• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Pasar Bebas dan Ekonomi Kerakyatan

    0

    Posted on : 14-04-2011 | By : Agustianto | In : Artikel, Microfinance

    Agustianto

    Sekitar dua dasawarsa belakangan ini, kecenderungan untuk mewujudkan pasar bebas (free market) semakin kuat. Kecenderungan itu akan diwujudkan pada tingkat international dan tingkat regional. Di peringkat international terlihat pada persetujuan GATT (General Agreement on Tariff and Trade), serta terbentuknya WTO (World Trade Organization). Di peringkat regional bisa dilihat dari makin menguatnya kerjasama ekonomi dalam kawasan tertentu seperti Uni Eropa, AFTA, NAFTA, APEC dan terakhir CAFTA. CAFTA kini sudah diterapkan dengan segala dampak positif dan negatifnya

    Tujuan pasar bebas secara selintas memang positif, yakni agar perekonomian suatu negara bisa lebih maju dan berkembang. Berbagai studi memperlihatkan bahwa perdagangan dunia akan meningkat dengan berlakunya sistem pasar bebas. Peningkatan volume perdagangan berarti peningkatan produksi, yang berarti pula peningkatan lapangan kerja dan pada akhirnya peningkatan pendapatarn dan kesejateraan.

    Pasar bebas dibungkus dengan tujuan untuk menggerakkan roda perekonomian demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sekaligus melindungi kepentingan buruh dan kelompok masyarakat kecil, karena negara dalam sistem merkantalisme dengan intervensi pasar, justru merugikan masyarakat, kata Adam Smith, maka dalam sistem pasar bebas, campur tangan pemerintah diperkecil semaksimal mungkin.

    Tegasnya, bagi penggagas pasar bebas, konsep free market itu merupakan obat mujarab bagi negeri maju untuk memperbaiki kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan, khususnya negara-negara maju itu sendiri.

    Negara-negara maju yang sudah full industri, jelas membutuhkan lahan pasar yang tidak banyak rintangan (barries). Betapapun negara-negara industri maju sudah efisien, baik karena teknologi tinggi, maupun bagusnya sistem manajemen, kalau dihadapkan pada kebijakan-kebijakan proteksi, pasti mereka kelimpungan juga. Produk mereka akan lebih mahal di tangan konsumen. Maka, tidak mengherankan kalau suara  mereka begitu kuat dan gigih memperjuangkan era pasar bebas.

    Globalisasi Ekonomi

    Globalisasi, di satu sisi memiliki dampak yang membahayakan. Dengan globalisasi, secara sah sekat-sekat penghalang ekspansi multibisnis dunia dirontokkan. Dengan globalisasi, tak ada saru negara pun yang sanggup menolak hadirnya perusahaan-perusahan raksasa. Tak ada yang sanggup menahan geraknya, seperti menahan investasi, mengusai perusahan lokal dan mengeksploitasi sumber daya alam. Coba cermati, dari sekian banyak perusahan tambang yang ada, berapa bagian yang disetor untuk Indonesia. Lihat PT. Inalum, jangankan keberuntungan, tapi justru kerugian pula yang didapatkan.

    Banyak yang tak sadar bahwa semangat pasar bebas adalah neo kolonialisme atau penjajahan baru melalui liberalisme ekonomi. Banyak juga yang tak percaya bahwa pasar bebas merupakan penghalus dan business is war (bisnis adalah perang). Franchise, contohnya, menghaluskan kebuasan wajah free fight to competition. Dengan franchise seolah-olah semua pihak berada dalam posisi win-win. Padahal berapa banyak perusahaan lokal gulung tikar, para kapitalis leluasa menguasai perusahaan lokal yang terjebak utang.

    Robert Hormats, seorang Vice Chairman dari sebuah bank investasi multi nasional yang berkantor di pusat New York, secara jujur mengatakan, “volatilitas international telah menjadi sedemikian rupa, sehingga pasar bebas kapitalisme menjadi deskrutif”. Pernyataan lain yang serupa dituturkan Anthoni Giddens, Direktur London School of Economics, menurutnya, di era pasar global dan pasar bebas, banyak masyarakat di berbagai negara yang akan tergilas dan tak terlindungi.

    Seorang intelektual Perancis yang memiliki pengikut besar, Piere Bourdie, yang bahkan disebut sebagai figur terdekat Jean Paul Sartre berpendapat bahwa tujuan sentral dari logika murni sistem pasar adalah melemahkan setiap kolektif group, apakah itu negara, bangsa, serikat buruh, koperasi, organisasi corporasi-untuk diganti dengan apa yang disebut sebagai kekuasaan mendunia dari fleksibelitas yang mutlak, di mana modal dan perusahaan-perusahaan mendikte term-term dari pekerjaan dan upah.

    Dengan lugas di menuliskan refleksinya terhadap dunia dewasa ini, “Dunia kita adalah dunia Darwinisme yang selalu tak aman dan senantiasa  rawan stress, di mana ancaman permanen akan kehilangan pekerjaan, menciptakan keresahan yang permanen pula”.

    Di Seatle, AS, jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat paling berpengaruh di dunia melakukan demontrasi besar-besaran menggugat globalisasi perdaganganbebas yang dirunding WTO. Menurut mereka, konsep pasar bebas adalah sebuah kezaliman dan jelas-jelas tidak akan membawa keadilan, karena lebih menguntungkan negara maju, terutama AS.

    Malah globalisasi arus modal telah melahirkan krisis moneter, mulai dari Eropa, Amerika Latin, hingga Asia. Meskipun pemerintah AS tidak mengakui demo tersebut, tapi Presiden  Clinton membuat statemen bahwa dirinya merasa simpati terhadap demo tersebut.

    Kecenderungan liberalisasi ekonomi di satu pihak ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi di lain pihak membawa pula kecenderungan meningkatnya ketimpangan pendapatan. Ketimpangan ini terjadi karena berbedanya kemampuan golongan masyarakat dalam memanfaatkan kesempatan yang diciptakan oleh mekanisme pasar.

    Bagi golongan ekonomi kuat, liberalisasi ekonomi berarti kesempatan untuk tumbuh dengan cepat, sedangkan bagi ekonomi lemah berbagai hambatan permodalan, sumber daya manusia, keterampilan dan kelembagaan (manajemen) tidak memungkinkan mereka mendapatkan kesempatan yang sama.

    Masalah ini harus diselesaikan sehingga pertumbuhan yang berjalan bersama-sama. Hanya dengan pertumbuhan yang berjalan dengan seiring dengan pemerataan, maka pembangunan nasional dapat sinambung.

    Latar Belakang Pasar Bebas

    Lahirnya gagasan pasar bebas di abad ke-18 adalah sebagai reaksi terhadap sistem merkantalisme yang berkembang saat itu. Merkantalisme adalah sistem ekonomi yang menindas kepentingan kelompok kecil, karena di dalamnya berlaku monopoli, proteksi, privilage (hak istimewa) yang diberikan oleh negara demi kepentingan segelintir pengusaha. Dalam sistem merkantalisme, intervensi pemerintah bersifat merugikan kepentingan bersama dan hanya menguntungkan segelintir orang.

    Pemerintah melalui berbagai peraturannya seperti larangan impor dan proteksi untuk industri  tertentu, menciptakan ketidakadilan, karena hak sejumlah besar orang- untuk menikmati harga yang wajar, upah yang wajar dan semacamnya-dikorbankan.

    Industri yang dijalankan demi keuntungan yang kaya dan berkuasa, menurut yang kaya dan berkuasa, menurut Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nation, itulah yang sesungguhnya digalakkan oleh sistem merkantil. Maka dosa besar sistem merkantalisme menurut Adam Smith karena ia menciptakan, mendorong serta memberikan kesempatan kepada segelintir orang untuk memperkaya diri dengan mengorbankan sejumlah besar rakyat. Dari segi politik ekonomi, itu berarti sistem merkantalisme tidak adil.

    Oleh karena itu, Adam Smith mengajukan sistem pasar bebas, untuk mewujudkan kebebasan buruh, melindungi kepentingan mereka dan para pengusaha. Sistem pasar bebas lahir untuk menghapus sistem merkantalisme yang tidak lain adalah sistem ekonomi di masa negara dikuasai dan didekte oleh sekolompok kecil pelaku ekonomi demi kepentingan mereka dengan mengorbankan kepentingan bersama, khususnya kaum buruh.

    Pada perkembangan selanjutnya, cita-cita Adam Smith ternyata berbeda di lapangan, sebab kapitalisme yang dikampanyekan justru menciptakan struktur ekonomi yang pincang. Kebebasan individu (laissez faire), yang dicanangkannya telah menciptakan kesenjangan dan penindasan pula bagi masyarakat banyak. Sebab, banyak pengusaha yang bersikap curang, serakah dan monopoli, sehingga merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir para pedagang. Di sini peran pemerintah sangat signifikan. Karena itu Ibnu Taimiyah mengharuskan adanya campur tangan pemerintah untuk mencegah kezaliman.

    Nasib Ekonomi Rakyat

    Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana nasib rakyat banyak dalam keseluruhan proses yang berlangsung itu. Masalah ini perlu mendapat perhatian serius, karena di sini kita berbicara mengenai bagian terbesar rakyar Indonesia. Secara kuantitas, gambaran tentang ekonomi rakyat ini dapat di kaji dari data statistik BPS yang menjelaskan bahwa jumlah pengusaha kecil di Indonesia mencapai 99,8 persen. Jadi, hanya segelintir usaha yang menjadi pengusaha besar (konglomerat).

    Dalam sistem ekonomi pasar bebas yang demikian, di mana persaingan sangat kompetitif, ekonomi rakyat sulit diharapkan untuk keluar sebagai pemenang dalam persaingan tersebut, kecuali jika ekonomi rakyat memiliki kreasi, inovasi, tingkat produktivitas tinggi dan kemampuan membaca peluang yang lebih baik. Ini adalah salah satu ciri dari ekonomi rakyat yang berbasiskan pada keunggulan kompetitif. Jika tipologi usaha kecil atau ekonomi rakyat kita sudah demikian, maka mungkin bersaing dalam pasar bebas.

    Mengenai keunggulan kompetitif dapat dijelaskan sebagai berikut, bahwa dalam penentuan keunggulannya, keunggulan kompetitif lebih bertumpu pada sumber daya manusia berketerampilan tinggi dan pengusaan teknologi yang memadai, meskipun tidak harus teknologi. Ini sangat berbeda dengan keunggulan komperatif, di mana ia didasarkan pada faktor kandungan yang melimpah, yakni sumber daya alam dan buruh murah yang tidak berketerampilan tinggi.

    Antisipasi Pasar Bebas

    Oleh karena pasar bebas merupakan “tuntutan globalisasi, maka kita harus menerimanya dengan persiapan-persiapan ekstra keras. Kita harus proaktif mengantisipasi kemungkinan dampak pasar bebas yang merugikan, terutama bagi pengembangan usaha rakyat kecil.

    Secara teori, antisipasi sederhana, yakni meningkatkan daya saing. Peningkatan daya saing ini harus bersumber  dari peningkatan efisiensi dan produktivitas (peningkatan nilai tambah), dan tidak bisa melalui cara lain. Proteksi untuk sementara masih bisa digunakan untuk menopang daya saing di pasar dalam negeri. Itu pun secara bertahap harus dilepaskan. Lebih cepat, lebih baik, karena proteksi membuat beberapa lini ekonomi berproduksi secara efisien.

    Peningkatan daya saing untuk memenangkan pertarungan pasar bebas di pasar dunia, dapat diwujudkan dengan beberapa faktor, di antaranya peningkatan kualitas SDM, penguasaan teknologi dan penguatan kelembagaan. Seluruh kebijaksanaan ekonomi, baik makro maupun sektoral, baik moneter, fiskal maupun sektor riel, harus diarahkan dalam kerangka yang demikian.

    Pemerintah daerah di era otonomi harus proaktif melakukan terobosan-terobosan konstruktif untuk mengantisipasi pasar bebas, di antaranya dengan penetapan core bisnis dan produk unggulan yang tepat dari suatu daerah. Pemda mestinya proaktif menyelenggarakan pelatihan SDM dan harus bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam melaksanakan program itu. Dengan demikian, insya Allah, ekonomi rakyat bisa berdaya memasuki pasar bebas.

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition