agustianto | In : Artikel, Islamic Economics

    Oleh : Agustianto

    Pendahuluan

    Seluruh disiplin ilmu pengetahuan ilmiah mestilah memiliki landasan epistemologis. Dengan kata lain sebuah ilmu, baru dapat dijadikan sebagai suatu disiplin ilmu jika ia memenuhi syarat-syarat ilmiah (scientific).  Salah satu syarat dalam kajian filsafat adalah epistemologi. Epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas secara mendalam segenap proses untuk memperoleh ilmu pengetahuan.

    Epistemologi pada hakikatnya membahas tentang filsafat pengetahuan yang berkaitan dengan asal-usul (sumber)  pengetahuan, bagaimana memperoleh pengetahuan tersebut (metodologi) dan kesahihan (validitas) pengetahuan tersebut.

    Ilmu ekonomi Islam (Islamic economics) sebagai sebuah disiplin ilmu, jelas memiliki landasan epistemologis. Membahas epistemologi ekonomi Islam berarti mengkaji asal-usul (sumber) ekonomi Islam, metodologinya dan validitasnya secara ilmiah. Inilah yang akan dibahas dalam tulian ini.

    Pengertian Epistemologi

    Secara etimologi,  epistemologi berasal dari kata Yunani epiteme dan logos. Episteme berarti pengetahuan, sedangkan logos berarti teori, uraian atau alasan. Jadi epistemologi dapat diartikan sebagai teori tentang pengetahuan. 1

    Secara terminology,  Dagobert D. Renes dalam kamusnya Dictionary of Philosophy, (1971) menjelaskan bahwa : epistemology is the branch of philosophy which investigates the origin, structure, methods, and validity of knowledge. (Runes, 1971: 94)

    Dengan demikian, epistemologi merupakan salah satu cabang  filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode, dan validitas pengetahuan. Epistemologi ini pada umumnya disebut filsafat pengetahuan.  Dalam bahasa Inggris dipergunakan istilah theory of knowledge. Istilah Epistemologi untuk pertama kalinya muncul dan digunakan oleh  J.F Ferrier pada tahun 1854

    Dalam pengertian terminologis ini, Miska Muhammad Amin, mengatakan bahwa epistemologi terkait dengan masalah-masalah yang meliputi : a) filsafat, yaitu sebagai cabang filsafat yang berusaha mencari hakekat dan kebenaran pengetahuan,  b) Metoda, sebagai metoda, bertujuan mengantar manusia untuk memperoleh pengetahuan, dan c) sistem, sebagai suatu sistem bertujuan memperoleh realitas kebenaran pengetahuan itu sendiri.3

    Empirisme

    Metode Empiris pada mulanya dirintis oleh Aristoteles dan akhirnya mendapat sambutan yang besar pada zaman klasik Islam oleh para filosof muslim, seperti Ibnu Sina, Al-Faraby, Al-Kindy, Ibnu Rusydi, Ibnu Maskawaih dan lain sebagainya. Bahkan Ibnu Taymiyah juga sesungguhnya banyak mengembangkan metode empirisme walaupun beliau tidak dipengaruhi filsafat Yunani.

    Metode empirisme selanjutnya dikembangkan pada zaman Renaisans dengan tokoh utamanya Francis Bacon (1561-1626). Filsafat Bacon ini mempunyai peran penting dalam metode induksi dan sistematisasi prosedur ilmiah, bersifat praktis, yaitu untuk memberi kekuasaan pada manusia atas alam melalui penyelidikan ilmiah. Karena itu, usaha yang dilakukannya pertama kali adalah menegaskan tujuan pengetahuan. Menurutnya, pengetahuan tidak akan mengalami perkembangan dan tidak akan bermakna kecuali apabila ia mempunyai kekuatan yang dapat membantu manusia meraih kehidupan yang lebih baik.

    Sikap Bacon mengenal ciri dan tugas filsafatnya terdapat dalam Novum Organum (organum baru) pengetahuan. Menurutnya alam tidak dapat dikuasai kecuali dengan jalan mentaatinya dengan cara mengenalnya lebih dulu dan diperlukan observasi, pengukuran, penjelasan, dan pembuktian.

    Rasionalisme

    Aliran ini menyatakan bahwa akal adalah dasar kepastian pengetahuan. Pengetahuan yang benar diperoleh dan diukur dengan akal. Manusia menurut aliran ini  yakni memperoleh pengetahuan melalui kegiatan akal menangkap objek.
    Bagi aliran ini kekeliruan pada aliran empirisme, adalah kelemahan alat indera yang terbatas. Kelemahan itu dapat dikoreksi seandainya akal digunakan.

    Rasionalisme tidak mengingkari kegunaan indera dalam memperoleh pengetahuan, pengalaman indera diperlukan untuk merangsang akal dan memberikan bahan-bahan yang menyebabkan akal dapat bekerja. Akan tetapi untuk sampainya manusia kepada kebenaran diperlukan akal Laporan indera menurut rasionalisme merupakan bahan yang belum jelas, belum sistimatis atau masih chaos.  Bahan pengalaman inderawi harus dipertimbangkan oleh akal. Akal mengatur dan mensistimatoisasi pengalaman itu secara logis sehingga terbentuklah pengetahuan.

    Metode-Positivisme
    Metode ini dikemukankan oleh August Comte (1798-1857). Metode ini berpangkal dari gejala yang faktual, yang positif. Ia mengenyampingkan berbagai persoalan di luar fakta. Karena  itu  Ia menolak metafisika dan agama. Apa yang diketahui secara positif adalah segala yang tampak dan segala gejala.  Dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan,positivisme  terbatas  pada gejala-gejala empiris saja

    Epstemologi ilmu pengetahuan terdiri dari tiga bagian, yaitu

    1.Observasi

    Observasi merupakan upaya untuk melihat, mengamati, dan mengevaluasi kenyataan yang ada, kemudian menetapkan asumsi, klasifikasi, abstraksi, tipe ideal dengan menunjukkan generalisasinya. Observasi  merupakan proses yang harus dilakukan guna mendapatkan informasi selengkap mungkin mengenai suatu obyek.

    Ilmu pengetahuan tidak mungkin terlepas dari realitas. Observasi diperlukan untuk mengamati realitas, perilaku dan femonena secara berulang. Pengetahuan tentang realitas dan fenomena menjadi pengalaman.  Observasi juga diperlukan  sebagai bukti akan keberadaan suatu fenomena  yang berhubungan erat dengan aktivitas manusia. Dengan observasi manusia bias melakukan aktivitas yang lebih efisien dan memprediksikan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.

    2. Deduksi

    Membuat kesimpulan partikulir dari pernyataan umum.

    Deduktif merupakan proses berpikir dengan metode rasional untuk mendapatkan kebenaran guna menartik kesimpulan yang bersifat individual dari yang  bersifat umum.

    Metode qiyas dalam ushul fiqh sesungguhnya mirip  dengan metode deduksi ini

    Membuat kesimpulan umum dari pernyataan2/kenyataan2 khusus. Para Ulama banyak melakukan metode induksi, Ibnu Taymiyah, Ibnu Khaldun, Ibnu Rusydi bahkan Imam Syafii.

    3. Induksi

     

    Membuat kesimpulan umum dari pernyataan2/kenyataan2 khusus. Para Ulama banyak melakukan metode induksi, Ibnu Taymiyah, Ibnu Khaldun, Ibnu Rusydi bahkan Imam Syafii.

    Sementara itu menurut Jujun S. Sumantri, pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun body of knowledge dengan berdasarkan pada:

    1. Kerangka Pemikiran yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun.
    2. menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi kerangka pemikiran tersebut.
    3. Melakukan verifikasi terhadap hipotesis tersebut untuk menguji kebenaran pernyataan secara factual

    Epistemologi  Islam

    Epistemologi di dalam Islam memiliki beberapa macam  antara lain : (a) perenungan    (contemplation) tentang Sunnatullah sebagaimana dianjurkan didalam Alquran, (b) penginderaan ( sensation), (c) Tafaqquh (perception , concept), (d) penalaran (reasoning).

    Epistemologi di dalam Islam tidak berpusat kepada manusia yang menganggap manusia sendiri sebagai makhluk mandiri dan menentukan segala-galanya, melainkan berpusat kepada Allah, sehingga berhasil atau tidaknya tergantung setiap usaha manusia, kepada iradat Allah.

    Epistemologi Islam  mengambil titik tolak Islam sebagai subjek untuk membicarakan filasafat pengetahuan, maka di satu pihak epistemologi Islam berpusat pada Allah, dalam arti Allah sebagai sumber pengetahuan dan sumber segala kebenaran. Di lain pihak, epistemology Islam berpusat pula pada manusia, dalam arti manusia sebagai pelaku pencari pengetahuan ( kebenaran ). Di sini manusia berfungsi subyek  yang mencari kebenaran. Manusia sebagai khalifah Allah berikhtiar untuk memperoleh pengetahuan sekaligus memberi interpretasinya. Dalam Islam, manusia memiliki pengetahuan, dan mencari pengetahuan itu sendiri sebagai suatu kemuliaan.

    Ada beberapa perbedaan antara Filsafat Pengetahuan Islam ( Epistemologi Islam ) dengan Epistemologi pada umumnya. Pada garis besarnya, perbedaan itu terletak pada masalah yang bersangkutan dengan sumber pengetahuan dalam Islam, yakni wahyu dan ilham. Sedangkan masalah kebenaran epistemologi pada umumnya menganggap kebenaran hanya berpusat pada manusia sebagai makhluk mandiri yang menentukan kebenaran. Epistemologi Islam membicarakan pandangan para pemikir Islam tentang pengetahuan, di mana manusia tidak lain hanya sebagai khalifah Allah, sebagai makhluk pencari kebenaran. Manusia tergantung kepada Allah sebagai pemberi kebenaran

     

    Menurut pandangan Syed Nawab Haider Naqvi, ada empat aksioma etika yang mempengaruhi ilmu ekonomi Islam, yaitu tawhid, keadilan, kebebasan dan tanggung jawab[1]

    Pengaruh asumsi dan pandangan yang dipakai dalam penelitian ekonomi Islam harus terbukti faktual, berbagai dimensi manusia adalah kenyataan faktual.Metodologi ekonomi Islam mengungkap permasalahan manusia dari sisi manusia yang multi dimensional tersebut. Keadaan ini digunakan untuk menjaga obyektifitas dalam mrngungkapkan kebenaran dalam suatu femomena.

    Sikap ini melahirkan sikap dinamis dan progressif untuk menemukan kebenaran hakiki. Kebenaran hakiki adalah ujung dari kebenaran.

    Sumber Ilmu Ekonomi Islam

    Menurut M. Akram Khan, sumber pembentukan ilmu ekonomi Islam adalah :

    1. Al-quran
    2. As-Sunnah
    3. Hukum Islam dan Yurisprudensinya (Ijtihad)
    4. Sejarah Peradaban Umat islam
    5. berbagai data yang berkaiatan dengan kehidupan ekonomi

    Sementara itu Masudul Alam Chowdhury, merumuskan metodologi islamic economic dengan istilah shuratic process. Penggunaan istilah shuratic berasal dari dari kata syura/musyawarah, untuk menunjukkan bahwa proses ini bersifat konsultatif dan dinamis. Metodologi ini merupakan upaya untuk menghasilkan ilmu pengetahuan yang bersifat transenden, sekaligus didukung oleh kebenaran empiris dan rasional yang merupakan tolak ukur utama kebenaran ilmiah saat ini. Sementara seorang muslim meyakini bahwa kebenaran utama dan mutlak berasal dari Allah, Sedangkan kebenaran dari manusia bersifat tidak sempurna. Akan tetapi manusia dikaruniai akal  dan berbagai fakta empiris di sekitarnya sebagai wahana untuk memahami kebenaran dari Allah. Perpaduan kebenaran wahyu dan kebenaran ilmiah akan menghasilkan suatu kebenaran yang memiliki tingkat keyakinan yang tinggi.

    Menurut Chouwdhury  sumber utama dan permulaan dari segala ilmu pengatahuan (primordial stock of knowledge) adalah Al-quran, sebab ia merupakan kalam Allah. Pengetahuan yang ada dalam Al-Quran memiliki kebenaran mutlak (absolute), telah mencakup segala kehidupan secara komprehensif (complete) dan karenanya tidak dapat dikurangi dan ditambah (irreducible).

    Akan tetapi, Al-quran pada dasarnya tidak mengetahui pengetahuan yang praktis, tetapi lebih pada prinsip-prinsip umum. Ayat-ayat Alquran diimplementasikan dalam perilaku nyata oleh Rasulullah, karena itu as-Sunnah juga adalah sumber ilmu pengetahuan berikutnya. Al-Quran dan Sunnah kemudian dapat dielaborasi  dalam hokum-hukum dengan menggunakan metode epistemological deduction, yaitu menarik prinsip-prinsip umum yang terdapat dalam kedua sumber tersebut untuk diterapkan dalam realitas individu.

    Selanjutnya dalam epistemology ekonomi Islam diperlukan ijtihad dengan menggunakan rasio/akal. Ijtihad terbagi kepada dua macam, yaitu ijtihad istimbathi dan ijtihad tathbiqi. Ijtihad istimbathi bersifat deduksi, sedangkan ijtihad tathbiqi bersifat induksi.

    Dari segi kuantitas orang yang berijtihad, ijtihad dibagi kepada dua, yaitu ijtihad fardi (individu) dan ijtihad jama’iy (kumpulan orang banyak). Ijtihad yang dilakukan secara bersama disebut ijma’ dan dianggap memiliki tingkat kebenaran ijtihad yang paling tinggi.

    Dalam membicarakan epistemology ekonomi Islam, digunakan metode desuksi dan induksi. Ijtihad tahbiqi yang banyak mengunakan induksi akan menghasilkan kesimpulan yang lebih operasional, sebab ia didasarkan pada kenyataan empiris. Selanjutnya, dari keseluruhan proses ini –yaitu kombinasi dari elaborasi kebenaran wahyu Allah dan As Sunnah dengan pemikiran dan penemuan manusia yang dihasilkan dalam ijtihad akan menghasilkan hukum dalam berbagai bidang kehidupan. Jika diperhatikan, maka sesungguhnya Shuratic proses ini merupakan suatu metode untuk menghasilkan ilmu pengetahuan yang memiliki akar kebenaran empiris (truth based on empirical process).

     

     

    Metodologi Ekonomi Islam

    Dalam perspektif Islam, eksistensi suatu metodologi merupakan sebuah keniscayaan, sebab prinsip dasar ajaran Islam adalah kebenaran. Manusia diperintahkan untuk mengikuti kebenaran dan dilarang mengikuti persangkaan. Untuk memperoleh kebenaran itu manusia harus memiliki pengetahuan. Ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu yang bersumber dari syari’ah memiliki metodologi tertentu sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri.

    Dengan demikian, epistemologi ilmu ekonomi konvensional jelas berbeda dengan  ilmu ekonomi Islam. Ilmu ekonomi konvensional disusun berdasarkan metodologi dengan pendekatan rasionalisme dan empirisme, dengan demikian sumbernya adalah rasio dan pengalaman belaka. Sedangkan ilmu ekonomi Islam bersumber dari syari’ah (Alquran dan Sunnah). Oleh karena itu dalam beberapa hal metodologi ilmu ekonomi Islam berbeda dengan ilmu ekonomi konvensional, namun dalam beberapa hal keduanya  dapat menggunakan metodologi yang sama, khususnya pada tataran penggunaaan ijtihad.

    Dalam sejarah bahkan, para ilmuwan muslim klasik telah banyak memberikan konstribusi yang besar terhadap metodologi ilmiah modern. Ibnu Taymiyah (w.11110 dikenal sebagai ilmuwan yang banyak menggunakan metode induktif. Demikian pula Ibnu Khaldun (1332-1406) sering menggunakan metode induktif dalam menganalisis ekonomi sosial.

    Ibnu Rusydi atau Averros yang tinggal di Spanyol adalah ilmuwan muslim yang paling berjasa mengajarkan pemikiran rasionalisme di Eropa, ketika di Eropa sedang berlangsung kejumudan pemikiran.Upaya itu pada gilirannya mengilhami para ilmuwan Eropa untuk meretas kejumudan pemikiran yang pada akhirnya melahirkan era renaisance. Muhammad Anas Zarqa (1992), menjelaskan bahwa ekonomi Islam itu terdiri dari 3 kerangka metodologi. Pertama adalah presumptions and ideas, atau yang disebut dengan ide dan prinsip dasar dari ekonomi Islam. Ide ini bersumber dari Al Qur’an, Sunnah, dan Fiqih Al Maqasid. Ide ini nantinya harus dapat diturunkan menjadi pendekatan yang ilmiah dalam membangun kerangka berpikir dari ekonomi Islam itu sendiri. Kedua adalah nature of value judgement, atau pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam Islam. Ketiga, yang disebut dengan positive part of economics science. Bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan bagaimana konsep Islam bisa diturunkan dalam kondisi nyata dan riil. Melalui tiga pendekatan metodologi tersebut, maka ekonomi Islam dibangun.

    Secara garis besar metodologi ilmu ekonomi Islam tersusun secara sistimatis sebagai berikut :

    Pertama, Al-Quran adalah sumber kebenaran yang paling utama, sehingga ia merupakan sumber primer  ilmu ekonomi Islam. Al-quran yang merupakan wahyu dari Allah tidak saja memuat dalil-dalil normatif tetapi juga fakta empiris yang bersifat empiris, faktual dan obyektif. Al-quran tersebut selanjutnya dijelaskan oleh Sunnah Nabi Saw yang juga dipandang sebagai wahyu ghairu matlu sesuai dengan Firman Allah, “Muhammad itu tidak bertutur menurut hawa nafsunya.(An-najm: 4). Dengan demikian, Al-Quran dan sunnah merupakan sumber utama ajaran Islam. segala metodologi harus bersumber dari Al-quran dan Sunnah tersebut. Dari persepektif ini, epistemologi ekonomi konvensional dan ekonomi Islam memiliki perbedaan yang sangat mendasar.

    Kedua, Setelah Al-Quran dan Sunnah, ekonomi Islam digali dan dikembangkan dengan menggunakan ijtihad, yaitu penggunaan rasio untuk menemukan kebenaran. Pada tataran ijtihad inilah epistemologi ekonomi konvensional memiliki kesamaan dengan ekonomi Islam. Ijtihad adalah upaya penggunaaan rasio untuk merumuskan dan menyimpulkan suatu hukum atau menghasilkan suatu teori. Dalam ilmu ushul,  metodologi ijtihad antara lain mengunakan qiyas, maslahah, sadduz zari’ah, istihsan, ‘urf, dsb. Dengan ijtihad para ulama melakukan penelitian induktif.

    Ekonomi Islam dapat menerima metode ilmiah ekonomi konvensional sepanjang metodologi itu tidak bertentangan  ajaran Islam. Metode ilmiah melalui istiqra’  akan menghasilkan suatu kebenaran  yang didasarkan atas  realitas obyektif dan empiris.Kebenaran ilmiah versi Barat hanya mengakomodir kebenaran  yang bisa ditangkap pancaindra, sementara kemampuan rasio dan pancaindra banyak memiliki keterbatasan.

    Ilmu ekonomi Islam kontemporer disusun dengan mengikuti aturan main (rule of game) syari’ah dan juga kaedah-kaedah ilmiah keilmuan modern.

    Aksilogi

    Membicarakan aksilogi semata tidak sempurna, tanpa mengkaji aksiologisnya. Karena itu mengkaji epistemology islam harus mengikutsertakan kajian aksilogis. Kajian aksilogis ekonomi Islam ialah membicarakan  ekonomi islam dari segi nilai dan manfaat dari ilmu

    Pada umumnya orang tidak akan melakukan sesuatu  apabila tidak dapat dirasakan manfaatnya. Kebenaran suatu ilmu pengetahuan menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatan (aksilogis) suatu ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang bermanfaat adalah apabila :

    1). Mendekatkan pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya.

    2). Dapat membantu umat manusia merealisasikan tujuan-tujuannya.

    3). Dapat memberikan pedoman bagi sesama.

    4). Dapat menyelesaikan persoalan-persoalan kemanusiaan.

    Penutup

    Berdasarkan kajian epistemologi ekonomi Islam di atas, jelaslah bahwa ekonomi Islam bukanlah hanya suatu system atau norma saja sebagaimana yang pernah disangkakan orang di masa lampau. Ekonomi Islam adalah sebuah disiplin ilmu yang ditemukan melalui metodologi keilmuan ilmiah. Karena itu para imuwan kontemporer menyebutnya Islamic economics (ilmu ekonomi Islam). Akan tetapi sumber ilmu pengetahuan dalam Islam bukan semata rasio dan empiris sebagaimana yang diajarkan aliran positivisme. Ekonomi Islam memiliki sumber utama yaitu Alquran dan Sunnah. Sedangkan ijtihad (penggunaan rasio) adalah sumber ilmu berikutnya. Ekonomi Islam dapat menerima metode ilmiah ekonomi konvensional yang berdasarkan rasio dan pengamalan empiris. Penerimaan ini karena Islam memberikan peluang ijtihad bagi manusia untuk melakukan observasi dan penelitian ilmiah (istiqra’) baik melalui deduktif maupun induktif.


    3 Miska Muhammad Amien, op. cit., h. 3.

    [1]Syed Nawab haider Naqvi, Ethics and Economics an Islamic Synthesis, The Islamic Foundation, London, p.48056


    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition