• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Prinsip-Prinsip Asuransi dalam Al-Quran

    2

    Posted on : 17-02-2011 | By : Agustianto | In : Artikel, Asuransi

    Oleh : Agustianto

     

     

    Kata asuransi berasal dari bahasa Belanda assurantie (asuransi), yang dalam hukum belanda disebut dan verzekering yang artinya pertanggungan. Dalam  bahasa Inggris, asuransi disebut insurance, yang dalam bahasa Indonesia telah menjadi bahasa populer dan diadopsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan padanan kata “pertanggungan”. Echols dan Shadilly memaknai kata insurance dengan (a) asuransi,  dan (b) jaminan. Dalam bahasa Belanda biasa disebut dengan istilah assurantie.

    Bila  merujuk kepada Bahasa Arab, padanan kata Asuransi adalah تأمين, kata kerjanya adalah  أمّـن، يؤمُّــن  (mengasuransikan). Dalam kamus Bahasa Arab kita temui kata kerja أمّـن، يؤمُّـن، تأميناً  berarti doa. 1) Kata آمين  artinya adalah ‘perkenankanlah’ atau  laksanakanlah. Dalam konteks ini tidak ada hubungan antara arti secara bahasa dengan pemakaiannya secara hukum, karena secara hukum asuransi adalah perjanjian keuangan.

    Dr. Abdul Latif Mahmoud Al Mahmoud, dalam bukunya التأمين الاجتماعي في ضوء الشريعة الاســـلامية mengumpulkan sejumlah arti yang berbeda dari arti kamus  di atas.1a) Kata أ م ن  mempunyai dua arti, yang pertama: Amanah lawan kata khianat, artinya adalah “hati dapat menerima”; yang kedua mempercayai. Keduanya hampir bersamaan.2)

    Ada sejumlah kata-kata lain yang terambil dari kata أ م ن ini, di ataranya adalah:

    – الأمن، والأمان والأمنة  artinya aman, lawan takut.

     

    Allah berfirman:

    الَّذِينَ آمَنُواْ وَلَمْ يَلْبِسُواْ إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ الأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ. 3)

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

     

    –                        الأمانة  artinya amanah, lawan khianat 4)

    إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُواْ بِالْعَدْلِ إِنَّ اللّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (سورة النساء 58)

    “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimannya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya allah Maha mendengar lagi Maha melihat.”5)

     

    الايمان  beriman, lawan kafir artinya mempercayai.6)

    Allah berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوَاْ إِن تُطِيعُواْ فَرِيقًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ يَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ (سورة آل عمران 100)

    “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.7)

    Alquran, sebagai  ummat Islam, hanya memberikan rambu-rambu dan lambang-lambang yang mungkin diterjemahkah ke dalam peri kehidupan manusia. Asuransi yang kita kaji sekarang ini adalah bagian dari fiqih mu’amalah yang dibangun atas prinsip: “segala sesuatu boleh dilakukan, selama tidak ada larangan untuk itu.” (Al-Ashlu fil Muamalah al-Ibahah, hatta Yadullad dalilu ‘ala Tahrimiha)

    Ibnu Abidin, (1784–1836)   ulama Hanafiyah generasi belakangan  dalam Kitab Radd al-Mukhtar menuliskan mengenai asuransi, :

    “Telah menjadi kebiasaan bila para pedagang menyewa kapal dari seorang harby, mereka membayar upah pengangkutannya. Ia juga membayar sejumlah uang untuk seorang harby yang berada di negeri asal penyewa kapal, yang disebut sebagai sukarah (premi asuransi) dengan ketentuan bahwa barang-barang pemakai kapal yang disewanya itu, apabila musnah karena kebakaran, tenggelam, dibajak atau sebagainya, maka penerima uang premi asuransi itu menjadi penanggung sebagai imbalan uang yang diambil dari pedagang itu. Apabila barang-barang mereka terkena masalah yangdisebutkan di atas, maka si wakillah yang membayar kepada para pedagang itu sebagai uang pengganti sebesar junlah uang yang pernah diterimanya.

    Kutipan di atas menunjukkan bahwa Ibu Abidin telah memahami konsep asuransi kerugian dengan baik, dan beliau membolehkannya. Adalah merupakan sunnatullah, kehidupan di dunia ini mengalami bermacam resiko, ujian dan cobaan, bermacam rintangan dan resiko yang ditemui oleh individu perorangan, hartanya, isteri dan anak-anakntya.  Allah berfirman:

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (سورة البقرة 155)

    “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan beri berita gembiralah kepada orang-orang yang sabar.” 10)

     

    تُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُســِكُمْ وَلَتَسْـمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَــابَ مِن قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُواْ أَذًى كَثِيرًا وَإِن تَصْبِرُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأُمُورِ (سورة آل عمران 186)

    “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang meyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” 11)

     

    أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (سورة العنكبوت 2)

    “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang meraka tidak diuji lagi?” 12)

     

    Untuk melindungi sesorang dari ujian, cobaan, rintangan dan resiko, Allah meletakkan faktor-faktor pemeliharaan, dan menunjukkan sarana pemeliharaan dan perlindungan; menunjukan jalan keamanan dan keselamatan; serta memperingatkan malapetaka, kemelaratan dan kehancuran. Ramadhan Hafid Abdurrahman, Dr. Prof., dalam bukunya موقف الشريعة الاسلامية من : البنوك وصندوق التوفير وشهادات الاستثمار والمعاملات المصرفية والبديل عنها والتأمين على الأنفس والأموال, menginventarisir beberapa persoalan yang dikisahkan oleh Alquran dan Hadist Nabawi dan berhubungan erat dengan asuransi.12a) Berikut ini beberapa ayat Alquran dan Hadits Nabawi yang berhubungan dengan perlindungan dan keamanan.

    Allah berfirman:

    َوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَكْفُرُونَ (سورة العنكبوت 67)

    “Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?” 13)

     

    لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ  * إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاء وَالصَّيْفِ  * فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ * الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ. (سورة قريش 1-4)

    “Karena kebiasaan olrang-orang Quraisy

    (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.

    Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah).

    Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” 14)

     

     

     

    Rasulullah SAW bersabda:

    عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “من أصبح آمنا في سربه معافي في جسده، عند قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا بسببين” (اخرجه الترمذي في الزهد (2268) وابن ماجه في الزهد (4131).

    Orang yang menjadi aman di rumahnya, akan sehat jasmaninya, karena ia memiliki cukup pangan, seolah-olah ia telah memiliki kehidupan duniawi dari dua faktor.14)

    Dua faktor yang disebut oleh Rasul SAW itu adalah  Iman dan amal saleh. Allah berfirman:

    الذين ءامنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون. (سورة الأنعام 82)

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.15)

    Kata “amn” (keamanan) dalam ayat tersebut diatas berarti umum, mengandung keamanan dan perlindungan di dunia dan akhirat. (Alif) dan (lam) yang terdapat pada kata al amn adalah untuk istighrak, kata  yang artinya menunjuk umum dan konprehensif.

    وعد الله الذين آمنوا منكم وعملوا الصالحات ليستخلفنهم في الأرض كما استخلف الذين من قبلهم وليمكنن لهم دينهم الذي ارتضى لهم وليبدلنهم من بعد خوقهم أمناً ويعبدوننى لا يشركون بي شيئا ومن كفر بعد ذلك فألئك هم الفاسقون. (سورة النور 55)

    “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) yang sebelumnya berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu apapun dengan dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.16)

    Dalam Sunnah, Rasulullah pernah memberi wasiat kepada Ibn Abbas:

    يا بني ألا أعملك كلمات؟ أحفظ الله يحفظك.

    “Anakku.. Apakah kamu mau Aku ajarkan beberapa kalimat: “Lindungilah  Allah, Allah akan melindungimu.”  16)

     

    Al Hifz (perlindungan) yang dimaksud oleh Hadits itu adalah perlindungan umum, meliputi keamanan dan perlindungnan dalam semua bentuk, perlindungan agamu, jiwa, harta benda, keluarga dan anak-anak. Diantara faktor-faktor keamanan dan perlindungan disebutkan dalam sebuah Hadits oleh Rasulullah:

    من أعطى فشكر، ومن ابتلى فصبر، وظلم فاستغفر، وظلم فصبر ثم سكت فقالوا: ماذا يا رسول الله فقال: “أولئك لهم الأمن وهم مهتدون.”

    “Orang yang suka memberi lalu bersyukur; orang dicobai lalu bersabar; orang yang berbuat zhalim lalu meminta ampun; orang yang teraniaya lalu bersabar…. Rasulullah terdiam sejenak, mereka (para sahabat) bertanya: “Apa ya Rasulullah. Rasululullah menjawab: “Merekalah yang mendapatkan perlindungan dan mendapat petunjuk.17)

    Implikasi aman dan perlindungan tidak saja terbatas pada menolak resiko dan menghilangkan rasa ketakutan dari seseorang, akan tetapi meliputi kehidupan yang baik dan bahagia. Allah telah menjanjikan kepada hambanya yang beriman yang berbuat baik, akan memperoleh kehidupan yang baik, kehidupan yang diredhai, dapat menenangkan hati, dan menentramkan jiwa adalah kehidupan yang terjauh dari kegundahan, kesedihan dan rasa khawatir:

    من عمل صالحا من ذكر وأنثى وهو مؤمن فلنحيينه حيواة طيبة ولنجزينهم أجرهم بأحسن ما كانوا يعملون. (سورة النحل 97)

    “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan bagi mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.18)

    Prinsip Pendirian Asuransi

    1) هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ……. (سورة البقرة 29).

    2)  أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَن يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُّنِيرٍ (سورة لقمان 20

    3) وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الاسم والعدوان (سورة المائدة 2)

    4) حديث الرسول صلى الله عليه وسلم: عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)

    5) قاعدة الفقه : الأصل في الشيء الاباحة

    6) الحاجة قد تنزل منزلة الضرورة.

    Defenisi Asuransi

    *Konvensional:

    Rrobert I Mehr: A device for reducing risk by combining a sufficient namuber of exposure units to make their individual losses collectively predictable. The Predictable loss is the shared by or distributed proportionately among all units in the combination (Suatu alat untuk mengruarangi resiko dengan menggabungkan sejumlah unit-unit yang beresiko agar kerugian individu secara kolektif dapt diprediksi.)

    Mark R. Greene : An economic institution that reduces risk by combining under one management and group of objects so stuated that the aggregate accidental losses to which the group is subject become predictable within narrow limits (Institusi ekonomi yang mengurangi resiko dengan menggabungkan di bawah satu manajemen dan kelompok objek dalam suatu kondisi sehingga kerugian besar yang terjadi yang diderita oleh suatu kelompok yang tadi dapat diprediksi dalam leingkup yang lebih kecil.)

    * 2. DSN MUI 21/2001 :

    Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

    Resiko Sebagai Latar Belakang Utama Pendirian Asuransi :

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (سورة البقرة 155)

    “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan beri berita gembiralah kepada orang-orang yang sabar.

     

    وعد الله الذين آمنوا منكم وعملوا الصالحات ليستخلفنهم في الأرض كما استخلف الذين من قبلهم وليمكنن لهم دينهم الذي ارتضى لهم وليبدلنهم من بعد خوقهم أمناً ويعبدوننى لا يشركون بي شيئا ومن كفر بعد ذلك فألئك هم الفاسقون. (سورة النور 55)

    “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) yang sebelumnya berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu apapun dengan dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

     

    لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ  * إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاء وَالصَّيْفِ  * فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ * الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ. (سورة قريش 1-4)

    “Karena kebiasaan olrang-orang Quraisy

    (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.

    Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah).

    Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”

    من أعطى فشكر، ومن ابتلى فصبر، وظلم فاستغفر، وظلم فصبر ثم سكت فقالوا: ماذا يا رسول الله فقال: “أولئك لهم الأمن وهم مهتدون.”

    “Orang yang suka memberi lalu bersyukur; orang dicobai lalu bersabar; orang yang berbuat zhalim lalu meminta ampun; orang yang teraniaya lalu bersabar…. Rasulullah terdiam sejenak, mereka (para sahabat) bertanya: “Apa ya Rasulullah. Rasululullah menjawab: “Merekalah yang mendapatkan perlindungan dan mendapat petunjuk.” 17)

    17)  HR Ibn Madawiyah. Lihat: Tafsir “Al Hafidh Ibn Khatsir”, Jilid II hal. 154.

     

    Abdurrahman menyebutkan beberaba kisah dalam Alquran dan Sunnah Nabawi yang berhubungan dengan kategori asuransi yang terdapat di negara-negara Arab. Klasifikasi tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Asuransi Jiwa
    2. Asuransi Kerugian
    3. Asuransi anak-anak
    4. Asuransi isteri.

     

    1. ASURANSI JIWA.

    Adalah asuransi jiwa dari resiko kematian, yaitu dengan iman dan amal yang saleh. Dalam peristiwa Nabi Yunus, yang diceriterakan oleh Alquran, kita dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga. Allah telah menyelamatkannya dari kematian ketika dirinya dilempar ke tengah lautan. Allah berfirman:

    وذا النون إذ ذهب مغاضبا فظن أن لن نقدر عليه فنادى في الظلمات أن لا إله إلا أنت سبحانك إنى كنت من الظالمين * فاستجاب له ونجيناه من الغـم وكذلك ننجى المؤمنين. (سورة الأنبياء 87-88)

    Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersulit hidupnya, maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” Maka kami telah memeperkenankan do’anya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.”19)

    Allah menyelamatkan Nabi Yunus dari kematian karena keimanan dan amal saleh yang dilakukannya, melalui seekor ikan yang memakannya. Penyelamatan yang semacam ini tidak saja dikhususkan kepada para nabi-nabi, akan tetapi juga orang-orang yang beriman.

    Perlindungan dari Musuh dan muslihatnya:

    Allah telah menjanjikan kepada Rasul-Nya SAW untuk memasuki kembali Masjidil Haram setelah dilarang oleh para kafir Quraisy. Allah menjanjikan kepada orang-orang beriman akan dapat memasuki Masjidil Haram kembali dalam keadaan kepala tegak dan dengan harta rampasan. Allah melindungi mereka dari rasa takut dari kaum kafir Quraisy:

    لقد صدق الله رسوله الرءيا بالحق لتدخلن المسجد الحرام إن شاء الله ءامنين محلقين رءوسكم ومقصرين لا تخافون فعلم ما لم تعلموا فجعل من دون ذلك فتحا قريباً. (سورة الفتح 27)

    Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.”20)

    Banyak Hadits yang menceritakan kepada kita tentang bagaimana orang-orang beriman selamat dari kehancuran dan kematian. Diantara Hadits-hadits tersebut adalah kisah tiga orang beriman yang terperangkap dalam sebuah gua. Allah menyelamatkan mereka dari kematian dan kehancuran disebabkan oleh Iman dan Amal saleh.

    عن أبى عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضى الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: انطلق ثلاثة نفر ممن كان قبلكم حتى آواهم المبيت إلى الغار فدخلوه، فانحدرت صخرة من الجبل فسدت عليهم الغار، فقالوا: إنه لا ينجيكم من هذه الصخرة إلا أن تدعوا الله بصالح أعمالكم. قال رجل منهم: اللهم كان لي أبوان شيخان كبيران، وكنت لا أغبق قبلهما أهلا ولا مالا. فنأي بي طلب الشجر يوماً فلم أرح عليهما حتى ناما، فحلبت لهما غبوقهما فوجدتهما نائمين، فكرهت أن أوقظهما وأن أغبق قبلهما أهلا أو مالا، فلبثت-والقدح على يدي-انتظر استياقظهما حتى برق الفجر والصبية يتضاغون عند قدمى. فاستيقظا فشربا غبوقهما. اللهم إن كنت فعلت ذلك ابتغاء وجهك ففرج عنا ما نحن فيه من هذه الصخرة؛ فانفجرجت شيئاً لا يستطيعون الخروج منه. قال الآخر: اللهم إنه كانت لي ابنة عم كانت أحب الناس إلي وفي رواية “كنت أحبها كأشد ما يحب الرجال النساء؛ فأردتها على نفسها، فامتنعت منى حتى ألمت بها سنة من السنين، فجاءتنى فأعطيها فجاءتنى فأعطيتها عشرين ومائة دينار على أن تخلى بيني وبين نفسها، ففعلتن حتى إذا قدرت عليها)) وفي رواية: “فلما قعدت بين رجليها، قالت : “اتق الله ولا تفض الخاتم إلا بحقه؛ فانصرفت عنها وهي أحب الناس إلي، وتركت الذهب الذي أعطيتها، اللهم إن كنت فعلت ذلك ابتغاء وجهك فافرج عنا ما نحن فيه؛ فانفرجت الصخرة غير أنهم لا يستطيعون الخروج منها، وقال الثالث: اللهم إنى استأجرت أجراء وأعطيتهم أجر غير رجل واحد ترك الذي له وذهب، فثمرت أجره حتى كثرت منه الأموال، فجاءنى بعد حين فقال: “يا عبد الله، أد إلى أجرى، فقلت: “كل ما ترى من أجرك: من الابل، والبقر، والغنم، والرقيق، فقال: يا عبد الله لا تستهزئ بي! فقلت: لا أتستهزئ بك، فأخذه كله فاستاقه فلم يترك منه شيئا، اللهم إن كنت فعلت ذلك ابتغاء وجهك فافرج عنا ما نحن فيه، فانفرجت الصخرة فخرجوا يمشون، متفق عليه.

    “Dari Abu Abdurrahman Abdullah Bin Umar RA, berkata: “Saya mendengar Rasulullah SAW berkata: “Di masa lalu, ada tiga orang (musafir) yang kemalaman, menemui sebuah gua lalu memasukinya. (Tiba-tiba) sebuah batu karang jatuh dari bukit  menutupi pintu gua itu. Ketiga orang ini berkata: “Tidak ada yang bisa menyelamatkan kamu dari (bencana) batu karang ini kecuali berdoa dengan amal saleh yang kamu kerjakan.

    Salah seorang diantara mereka berkata: “Ya Allah, saya mempunyai dua orang ibu bapak yang telah tua. Saya dan keluaga saya, demikian juga hamba sahaya saya, tidak pernah makan malam sebelum kedua orang tua saya makan. Pada suatu hari, saya mencari kayu agak jauh, ketika saya pulang kedua orang tua itu sudah tertidur. Saya telah menyediakan susu untuk makan malam bagi mereka. Saya temui mereka dalam keadaan tidur. Saya tidak mau mengganngu tidur mereka, juga tidak mau meminum susu atau memberikannya kepada keluarga dan budak ku susu itu sebelum mereka minum. Saya tunggu mereka sampai terbangun, susu tersebut masih berada di tanganku. Setelah fajar menyingsing, anak-anak telah merengek-rengek di depanku (meminta susu) karena kelaparan. Lalu kedua orang tua bangun. Beliau meminum susu itu. Ya Allah, bila aku berbuat yang demikian karena-Mu ya Allah, bebaskan lah kami dari batu karang ini. Bergeraklah batu karang itu sedikit, (tetapi) mereka belum bisa keluar dari gua itu.

    Yang lain berkata: “Ya Allah, kisahku bersama anak perempuan pamanku. Ia adalah seorang wanita yang sangat ku cintai” Dalam riwayat lain : “Saya sangat mencintainya, cinta seorang laki-laki terhadap wanita. Saya menginginkan dirinya, tetapi ia tidak, sampai pada suatu ketika ia mengalami kesulitan, yang membuat aku bisa menaklukkannya.” Dalam Riwayat yang lain : “Setelah aku duduk diantara dua kakinya, ia berkata: “Takutlah kepada Allah, cincin tidaklah disarungkan kecuali dengan haknya. Aku pergi meninggalkan orang yang paling aku cintai itu. Aku tinggalkan emas yang aku berikan kepadanya. Ya Allah jika aku melakukan hal itu mengharap keredhaan Mu, bebaskanlah kami dari apa yang kami alami ini. Karang itu bergerak, tetapi mereka masih belum bisa keluar dari sana.

    Yang ketiga berkata: “Ya Allah saya banyak mempekerjakan orang. Semua gaji mereka sudah saya bayar, kecuali satu orang. Ia pergi, tanpa mengambil gajinya. Gajinya itu aku investasikan sehingga menjadi banyak. Pada suatu waktu ia datang padaku, dan meminta: “Wahai Abdallah, berikanlah kepada ku upah ku. Aku menjawab: “Semua yang kau lihat itu—unta, sapi, kambing dan hamba sahaya, adalah upahmu. Ia berkata: “Abdullah, kau janganlah bercanda dengan ku! Aku menjawab: “Aku bukan sedang bercanda dengan mu.” Lalu ia mengambil semuanya, tidak satupun yang ditinggalkannya. Ya Allah bila aku berbuat yang demikian itu mengharap keredhaan mu, bebaskanlah kami dari apa yang kami alami sekarang ini. Maka bergeraklah batu karang itu, dan mereka dapat keluar dengan selamat.21).

    II. ASURANSI ANAK:

    Perlindungan untuk anak disebabkan oleh kekhawatiran orang tua terhadap masa depan anak-anaknya, bila ia mati, karena bencana atau mengalami kemiskinan. Alquran menganjurkan agar melindungi dengan membekali mereka dengan iman, jujur dan taqwa:

    Allah berfirman:

    وليخش الذين لو تركوا من خلفهم ذرية ضغافا خافوا عليهم فليتقوا الله وليقولوا قولا سديداً (سورة النساء 9)

    “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh karena itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.22)

    Rasullah SAW bersabda:

    قال صلى الله عليه وسلم: “إنك إن تذر ورثتك أغنياء خير من أن تتركهم عالة فقراء يتكففون الناس. (رواه البخاري في الجنائز (1296) ومسلم في الوصية (1628).

    “Rasulullah SAW bersabda: “Bila kamu tinggalkan ahli warismu kaya lebih baik dari pada kamu tinggalkan mereka dalam keadaan miskin dan papa dan akan menjadi beban orang lain.” 22)

    Kepada kita, Alquran mengisahkan cerita dua anak yatim yang memiliki harta dalam rumah mereka yang dindingnya hampir roboh. Untuk memelihara harta kedua anak yatim tersebut, Allah mengirim seorang nabi dan seorang hamba Allah yang taqwa untuk memperbaiki dinding rumah tersebut. Allah berfirman mengisahkan cerita yang dilalui oleh Musa AS dan Al Khidr.

    فانطلقا حتى إذا آتيا أهل قرية استطعما أهلها فأبوا أن يضيفوهما فوجدا فيها جدار يريد أن ينقض فأقامه قال لو شئت لتخذت عليه أجراً. (سورة الكهف 77)

    “Maka keduanya berjalan, hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu oleh  penduduk negeri itu, tetapi penduduk negri itu tidak mau menjamu mereka. Kemudian keduanya menemui di  negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.23)

    Kemudian Khidhr menerangkan kepada Nabi Musa AS sebab perenovasian dinding itu yang di dalamnya terdapat simpanan.

    Allah berfirman:

    وأما الجدار فكان لغلامين يتيمين في المدينة وكان تحته كنز لهما وكان أبوهما صالحا فأراد ربك أن يبلغا أشدهما ويستخرجا كنزهما رحمة من ربك، وما فعلته عن أمري ذلك تأويل ما لم تستطع عليه صبراً. (سورة الكهف 82)

    Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta simpanan kepunyaan mereka, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh. Maka Tuhanmu menghendaki agar mereka sampai dewasa dan mengeluarkan simpanan itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.24)

    Ayat diatas mengisahkan tentang asuransi bagi anak-anak yang harus dibangun untuk kesejahteraan mereka. Sedangkan perlindungan untuk mereka dari kematian dan kehancuran, adalah sabar yang indah, iman yang kokoh. Dalam ayat lain, Allah mengisahkan kepada kita cerita Nabi Yusuf dan saudara-saudaranya:

    قالوا ياأبانا ما لك لا تأمنا على يوسف وإنا له لناصحون * أرسله معنا غداً يرتع ويلعب وإنا له لحافظون * قال إنى ليحزننى أن تذهبوا به وأخاف أن يأكله الذئب وأنتم عنه غافلون * قالوا لئن أكله الذئب ونحن عصبة إنا إذا لخاسرون * فلما ذهبوا به وأجمعوا أن يجعلواه في غيبت الجب وأوحينا إليه لتنبئنهم بأمرهم هذا وهم لا يشعرون. (سورة يوسف 11-15)

    Mereka berkata: “Wahai ayah kami, apa sebabnya Engkau tidak mempercayakan Yusuf kepada kami, padahal kami sungguh adalah orang-orang yang mengingini kebaikan baginya. Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar dia (dapat) bersenang-senang dan (dapat) bermain-main, dan sesungguhnya kami pasti menjaganya.” Berkata Ya’qub: “Sesungguhnya kepergian kalian  bersama Yusuf amat menyedihkanku dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sementara kalian lengah daripadanya.” Mereka berkata: “Bila ia benar-benar dimakan serigala, sedang kami golongan yang kuat, sesungguhnya kami kalau demikian adalah orang-orang yang merugi.” Maka tatkala mereka membawanya dan sepakat memasukkannya ke dasar sumur (lalu mereka masukkan dia), dan (di waktu dia sudah dalam sumur) Kami wahyukan kepada Yusuf: “Sesungguhnya kamu akan menceritakan kepada mereka perbuatan mereka ini, sedang mereka tidak ingat lagi.25)

    Allah menyelamatkan Yusuf dari kematian yang sudah berada di depan mata melalui tangan sekelompok pedagang. Allah berfirman:

    وجاءت سيارة فأرسلوا واردهم فأدلى دلوه قال يابشرى هذا غلام وأسروه بضاعة والله عليم بما يعملون. (سورة يوسف 19)

    Dan datanglah kelompok orang musafir, lalu mereka menyuruh seorang mengambil air, maka dia menurunkan timbanya, dia berkata: “Oh.. kabar gembira.. ini seorang anak muda!” Kemudian mereka menyembunyikan dia sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.26)

    Ya’qub AS, setelah mendengar cerita saudara-saudara Yusuf bahwa ia telah dimakan oleh serigala, Ya’qub memagar diri dengan sabar dan iman. Ia berkata:

    بل سولت لكم أنفسكم أمرا فصبر جميل والله المستعان على ما تصفون (سورة يوسف 18)

    Sebenarnya diri kalian sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu; (Dalam keadaan seperti ini) maka sabarlah yang paling  indah. Dan Allah adalah tempat meminta pertolongan akan  apa yang kalian ceritakan.” 27)

    Sabar dan iman adalah keamanan dan perlindungan bagi anak-anak dari kehancuran dan kematian. Kesabaran dan iman pula yang mengumpulkan mereka kembali.

    Ini pula yang terjadi pada Ibu Musa AS yang takut dari Fir’aun yang membunuh setiap anak laki-laki yang lahir.

    وأوحينا إلى أم موسى أن أرضعيه فإذا خفت عليه فألقيه في اليم ولا تخافي ولا تحزني إنا رادواه إليك وجاعلوه من المرسلين * فالتقطه ءال فرعون ليكون لهم عدوا وحزنا إن فرعون وهامان وجنودهما كانوا خاطئين * وقالت امرأة فرعون قرت عين لي ولك لا تقتلوه عسى أن ينفعنا أو نتخذه ولدا وهم لا يشعرون * وأصبح فؤاد أم موسى فارغا إن كادت لتبدى به لولا أن ربطنا على قلبهما لتكون من المؤمنين. (سورة القصص 7 – 10).

    Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa: “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seroang) dari para rasul.

    Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir’aun dan Haman beserta tentara-tentaranya adalah orang yang bersalah.

    Dan berkatalah isteri Fir’aun: “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat buat kita atau kita ambil ia menjadi anak”, sedang mereka tiada menyadari.

    Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah).” 28)

    فرددناه إلى أمه كي تقر عينها ولا تحزن ولتعلم أن وعد الله حق ولكن أكثرهم لا يعلمون (سورة القصص 13)

    Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.29)

    Cerita yang sama, juga, terdapat dalam Sunnah Nabi SAW, dalam menyebutkan sebab turun ayat:

    ومن يتق الله يجعل له مخرجا. (سورة الطلاق 2)

    Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” 30)

    Anak Auf Bin Malek disandera oleh seorang musuh. Ia pergi kepada Rasul SAW memberitakan bahwa ibu anak itu sangat sedih mengalami peristiwa yang semacam itu. Kepadanya Nabi SAW berkata:

    قال رسول الله: “اتقيا الله واصبرا، وآمرك وإياها أن تكثرا من قول لا حول ولا قوة إلا بالله؛ فعملا بوصية الرسول صلى الله عليه وسلم، فاذا بالعدو يغفل عن ابنهما ويهرب الابن ويستاق معه مائة من الابل كانت للعدو.” (انظر تفسير الحافظ ابن كثير ج 4 ص 380).

    Rasul SAW bersabda: “Kalian berdua takutlah kepada Allah dan  bersabarlah. Saya perintahkan kepadamu dan ibunya untuk memperbanyak mengucapkan “لا حول ولا قوة إلا بالله” (tiada daya dan tiada kekuatan kecuali daya dan kekuatan dari Allah). Keduanya melakukan wasiat Rasul SAW, tiba-tiba musuh itu lalai, lalu  anak itu dapat lari (dari sekapannya). Orang itu menyumbangkan seratus ekor unta yang telah disediakan untuk musuh itu.31)

     

    III. ASURANSI KERUGIAN:

     

    Asuransi Kerugian, disebutkan oleh Alquran agar melakukannya melalui cara mendapatkan harta yang halal dan membayarkan  zakatnya.

    دووا مرضاكم بالصدقة، وحصنوا أموالكم بالزكاة (رواه البيهقي في السنن (3/382) عن أبي أمامة، وانظر الجامع الصغير (1/642).

    Obatilah orang-orang sakit kamu dengan bersedekah, dan lindungilah harta kamu dengan Zakat.” 32)

    Dalam Hadits lain Rasulullah bersabda:

    الزكاة قنطرة الاسلام، وما هلك مال في بر أو بحر إلا بسبب حبس الزكاة. (رواه الطبراني في الأوسط (8/380)، وانظر الجامع الصغير (2/33).

    Zakat adalah jembatan Islam, dan tiadalah harta benda musnah di darat atau laut kecuali disebabkan oleh karena menahan zakat”.33)

    Asuransi yang benar adalah memeliharanya dengan sedekah dan zakat. Allah berfirman:

    يمحق الله الربوا ويربي الصدقات والله لا يحب كل كفار أثيم (سورة البقرة 276)

    Allah memusnakah riba dan menyuburkan sedekah. Dan allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.”34)

    Pada kesempatan lain, Allah mengisahkan kepada kita banyak cerita tentang orang yang tidak mau membayar zakat, dan hal itu menjadi sebab dari kemusnahan dan kehancuran harta benda mereka.

    إِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ * وَلَا يَسْتَثْنُونَ * فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِّن رَّبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ *  فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ * فَتَنَادَوا مُصْبِحِينَ * أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِن كُنتُمْ صَارِمِينَ * فَانطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ * أَن لَّا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُم مِّسْكِينٌ * وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ قَادِرِينَ * فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ * بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ * قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُل لَّكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ * قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ * فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلَاوَمُونَ * َالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ * عَسَى رَبُّنَا أَن يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِّنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ * كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ *

    Sesungguhnya Kami telah menguji mereka (musyrikin Mekkah) sebagaimana Kami telah menguji pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil)nya di pagi hari. Dan mereka tidak mengucapkan: “Insya Allah”. Lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur. Maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita. Lalu mereka panggil memanggil di pagi hari. “Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.” Maka pergilah mereka saling berbisik-bisikan.

    “Pada hari ini janganlah ada seorang miskinpun masuk ke dalam kebunmu.”

    Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) pada hal mereka mampu (menolongnya).

    Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu).

    Mereka mengucapkan: “Maha suci Tuham kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.”

    Lalu sebagaian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela mencela.

    Mereka berkata: “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.”

    Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu, sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita.

    Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab Akhirat lebih besar jika mereka mengetahui.35)

     

    IV. ASURANSI ISTERI

    Rasa khawatir terhadap isteri yang mungkin menyeleweng dan terjatuh ke dalam jurang kehinaan adalah karakteristik manusiawi yang memiliki rasa kecemburuan terhadap keluarganya dan dapat membela kehormatannya sekalipun hal itu akan dibayar dengan jiwanya sendiri. Nabi SAW bersabda:

    من قتل دون ماله فهو شهيد، ومن قتل دون عرضه فهو شهيد (رواه الترمذي في الديات (1421)، والنسائي في تحريم الدم (4095) وأبو داود في السنة (4772) كلهم عن سعيد بن زيد. وانظر الجامع الصغير (2/631).

    Orang yang terbunuh karena mempertahankan hartanya adalah Syahid, dan, orang yang terbunuh karena mempertahankan kehormatannya adalah syahid.”36)

    Melindungi isteri bukan hanya dengan menyuruhnya memakai jilbab dan melarang bergaul dengan laki-laki lain yang tidak muhrim, akan tetapi melindunginya haruslah karena ada faktor utama, yaitu bagaimana ia bisa terhindar dari pengkhianatan, perzinahan dan pandangan-pandangan yang membuat dosa. Inilah perlindungan yang sesungguhnya bagi isteri dan keluarga. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:

    عفُّوا تعف نسـاؤكم (رواه الطبراني في الأوسط (6/241)، والمنذري في الترغيب والترهيب (3/322)، وانظر الجامع الصغير (2/156).

    “Lindungilah dirimu dari ma’siah, agar isterimu terlindungi.” 37)

    Alquran mengisahkan kepada kita tentang nikmat Allah yang diberikan kepada Nabi Zakaria, yaitu anak yang shaleh dan isteri yang shalehah.

    وزكريا إذ نادى ربه ربي لا تذزني فرداً وأنت خير الوارثين * فاستجبنا له ووهبنا له يحي وأصلحنا له زوجه إنهم كانوا يسارعون في الخيرات ويدعوننا رغباً ورهبا، وكانوا لنا خاشعين. (سورة الأنبياء 89 – 90).

    Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris yang paling baik.

    Maka kami memperkenankan do’anya, dan kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusu’ kepada Kami.” 38)

    Isteri yang shaleh adalah nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah kepada seorang hamba-Nya. Oleh sebab itu, para ulama dalam menafsirkan ayat:

    ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار (سورة البقرة 201)

    Bahwa kebaikan duniawi adalah isteri yang saleh.

    Landasan Teori Asuransi Syariah40)

    Landasan teori Asuransi Syari’ah, adalah dengan merujuk kepada beberapa peristiwa yang dilakukan oleh Bangsa Arab di zaman sebelum Islam, dan mendapat legitimasi oleh Islam. Landasan teori tersebut dapat disimpulakn sebagai berikut:

    1) Aqila

    Aqilah yaitu saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Jika salah seorang dari anggota suatu suku terbunuh oleh anggota satu suku yang lain, maka pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai konpensasi oleh saudara terdekat dari pembunuh. Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanz) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tidak disengaja.

    Ibnu Hajar Al-Asqolani mengemukakan bahwa sistem Aqilah ini diterima dan menjadi bagian dari hukum Islam. Hal ini terlihat dari hadits yang menceritakan pertengkaran antara dua wanita dari suku Huzail, dimana salah seorang dari mereka memukul yang lainnya dengan batu hingga mengakibatkan kematian wanita tersebut dan juga bayi yang sedang dikandungnya. Pewaris korban membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan. Rasulullah memberikan keputusan bahwa konpensasi bagi pembunuh anak bayi adalah membebaskan budak, baik laki-laki maupun wanita. Sedangkan konpensasi atas membunuh wanita adalah uang darah (diyat) yang harus dibayar oleh Aqilah (saudara pihak ayah) dari yang tertuduh.

    2) Muwalat

    Muwalat yaitu perjanjian jaminan, dimana seorang penjamin menjamin seseorang yang tidak memiliki waris dan tidak dikeketahui ahli warisnya. Penjamin setuju untuk menanggung bayaran dia, jika orang yang dijamin tersebut melakukan jinayah. Apabila orang yang dijamin meninggal, maka penjamin boleh mewarisi hartanya sepanjang tidak ada ahli warisnya.(Az Zarqa’ dalam Aqd al-Ta’min).

    Yaitu sebuah konsep perjanjian yang berhubungan dengan manusia. Sistem ini melibatkan usaha pengumpulan dana dalam sebuah tabungan atau pengumpulan uang iuran dari peserta atau majlis. Manfaatnya akan dibayarkan kepada ahli waris yang dibunuh jika kasus pembunuhan itu tidak diketahui siapa pembunuhnya atau tidak ada keterangan saksi yang layak untuk benar-benar secara pasti mengetahui siapa pembunuhnya.

    3) Tanahud

    Tanahud adalah dua orang atau lebih berserikat membiayai suatu makanan dengan saham yang sama. Kemudian makanan tersebut dibagikan pada saatnya kepada mereka, kendati mereka mendapatkan porsi yang berbeda-beda.41)

    Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Marga Asy’ari (Asy’ariyin) ketika keluarganya mengalami kekurangan makanan, maka mereka mengumpulkan apa yang mereka miliki dalam satu kumpulan. Kemudian dibagi diantara mereka secara merata. Mereka adalah bagian dari kami dan kami adalah bagian dari mereka.” (HR. Bukhari)

    Dalam kasus ini, makanan yang diserahkan bisa jadi sama kadarnya atau berbeda-beda. Begitu halnya dengan makanan yang diterima, bisa jadi sama porsinya atau berbeda-beda.

    4) Aqd  Hirasah

    Yaitu kontrak pengawal keselamatan. Di dunia Islam terjadi berbagai kontrak antar individu, misalnya ada individu yang ingin selamat lalu ia membuat kontrak dengan seseorang untuk menjaga keselamatannya, dimana ia membayar sejumlah uang kepada pengawal, dengan konpensasi kemanannya akan dijaga oleh pengawal.

    5) Dhaman Khatr Thariq

    Kontrak ini merupakan jaminan keselamatan lalu lintas. Para pedagang muslim pada masa lampau ingin mendapatkan perlindungan keselamatan, lalu ia membuat kontrak dengan orang-orang yang kuat dan berani di daerah rawan. Mereka membayar sejumlah uang, dan pihak lain menjaga keselamatan perjalanannya.

     

    C. Cikal Bakal Asuransi Syariah

     

    1) Bentuk-bentuk muamalah di atas (Al-Aqilah, Al-Muwalah, At-Tanahud, dsb) karena memiliki kemiripan dengan prinsip-prinsip asuransi, oleh sebagian ulama dianggap sebagai embrio dan acuan operasional asuransi Islam yang dikelola secara profesional. Bedanya, sistem muamalah tersebut didasari atas amal tathawwu dan tabarru yang tidak berorientasi pada profit.

    2) Kemudian, bentuk-bentuk akad di atas memang memiliki kemiripan dengan asuransi, meskipun beberapa diantaranya masih dipertanyakan. Muwalat, sebagai contoh, merupakan satu sistem pewarisan dalam pola kehidupan jahiliyah, yang pada masa peralihan zaman permulaan Islam memang diakui. Namun kemudian Islam menetapkan sistim mawarisnya sendiri sehingga akad tersebut tidak mempunyai wujud lagi.

    3) Lalu pada Aqilah, yang justru ‘pembayar premi’ tidak mendapatkan ‘manfaat’ dari preminya tersebut, karena diperuntukkan bagi orang lain. Hal ini menunjukkan terdapat perbedaan bentuk antara asuransi dengan Aqilah. Hal serupa juga terjadi pada akad Dhaman Khatr Tariq, dimana penjamin memberikan jaminannya secara sukarela, dan tidak berdasarkan ‘premi’ yang dibayar oleh terjamin.


    1a) Al Mahmoud, Abdul Latif Mahmoud, Dr., التأمين الاجتماعي في ضوء الشريعة الاسملامية,

    Dar Nafais,1994, hal. 25

     

    3)       سورة الأنعام 82

     

    5)       Q.S. 4, An Nisaa’, ayat 58.

     

    6)       Ibn Faris, Ibid, hal. 133; Al Jawhari, Jilid V hal. 2071; Ibnu Manzhur, 16/160.

     

    7)       Q.S. 3, Al Imran, 100.

     

    10) Q.S. 2, Al Baqarah, 155.

    11) Q.S. 3, Al Imran, 186.

    12) Q.S. 29, Al ‘Ankabut, 2

    12a) Abdurrahman, Ramadhan Hafiz, Dr. Prof,  موقف الشريعة الاسلامية من : البنوك وصندوق التوفير وشهادات الاستثمار والمعاملات المصرفية والبديل علنها والتأمين على الأنفس والأموال, Dar el Salam, Cairo, 2005, hal. 179 – 190.

    13) Q.S. 29, Al ‘Ankabut, 67

     

    14) Q,S, 106, Quraisy, 1 – 4

    14) H.R. Tarmidzi, dalam Bab Zuhud, no. 2268, dan Ibnu Majah, dalam Bab Zuhud, Hadits no. 4131.

    15) Q.S. 6, Al-An’am, 82.

    16) Q.S., 24, Al Nur, 55

    16) HR Tarmidzi dalam bab, tanda-tanda Hari Kiamat, nomor. 2440; Ahmad, dalam Musnadnya (I/293); Imam Ibn Raja Al Hanbali, dapat dibaca pelajaran yang sangat bernilai dalam menerangkan Hadits ini berjudul “Nur-ul-iqtibas fi misykat washiyyat in-nabiy Salla llahu ‘alaihi wasallam kepada Ibni Abbas.”

    17) HR Ibn Madawiyah. Lihat: Tafsir “Al Hafidh Ibn Khatsir”, Jilid II hal. 154.

    18) Q.S. 16, Al Nahl, 97.

    19) Q.S. 21, Al-Anbiya’, 87-87

    20) Q.S., 48, Al Fath, 27.

    21) HR Bukhari dan Muslim

    22) Q.S., 4, Al Nisa’, 9

    22) H.R. Bukhari, dalam Bab Jana-iz, No. 1296 dan Muslim, dalam Bab Wasiat, No. 1628

    23) Q.S. 19, Al Kahf, 77

    24) Q.S. 19, Alkahf, 82

    25) Q.S. 12, Yusuf, 11 – 15

    26) Q.S. 12, Yusuf, 19

    27) Q.S. 12, Yusuf, 18

    28) Q.S. 28, Al Qashash, 7 – 10

    29) Q.S. 28, Al Qashash, 13

    30) Q.S. 65, Al Thalaq, 2

    31) Lihat Tafsir, Ibnu Katsier, Jilid 4, hal 380

    32) HR. Baihaqi dan Kitab Sunan Baihaqi Jilid III hal. 382. Dari Abi Umamah. Lihat juga: “Aljami’ al Shaghir, I/641.

    33) H.R. Tabrani dalam Bab Ausat  VII/380, Lihat juga Al Jami’ Al Shaghir II/33.

    34) Q.S. 2, Al Baqarah, 276

    35) Q.S. Al Qalam, 17 – 33

    36) H.R. Tamidzi, dalam Bab Diyat, No. 1421; Nasa-I, dalam Bab Tahrim al dam, no. 4095; Abu Dawud dalam Bab Sunna, No. 4772. Semuanya merawikan Hadits tersebut dari Sa’id Bin Zaid. Lihat al-Jami’ al Shaghir II/631.

    37) (رواه الطبراني في الأوسط (6/241)، والمنذري في الترغيب والترهيب (3/322)، وانظر الجامع الصغير (2/156).

    38) Q.S. Al Anbiya’, 89 – 90

    40) Ir. Muh. Syakir Sula, AAIJ, FIIS, Ansuransi Syariah, Gema Insani Press, 2004, hal. 26; Al Mahmoud, Ibid, hal 29.

    41) Botrous Al Boustami, Muhith al-Muhid, Maktabah Libnan, 1977, hal 919.

    Comments (2)

    Hi! I know this iis somewwhat off-topic however I needd to ask.
    Doess managing a well-established blog like yours take a massive amount work?
    I’m completely new to operating a blog however I do wfite in my diary everyday.
    I’d lile to start a blog sso I will be able to share my own experience and feelings online.

    Please let me know if you have any kind of recommendations or tips for new
    aspiring bloggers. Thankyou!

    izin copas yaa pak…
    artikelnya bagus

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition