• Dapatkan 8 buku karya Agustianto, antara lain: Fikih Muamalah Ke-Indonesiaan, Maqashid Syariah, dalam Ekonomi dan Keuangan, Perjanjian (Akad) Perbankan Syariah, Hedging, Pembiayaan Sindikasi Syariah, Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, Ekonomi Islam Solusi Krisis Keuangan Global. Hub: 081286237144 Hafiz
  • Membangun Sinergi Untuk Kebangkitan Ekonomi Indonesia

    0

    Posted on : 18-04-2011 | By : Agustianto | In : Artikel, Islamic Economics

    Oleh: Agustianto

    Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Dan Dosen Pascasarjana UI

    Dalam Islam, ukhuwah atau persaudaraan merupakan salah satu ajaran yang paling penting untuk diwujudkan dalam masyarakat Islam. Al-quran dan hadits cukup banyak memberikan tekanan agar kaum muslimin membangun ukhuwah dalam membangun kekuatan. Dalam surah Alhujurat, Allah berfirman,  ”Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara, maka damaikanlah di antara kamu, (jika terjadi konflik). Karena itu janganlah satu  golongan (kelompok) mengolok-olok (menghina atau menjelekkan)  kaum yang lain” (QS.Al-Hujurat : 10-11)

    Ayat di atas memiliki makna umum bagi komunitas kaum muslimin, baik komunitas teologi, fiqh,  politik, sosial, dsb. Makna ayat itu juga sangat tepat ditujukan kepada ummat Islam yang bergelut dalam bisnis syari’ah, baik perbankan syari’ah, asuransi syari’ah, pasar modal syari’ah, (obligasi syari’ah dan reksadana syari’ah), Multi Level Marketing Syari’ah, BMT, BAZ, LAZ, dsb.

    Karena itu praktisi ekonomi syariah tidak dibenarkan saling menjelekkan lembaga bisnis yang lain, apalagi terjadi hubungan persaingan yang tidak sehat dan tidak harmonis, sehingga mereka berjalan sendiri-sendiri. Hal ini akan melemahkan gerakan ekonomi syariah itu sendiri. Firman Allah dalam surah Al-Anfal ayat 46, Allah berfirman, “Janganlah kamu berbantah-bantah yang akan membuat kamu lemah dan hilang kekuatan kamu”..

    Pertumbuhan lembaga-lembaga bisnis syari’ah yang cukup marak di Indonesia akhir-akhir ini, bagaimanapun  akan menimbulkan persaingan bisnis di antara sesama lembaga keuangan syari’ah. Persaingan itu hendaknya tidak membawa kepada keretakan umat. Lembaga-lembaga ekonomi umat hendaknya tidak berjalan secara parsial dan merasa bisa berkembang tanpa bantuan dan sinergi dengan lembaga-lembaga lainnya

    Sehubungan dengan itu sesama lembaga keuangan Islam harus membangun sinergi yang solid dan kokoh. Kalaupun terjadi persaingan, bangunlah persaingan yang sehat yang tidak melanggar syari’ah. Jangan sistem operasi dan produk saja syari’ah, sementara sikap pelakunya tidak syari’ah. Di dalam Islam persatuan atau sinergi suatu hal yang mutlak. Nabi mengatakan, ”Bersatu itu menimbulkan rahmat dan kekuatan, sedangkan perpecahan itu menimbulkan azab”

    Dalam menghadapi globalisasi tantangan yang dihadapi oleh praktisi ekonomi syari’ah semakin kompleks, baik tantangan internal maupun eksternal. Untuk itu, lembaga-lembaga ekonomi syari’ah harus menyusun kekuatan dan bersinergi dalam mengembangkan bisnis syari’ah dengan langkah-langkah yang terencana, sistimatis dan terorganisir,  baik dalam menyelenggarakan kegiatan, promosi, expo, membuat media bersama, dsb. Di sinilah peran strategis ISE (Indonesia Syariah Expo) yang dilaksanakan saat ini, yakni mensinergikan kekuatan secara bersama untuk sebuah perhelatan akbar dalam rangka mempromosikan ekonomi syariah.

    Untuk itulah kehadiran wadah  MES diperlukan sebagai pemersatu gerakan ekonomi syariah di Indonesia. MES juga harus dapat menyatukan berbagai Assosiasi ekonomi syariah, seperti IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia), Assosiasi Perbankan Syariah, Assosiasi  Asuransi Syariah, Forum Komunikasi Ekonomi Syari’ah, Assosiasi Akuntan Syariah, sampai kepada Assosiasi Wartawan Ekonomi Syariah yanag telah terbentuk. Seluruh komponen di atas harus bersinergi untuk membangun ekonomi syari’ah dan membumikannnya di Indonesia, sehingga ekonomi syariah menjadi dominan di bumi Indonesia.

    Sinergi:Sebuah Keniscayaan

    Lembaga-lembaga ekonomi Islam ini,  merupakan embrio kekuatan ekonomi baru di negeri ini, ia telah terbukti di zamannya mampu bertahan dan semakin maju  menjadi sistem yang bisa menyejahterakan umatnya. Di masa krisis, bank syariah mampu lolos dari kebangkrutan, sekalipun tidak mendapat bantuan dana BLBI. Ekonomi  syariah dengan nilai-nilai kebenaran ini haruslah menjadi kekuatan baru dalam membangkitkan kembali perekonomian Indonesia. Tetapi harus dicatat, meskipun secara sistem, lembaga ekonomi syariah memiliki keunggulan, namun keunggulan itu tak berarti apa-apa jika sesama lembaga ekonomi dan keuangan tidak bersinergi dalam menggerakkan perekonomkian Indonesia. Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan laksana bangunan yang tersusun rapi, Alquran menyebutkan dengan istilah ka annahum bunyanun marshush (seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh).

    Sinergi bukan saja antara sesama bank syariah, tetapi juga dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya, seperti asuransi syariah, pasar modal syariah, pegadaian syariah, Baitul Mal wat Tamwil bahkan dengan lembaga Perguruan Tinggi yang mengembangkan kajian ekonomi Islam.

    Institusi bank syariah dan asuransi syariah misalnya, dapat melakukan sinergi yang saling menguntungkan dan mengokohkan satu sama lain. Bank membutuhkan asuransi sebagai back up risiko, baik risiko kemacetan kredit, risiko kematian nasabah, jaminan kerugian dari hasil pinjaman ke bank seperti kendaraan, properti, maupun jaminan atas aset-aset bank itu sendiri. Sebaliknya asuransi membutuhkan bank sebagai instrumen transaksi nasabah, sebagai tempat deposito, dan investasi yang paling aman sekalipun sangat konservatif. Sekarang berkembang satu bentuk sinergi yang baru antara asuransi dan bank yang-disebut-dengan-bancassurance

    Selain itu sinergi dapat dibangun dengan lembaga syariah lainnya seperti obligasi syariah, pasar modal syariah, pegadaian syariah, Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, leasing syariah, BPRS, BMT, sektor riil syariah seperti MLM Syariah Ahadnet dan lembaga syariah lainnya. Sinergi Ahadnet dengan Bank Syari’ah misalnya dapat dibangun dalam bentuk penggunaan produk, tabungan dan pembiayaan. Artinya, praktisi bank syari’ah memakai produk-produk Ahadnet, atau membiayai pabrik Ahadnet. Demikian pula sebaliknya, anggota ahadnet menabung dan meminjam di bank-bank syari’ah, sehingga aliran dana ummat tetap berputar di kalangan ummat sendiri.

    Praktisi Lembaga ekonomi Syariah harus mampu meninggalkan paradigma lama, paradigma konvensional, dan menyatukan shof (barisan) dalam paradigma baru membangun ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang real dalam implementasi dan bukan hanya pada tataran simbol-simbol dan MoU semata.

    Kita takut dengan sindirian Allah SWT dalam Alquran, …tahsabuhum jamii’an wa quluubuhum syatta (kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka bercerai berai). Kita akan kembali terombang ambing dan terbawa arus, dan skenario sistem kapitalis, sistem yang tidak syariah, jika tidak dilandasi komitmen yang kuat, dan kesiapan menghadapi risiko perjuangan. Janganlah kita menjadi umat yang pernah disinyalir oleh Rasulullah, mereka itu “bagaikan buih di atas lautan yang ombaknya besar, terombang-ambing mengikuti ke mana ombak menghempas dan ke mana arus mengalir”. Ketika seorang sahabat bertanya mengapa demikian ya Rasulullah, beliau menjawab karena kalian hubbuddunya wakarohiyatul maut (terlampau cinta pada kesenangan dunia dan takut mati).

    Menyatukan visi dan missi

    Membangun sinergi sesama lembaga ekonomi syari’ah harus dimulai dengan menyatukan visi, misi dan hati para praktisi ekonomi syari’ah. Menyatukan visi dan missi antar lembaga keuangan syariah sebenarnya tidak begitu sulit, karena lembaga tersebut didirikan bukan semata-mata atas pertimbangan market, tetapi pertimbangan syar’i, yaitu ingin mengembangkan sistem ekonomi syariah dan mengamalkan Islam secara kaffah yang membawa rahmat bagi semesta alam.

    Tetapi yang mungkin menjadi tantangan ke depan, adalah menyatukan hati para pelaku bisnis syariah, dan merapatkan langkah seiring dan seirama. Forum silaturrahmi dalam bentuk diskusi, seminar, lokakarya, antar praktisi ekonomi syariah, pakar ekonomi, dan ulama, merupakan hal yang sangat diperlukan untuk saling merekat satu sama lain. Terbentuknya Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, merupakan wadah silaturrahmi yang sangat strategis untuk membangun sinergi. Demikian pula  Dewan Syari’ah Nasional -MUI, MES, Asbisindo, dan Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah, merupakan sarana komunikasi dan silaturahmi yang sangat diperlukan.

    Perlu Arsitektur

    Selama ini, gerakan ekonomi syariah yang dijalankan di Indonesia masih terpencar-pencar belum menyatu dalam satu gerak langkah yang sinergis. Untuk menyatukan langkah dan gerak tersebut dengan program yang terencana dan  hasil yang terukur, maka harus disusun Arsitektur Ekonomi Syariah Indonesia (AESI). Karena itulah IAEI dan MES menggelar Silaturahmi Nasional Ahli Ekonomki Islam Indonesia pada momentum Indonesia Syariah Expo di Jakarta Convention Center Senayan 4 Mei 2006 yang lalu. Alhamdulillah acara tersebut berjalan sukses dan berimplikasi bagi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi syariah yang pada gilirannya memulihkan dan membangkitkan perekonomian Indonesia dari krisis.

    Post a comment

    All Articles | Contact Us | RSS Feed | Mobile Edition